Digelar, Sosialisasi Peran Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam Pelanggaran Pemilu Tahun 2024

KABAR BIREUEN-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bireuen menggelar sosialisasi penanganan pelanggaran pemilu “Peran Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam pelanggaran pemilu tahun 2024”

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula lantai 3 Hotel Fajar, Minggu (27/11/2022) sore.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bireuen, Desi Safnita dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan ini digelar dalam rangka pencegahan pelanggaran pemilu yang sangat mungkin terjadi dalam tahapan dan pemilu 2024.

Ada 11 tahapan pemilu 2024 yang akan dilalui. Saat ini memasuki tahapan verifikasi peserta pemilu.

“Sosialisasi ini untuk mengedukasi  masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada  Pemilu 2024. Sehingga diharapkan pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar,” sebutnya.

Dikatakan Desi, media berperan penting dalam menyampaikan informasi yang benar terkait dengan penyelenggaraan pemilu Tahun 2024 khususnya di Kabupaten Bireuen.

Kanit Pidum Reskrim Polres Bireuen, Bripka Redi Kusneri, dalam paparannya menyebutkan, proses penyidikan pelanggaran pemilu ada sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Dia berharaap, bila da laporan pelanggaran pemilu, maka harus dilengkapi identitas pelapor, pihak terlapor, tak melebihi ketentuan tujuh hari, tempat peristiwa, saksi dan barang bukti.

“Kebiasaan yang saya alami, saksi malas berurusan dengan hukum, sudah dihubungi, tapi tak mau datang, dengan berbagai alasan, diantara takut. Ada saksi yang tiba-tiba gak ada kabar dan tak diketahui keberadaan, sementara waktu cuma tujuh hari untuk penyelesaian laporan pelanggaran,” katanya.

Redi Kusnairi juga menyinggung terkait barang bukti yang sudah berubah.

“Misalnya, pemberian uang Rp 100 ribu kepada ibu-ibu. Meteka kemudian belanja, pada saat diperiksa alat bukti sudah berubah dan bertukar jadi pecahan Rp 50 ribu dua lembar,” ungkapnya.

Sehingga kemudian dihentikan prosesnya karena tidak memenuhi syarat formil dan materiil.

Menurut dia, potensi tindak pidana  pemilu berupa, black campaign, penganiayaan, korupsi, pencurian, pengrusakan mobil, perkelahian antar pendukung.

“Ada pelanggaran yang masuk dalam tindak pidana umum, meski perkelahian atau penganiayaan terjadi saat pemilu,” jelasnya.

Dia menyebutkan, perbedaan pilihan dan dukungan hal wajar, jangan sampai jadi permasalahan antar keluarga, teman dan masyarakat.

Politik harus dikelola dengan baik, hubungan keluarga tidak boleh terpecah, hubungan pertemanan tak boleh terpecahkan karena pemilu.

Pemateri selanjutnya, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bireuen, Maulijar, SHi.SH, MH. (Ihkwati).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

BSI Bawa Semangat Bangkit untuk Warga Huntara Lubuk Sidup Aceh Tamiang

0
KABAR BIREUEN, Aceh Tamiang – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) melalui Relawan Bakti BUMN (RBB) 2026 hadir di Hunian Sementara (Huntara) Lubuk...

Bappeda Bireuen Gandeng UNIKI, Siapkan Riset untuk Solusi Persoalan Pembangunan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bireuen menjajaki kolaborasi penelitian dengan Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) untuk menghasilkan riset yang...

Diinisiasi Mahasiswa KKN Tanah Rencong UIN Sunan Kalijaga, Gathom Meuseuraya Festival Hadirkan Aksi Sosial...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan Selatan – Semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama mewarnai Gathom Meuseuraya Festival yang dilaksanakan di Meunasah Nibong, Desa Uteuen Gathom, Kecamatan...

Kandaskan Kuala Nanggroe FC 6-3, PSSB Bireuen Melaju ke Semifinal Piala Soeratin Aceh U-13

0
KABAR BIREUEN, Sigli – PSSB Bireuen kembali menunjukkan performa gemilang pada Piala Soeratin PSSI Aceh U-13 2026. Laskar Batee Kureng itu mengandaskan Kuala Nanggroe...

Gatur Pagi, Satlantas Polres Bireuen Ciptakan Ruang Keselamatan bagi Pengguna Jalan

0
KABAR BIREUEN,Bireuen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur) pagi di sejumlah titik yang menjadi lokasi padat aktivitas masyarakat...

KABAR POPULER

Kandaskan Kuala Nanggroe FC 6-3, PSSB Bireuen Melaju ke Semifinal Piala Soeratin Aceh U-13

0
KABAR BIREUEN, Sigli – PSSB Bireuen kembali menunjukkan performa gemilang pada Piala Soeratin PSSI Aceh U-13 2026. Laskar Batee Kureng itu mengandaskan Kuala Nanggroe...

Kadistanbun Bireuen Terima Kunjungan Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo, Tinjau Lahan Sawah Bencana

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M., menerima kunjungan kerja Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo, selaku Panglima Komando...

PSSB Bireuen Pesta Gol, Tundukkan Lambhuk FA 5-0 di Laga Perdana Piala Soeratin PSSI...

0
KABAR BIREUEN, Sigli – PSSB Bireuen mengawali perjuangan di Piala Soeratin PSSI Aceh U-13 dengan gemilang. Tim berjuluk Laskar Juang itu tampil dominan dan...

Bupati Bireuen Dikukuhkan sebagai Wakil Koordinator FKKA, Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh– Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., resmi dipercaya sebagai Wakil Koordinator Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota Se-Aceh (FKKA) periode 2025–2030. Posisi...

Hadiri Musda VII Golkar Bireuen, Bupati Mukhlis Harap Lahir Kepengurusan yang Solid dan Visioner

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen Ir. H. Mukhlis, S.T menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD II Golkar Kabupaten Bireuen di Aula Hotel Fajar,...