Selasa, 30 Juni 2026

Butuh Waktu Tiga Tahun Sosialisasi Qanun KTR di Aceh

KABAR BIREUEN – Ketua Pansus Qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRA, dr. Purnama Setia Budi, Sp.OG, menyatakan, sosialisasi kebijakan tersebut membutuhkan waktu hingga tiga tahun lamanya.

Begitu juga terkait sanksi terhadap pelanggar Qanun KTR ini, tidak bisa diterapkan dalam waktu dekat. Sebelum disosialisasikan kepada masyarakat minimal satu tahun berjalan.

“Kalau saya lihat dan mempelajarinya di Yogyakarta, sosialisasi aturan ini kepada masyarakat bisa sampai tiga tahun baru berhasil,” kata Purnama Setia Budi kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).

Dikatakannya, setelah satu tahun sosialisasi, baru diberikan sanksi atau bagaimana. Jadi, sanksi tidak bisa langsung diberlakukan atau minimal ditangguhkan selama dua tahun lamanya.

Menurut dia, hingga kini Qanun KTR Aceh baru mendapatkan nomor registrasi, setelah ditetapkan dalam paripurna DPRA akhir Desember 2020. Sedangkan rapat dengan Biro Hukum Pemerintah Aceh pada Januari lalu.

“Tadi saya tanya ke Biro Hukum, hari ini sudah ditandatangani. Mereka lagi proses surat penyampaian ke DPRA dan Mendagri. Karena itu, mulai hari ini sudah bisa disosialisasikan,” jelas anggota DPRA asal Bireuen ini.

Purnama menyebutkan, lokasi KTR di beberapa tempat sudah ditentukan. Kalau untuk instansi pemerintah, harus ada penyediaan tempat khusus. Kecuali instansi kesehatan seperti kantor dinas, rumah sakit, puskesmas, itu harus benar-benar steril. Di sana tidak diperbolehkan adanya tempat khusus merokok.

“Tapi kalau untuk dinas lain, itu ada tempat khusus merokok. Ini agar mereka tidak lagi merokok sembarangan di lokasi terbuka atau tempat umum,” jelas Purnama yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bireuen ini.

DPRA telah mengesahkan Qanun KTR Aceh beberapa waktu lalu. Dalam peraturan tersebut diatur sanksi terhadap pelanggar, berupa hukuman pidana penjara selama tiga hari atau diwajibkan membayar denda maksimal Rp500 ribu setiap kali melanggar. (Red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Polda Aceh Ungkap 334 Kasus Curat, Curas dan Curanmor dalam Kurun Waktu Enam Bulan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh melalui Ditreskrimum dan Ditreskrimsus memaparkan hasil pengungkapan berbagai tindak pidana, mulai dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat),...

Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen Tampil Memukau di GEMES IX Medan, Raih Penghargaan dari Panitia

0
KABAR BIREUEN, Medan – Penampilan Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen berhasil mencuri perhatian ribuan pengunjung pada ajang Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 di...

227 Mahasiswa Fikom Umuslim Mulai Kerja Praktik di 84 Instansi hingga Pulau Jawa

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 227 mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, resmi diberangkatkan untuk mengikuti program kerja praktik (KP)...

BSI Apresiasi Penempatan Saldo Anggaran Lebih, Perkuat Pembiayaan Produktif untuk Dorong Ekonomi Rakyat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mengapresiasi kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

KABAR POPULER

227 Mahasiswa Fikom Umuslim Mulai Kerja Praktik di 84 Instansi hingga Pulau Jawa

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 227 mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, resmi diberangkatkan untuk mengikuti program kerja praktik (KP)...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...