Minggu, 28 Juni 2026

Bangunan di Atas Saluran Irigasi Belum Ditertibkan, 300 Hektar Lahan Sawah Terancam Kering

KABAR BIREUEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen sampai saat ini belum mengambil tindakan terhadap puluhan bangunan toko/kios yang dibangun di atas saluran irigasi di kawasan kota Matangglumpangdua, Kecamatan Peusangan, Bireuen, Provinsi Aceh.

Adanya bangunan toko/kios di atas saluran irigasi dapat mengganggu operasional dan pemeliharaan irigasi. Sehingga 300 hektar areal sawah di lima gampong (desa) terancam kering.

Keuchik (Kepala Desa) lima gampong dalam Kecamatan Peusangan, yaitu Keuchik Gampong Matang Mesjid, Matang Cot Paseh, Matang Sagoe, Krueng Deu dan Matang Glp Dua Meunasah Dayah kembali menyurati Plt Bupati dan Ketua DPRK Bireuen, melaporkan penyumbatan saluran irigasi.

Dalam surat nomor 082/11/2013/II/2020 yang ditandatangani oleh para keuchik lima gampong tersebut, dilaporkan bahwa aliran air ke areal sawah seluas 300 hektar tersendat dan terancam kekeringan pada musim tanam.

Menurut keuchik lima gampong, penyebab tersendat aliran air irigasi teknis ke sawah masyarakat, sebagian saluran irigasi telah tersumbat dengan sampah, dan tidak dapat dibersihkan karena di atas saluran irigasi telah dibangun toko/kios.

“Kami sekarang sudah tidak tahu mau mengadu kemana lagi. Kepada camat (Camat Peusangan), Dinas PUPR, Bupati, Dewan dan ke pihak Balai di Banda Aceh pun sudah kami laporkan. Namun tidak ada tindakan apa pun di lapangan,” ungkap Abdurrahman, Keuchik Gampong Matang Mesjid kepada Kabar Bireuen, Senin (24/2/2020).

Kata Keuchik Abdurrahman, sebelum menyurati Plt Bupati dan Ketua DPRK Bireuen, telah difasilitasi pertemuan antara masyarakat pemilik sawah dengan pemilik bangunan di atas saluran irigasi oleh pihak Polres Bireuen.

Dalam pertemuan itu, ungkap Abdurrahman, di hadapan pejabat Polres Bireuen yang dihadiri Kasat Reskrim dan pihak Kejari Bireuen pada waktu itu, para pemilik toko/kios menyatakan bersedia membersihkan sampah dalam saluran irigasi.

“Tetapi, ketika disuruh tanda tangan surat pernyataan oleh Camat Peusangan, tidak seorang pun pemilik bangunan yang bersedia tanda tangan. Sehingga sampai sekarang saluran masih tersumbat. Yang rugi warga kami di lima gampong pada musim turun ke sawah tidak ada air irigasi,” paparnya.

Tambahnya, dari pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera I juga sudah meninjau langsung ke lapangan.

“Kalau menurut orang Balai, bangunan di atas saluran irigasi tidak ada tawar menawar lagi, harus dibongkar karena melanggar aturan tentang pengamanan jaringan irigasi,” sebut Abdurrahman.

Ia berharap kepada pemerintah, jangan hanya membuat aturan saja jika tidak mampu ditegakkan. “Padahal ada aturan tidak boleh mendirikan bangunan di atas saluran irigasi. Tetapi ketika ada yang melanggar tidak ditindak. Ini kan sangat tidak adil,” ujarnya geram.

Katanya lagi, irigasi itu adalah aset negara yang dibangun dengan uang negara untuk kepentingan rakyat. “Kalau ada yang merusak aset negara, sudah seharusnya pemerintah mengambil tindakan. Bukan malah membiarkan,” tandasnya.

Sementara Camat Peusangan, Erry Seprinaldi SSTP SSos MSi mengaku telah menyampaikan keluhan masyarakat lima gampong yang sawahnya terancam kering kepada Plt Bupati Bireuen beberapa waktu lalu.

Keuchik Gampong Matang Mesjid, Kecamatan Peusangan, Abdurrahman

“Kami sudah menyurati Bapak Plt Bupati melaporkan permasalahan ini,” ujarnya.

Sebagai tambahan, Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera I, telah menyurati Bupati Bireuen meminta untuk menertibkan bangunan di atas saluran irigasi Daerah Irigasi (DI) Pante Lhong karena sangat mengganggu operasional dan pemeliharaan irigasi.

Surat nomor PS.0502-Bws1/1284 tanggal 28 Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Ir. Djaya Sukarno, M.Eng perihal Penertiban bangunan di atas saluran irigasi D.I Pante Lhong dialamatkan kepada Bupati Bireuen. Namun maksud surat tersebut terlihat Pemkab Bireuen belum melakukan tindakan apapun.

Konon, apabila Pemkab Bireuen tidak menertibkan bangunan – bangunan liar di atas saluran irigasi DI Pante Lhong, akan dipangkas Dana Alokasi Umum (DAU). (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Menaker: Standar Kerja Layak Era Digital akan Jadi Acuan Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan

0
KABAR BIREUEN, Majalengka – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan Konvensi Internasional Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tentang kerja layak di era digital akan menjadi acuan dalam...

Menang Dramatis 4-3 atas Persas Sabang, PSSB Bireuen U-12 Raih Juara III Piala Presiden...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Tim PSSB Bireuen Junior Usia 12 Tahun (U-12) berhasil mengukir prestasi dengan meraih juara ketiga pada Festival Sepak Bola...

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Desak Bahlil Batalkan PoD Blok Andaman, Warga Aceh Demo Kementerian ESDM

0
KABAR BIREUEN, Jakarta– Aksi damai ratusan warga Aceh dari paguyuban Taman Iskandar Muda (TIM) digelar depan Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta...

Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir menerima audiensi sekitar 15 mahasiswa dari berbagai kampus di Posko Penanggulangan Bencana Kantor...

KABAR POPULER

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas...

PSSB Bireuen U-12 Tampil Gemilang di Laga Perdana Festival Piala Presiden, Tekuk SSB Bijeh...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PSSB U-12 mengawali kiprahnya di Festival Piala Presiden RI 2026 dengan hasil gemilang. Tim asal Kabupaten Bireuen itu menundukkan...

Target Juara, PSSB Bireuen U-12 Bertolak ke Banda Aceh Ikuti Festival Sepak Bola Piala...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim sepak bola PSSB Bireuen U-12 resmi dilepas keberangkatannya menuju Banda Aceh untuk mengikuti Festival Sepak Bola Piala Presiden U-12...

Dokumen Sudah Lengkap, HRD Kembali Ajukan Usulan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim ke Menteri...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD), kembali memperjuangkan pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Almuslim...