Kamis, 2 Juli 2026

Awasi Anggaran Penanganan Covid-19, DPRK Bireuen Bentuk Satgas

KABAR BIREUEN– Untuk mengawasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dalam pelaksanaan pencegahan Covid-19, termasuk penggunaan anggarannya, DPRK setempat membentuk Satuan Tugas.

Pembentukan Satuan Tugas Pengawasan, Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) DPRK Bireuen tertuang dalam Keputusan Pimpinan DPRK Bireuen nomor 10 tahun 2020, yang ditandatangani Ketua Dewan, Rusyidi Mukhtar, SSos tanggal 14 April 2020.

Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, SSos yang juga Ketua Satgas Pengawasan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 kepada Kabar Bireuen, Jumat (17/4/2020) mengatakan, untuk mengawasi kinerja eksekutif, dewan dibenarkan membentuk alat kelengkapan bersifat tidak permanen.

Rusyidi Mukhtar yang akrab disapa Ceulangiek menyebutkan, pembentukan Satgas tersebut tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah DPRK Bireuen tanggal 13 April 2020.

“Dan sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dewan,” ujar politikus Partai Aceh ini yang ditemui di ruang kerjanya.

“Tugas dan wewenang Satgas ini untuk melaksanakan pengawasan secara menyeluruh terhadap kinerja Pemkab Bireuen dalam pelaksanaan pencegahan Covid-19, termasuk penggunaan anggarannya,” kata Ceulangiek yang didampingi Mukhlis Rama, anggota DPRK Bireuen dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Pada kesempatan tersebut, Mukhlis Rama yang juga salah seorang anggota Satgas itu, mengapreasi langkah Pemkab Bireuen dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19.

Dalam hal perencanaan, kata Mukhlis Rama, Pemkab Bireuen sudah membuat kebijakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait penanganan wabah Corona.

“Refocusing anggaran sudah dilakukan. Dan anggaran yang sudah tersedia saat ini Rp 36 milyar dari Rp 62 milyar kebutuhan,” sebutnya.

Kata Mukhlis, dalam refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, secara aturan, eksekutif tidak perlu melakukan pembahasan dengan legislatif. Namun Pemkab Bireuen tetap membahas dengan dewan.

“Ini (pembahasan dengan dewan) dilakukan agar kasus penggunaan dana tanggap darurat tahun 2016 tidak terulang lagi. Sehingga tidak ada pejabat yang terjerat hukum di kemudian hari seperti mantan Kepala BPBD Bireuen terjerat kasus korupsi proyek Pengamanan Tebing Krueng Samalanga,” jelasnya.

Adapun anggota DPRK Bireuen yang ditugaskan dalam Satgas itu Ketua Satgas, Rusyidi Mukhtar, SSos. Wakil Ketua Syauqi Futaqi. Anggota yang mewakili Fraksi Partai Aceh yaitu, M. Nasir, Munazir Nurdin, Yufaidir, SE, Suhaimi Hamid.

Mewakili Fraksi Partai Golkar, yaitu H. Muhammad Amin AR, Teuku Muhammad Mubaraq, Juniadi.

Mewakili Fraksi PKS, PPP dan PAN yaitu H. Ismail Adam, Athahillah M. Saleh, SPd-I MA, dan Mukhlis Rama. Mewakili Fraksi Juang Bersama yaitu Zulfikar, SE, Faisal Hasballah, SE MSM dan Tgk. Razali Nurdin. (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Gubernur Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memastikan hilirisasi akan berjalan dengan ladang minyak dan gas (migas) Andaman. “Gas alam melimpah,...

Wakapolda Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Bacakan Amanat Presiden RI

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, SIK, mewakili Kapolda Aceh bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Bhayangkara...

APRI Bireuen Gelar Rapat Persiapan Harlah ke-7, Diwarnai Pelepasan Dua Anggota yang Purna Tugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Bireuen menggelar rapat dengan agenda persiapan pelaksanaan Hari Lahir (Harlah) ke-7 APRI...

Pengaturan Manfaat Dana Pensiun, Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat pelindungan hak-hak normatif pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum terkait pengaturan...

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, DPMPTSP Bireuen Gelar Sosialisasi Rekomendasi Kebijakan Sektor Usaha Tahun 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Rekomendasi Kebijakan Sektor...

KABAR POPULER

APRI Bireuen Gelar Rapat Persiapan Harlah ke-7, Diwarnai Pelepasan Dua Anggota yang Purna Tugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Bireuen menggelar rapat dengan agenda persiapan pelaksanaan Hari Lahir (Harlah) ke-7 APRI...

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, DPMPTSP Bireuen Gelar Sosialisasi Rekomendasi Kebijakan Sektor Usaha Tahun 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Rekomendasi Kebijakan Sektor...

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Wabup Bireuen Perkuat Sinergi dengan Polri

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. Razuardi, M.T., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung khidmat di Mapolres Bireuen, Rabu...

Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen Tampil Memukau di GEMES IX Medan, Raih Penghargaan dari Panitia

0
KABAR BIREUEN, Medan – Penampilan Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen berhasil mencuri perhatian ribuan pengunjung pada ajang Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 di...

Pengaturan Manfaat Dana Pensiun, Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat pelindungan hak-hak normatif pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum terkait pengaturan...