KABAR BIREUEN – Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA) Kabupaten Bireuen kembali menyerahkan dokumen hasil Bireuen Lawyer Club (BLC) Season 1 dan 2 kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen di gedung dewan setempat, Kamis (21/11/2019).
Audiensi yang dilakukan tim BLC didengar langsung Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar, S.Sos dan anggota dewan lainnya.
Usai melakukan audiensi, Presiden BLC Yusri, S.Sos dan ditemani Sekretaris Jenderal BLC, Elga Safitri, S.Pd menyerahkan rangkuman kegiatan kepada pihak DPRK Bireuen yang diterima langsung oleh Ketua DPRK Bireuen yang disertakan dengan menyerahkan 13 poin masalah yang terjadi di kabupaten Bireuen.
Ini agar Pihak DPRK dapat memanggil dinas-dinas terkait, untuk mempertayakan poin-poin yang telah diserahkan tim BLC.
“Harapan Kami Tim BLC kepada DPRK agar terus melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksi yang berlaku, agar pemerintah ini berjalan sebagaimana mestinya yang diatur dalam UUD 1945,” sebut Yusri.
Presiden BLC juga menyarankan kepada DPRK Untuk terus hati-hati dalam pembahasan anggaran tahun 2020 ini.
“Semoga tidak banyak anggaran yang terbuang tidak bermanfaat kepada rakyat dan pembangunan kabupaten yang kita cintai bersama,” harapnya. (REL)











