Rabu, 8 Juli 2026

Angkutan Umum L-300 di Bireuen Masih Bebas Parkir di Tempat Terlarang

KABAR BIREUEN – Parkir kendaraan roda empat terutama angkutan umum L-300 di Bireuen masih semraut bebas parkir di tempat terlarang yang terpasang rambu lalu lintas larangan parkir.

Pantauan Kabar Bireuen, semrautnya parkir kenderaan umum roda empat khususnya angkutan umum L-300 bukan hal baru, para sopir angkutan umum L-300 terkesan tak mentaati peraturan lalu lintas.

Mereka masih membandel parkir menaikkan dan menurunkan penumpang di kawasan jalan terlarang sangat beresiko terhadap keselamatan panumpang dan pengguna jalan lainnya.

Bus peumpang L-300 yang membandel parkir di kawasan terlarang di Jalan Gajah, jalan Banda Aceh – Medan depan Telkom hingga depan Bank Aceh merupakan ruas jalan masuk dan keluar Terminal Bus Banda Aceh – Medan, setiap hari sangat padat arus lalu lintas.

Ditambah lagi dengan parkirnya bus angkutan umum di dua sisi badan jalan keluar terminal bus Bireuen sangat mengganggu kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Amatan Kabar Bireuen, pihak Dinas Perhubungan Bireuen hanya membuka pos untuk mengutip retribusi di terminal bus angkutan umum yang masuk terminal bus. Sementara penertiban semrautnya lalu lintas umum di sekitar terminal bus Bireuen tidak ditertibkan.

Tgk Jailani salah seorang warga jalan Gajah lingkungan terminal bus Bireuen dalam percakapan dengan Kabar Bireuen, Selasa (16/6/2020) berharap kepada pihak berwajib tertutama Dishub Bireuen selaku dinas berwenang menertibkan lalu lintas di Bireuen yang semakin semarut.

Jangan hanya bertugas mengutip parkir kenderaan masuk terminal dan parkir kenderaan umum roda empat dan  roda dua di ruas jalan dalam Kota Bireuen.

“Sementara penertiban parkir dalam kota BIreuen masih diabaikan sangat menggangu ketertiban umum,” ujar Tgk Jailani.

Menurut Tgk Jailani, terminal bus masih cukup lebar sebagai tempat yang aman parkir bus angkutan umum L-300 untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, hanya berjarak 10 meter dari kawasan Jalan Gajah (jalan keluar terminal bus).

Para Agen bus L-300 boleh saja membuka loket untuk menerima penumpang bus L-300 di kaki lima pertokoan Jalan Gajah, dan para penumpangnya diarahkan naik/turun di terminal bus yang hanya berjarak 10 meter agar lalu lintas umum di jalan Gajah tidak macet yang beresiko terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Untuk terwujudnya ketertiban lalu lintas di Bireuen pihak Dishub perlu bekerjasama  Satuan Lalu Lintas Polres Bireuen untuk turun tangan menertibkan kesemrautan lalu lintas di Bireuen,”  harap Tgk Jailani. (H. AR Djuli)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sabet Sembilan Penghargaan, Aceh Raih Prestasi Gemilang di Anugerah Adinata Syariah 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Pemerintah Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 yang digelar di Auditorium Bank Mega, Jakarta Selatan,...

Qaffah Nafisa, Mahasiswi Agribisnis Fakultas Pertanian Umuslim Dinobatkan sebagai Wakil III Inong Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen. Mahasiswi Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Qaffah Nafisa, dinobatkan sebagai...

Bupati Bireuen Terima 617 Mahasiswa USK Jalani KKN di 90 Gampong, Didorong Percepat Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 617 mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh resmi memulai Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode XXIX dan KKN...

Inspektorat Bireuen: Dugaan Pungli Mutasi Kepala UPTD KB Tidak Terbukti

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Inspektorat menyatakan, dugaan pengutipan uang dalam proses mutasi Kepala UPTD Keluarga Berencana (KB) di lingkungan Dinas...

Mengenai Gas Blok Andaman, Ini Empat Poin Surat Gubernur Mualem kepada Presiden

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Surat Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto, mengenai minyak dan gas (migas) di...

KABAR POPULER

Inspektorat Bireuen: Dugaan Pungli Mutasi Kepala UPTD KB Tidak Terbukti

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Inspektorat menyatakan, dugaan pengutipan uang dalam proses mutasi Kepala UPTD Keluarga Berencana (KB) di lingkungan Dinas...

Bupati Bireuen Terima 617 Mahasiswa USK Jalani KKN di 90 Gampong, Didorong Percepat Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 617 mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh resmi memulai Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode XXIX dan KKN...

Bupati Mukhlis Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Bupati Bireuen Ir H Mukhlis ST menyampaikan  Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Bireuen Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025, Senin...

Mengenai Gas Blok Andaman, Ini Empat Poin Surat Gubernur Mualem kepada Presiden

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Surat Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto, mengenai minyak dan gas (migas) di...

Lembaga Wali Nanggroe Susun Rancangan Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Lembaga Wali Nanggroe mulai menyusun Rancangan Awal Peraturan Wali Nanggroe tentang Pengelolaan Hutan dan Hutan Adat di Aceh serta...