Sabtu, 16 Mei 2026

Tingkatkan Wawasan Dalam Memilih Produk Aman Dikonsumsi, BBPOM Banda Aceh Gelar Pelatihan di Bireuen

KABAR BIREUEN-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen mengadakan pelatihan penyebaran informasi Korporasi, Jumat (20/5/2022) di  Aula Mata Gading Resto Lt II Bireuen.

Kegiatan tersebut dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bireuen, Ir M Jafar MM, yang dalam sambutannya mengharapkan peserta menjadi agen of change untuk menyampaikan dan menyebarkan  informasi kepada keluarga dan masyarakat.

“Makanan yang kita makan harus halal dan thoyiban. Makanan harus jadi obat agar bisa beribadah kepada Allah SWT,”

M Jafar menyebutkan, setiap  akan membeli makanan atau obat, maka Ingat Cek KLIK, yaitu cek kemasan, Cek label, cek izin edar, kadaluwarsa.

“Itu jadi panduan untuk menyelamatkan kita, keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.

Pantia pelaksana, Nurlida Lubis, Apt M.Si dalam laporannya menyebutkan,  pentingnya Nomor Izin Edar pada Produk  Obat dan Makanan

Tujuan pelatihan, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan bersama dalam memilih produk yang aman untuk dikonsumsi.

“Informasi yang disampaikan bisa diimplemrntasi dan disebarluasakan. Ada kader-kader perubahan untuk melakukan pengawasan,” harapnya.

Koordinator Informasi dan Komunikasi BBPOM Banda Aceh, Nurlida Lubis, Apt M.Si  menyampaikan, terkait penyebaran informasi pangan,  yaitu mengetahui produk yang dipakai apa sudah mendapat izin dan aman dikonsumsi.

Keamanan pangan tak terlepas dan tiga pilar, yaitu pemerintah, pelaku usaha (produsen) dan masyarakat.

Keamanan pangan merupakan syarat penting yang harus dipenuhi untuk pangan yang oleh masyarakat.

“Pangan yang bermutu dan aman dapat dihasilkan dari dapur rumah tangga dari industri pangan.
Penanganan pangan yang baik dapat membuat pangan menjadi terbebas dari bahaya tersebut,” jelasnya.

Pangan yang dikonsumsi tidak bertentangan dengan syariat dan thoyib dan halal.

Dikatakannya, ada tiga cemaran pangan atau makanan berupa cemaran biologi, kimia dan fisik yang membahayakan.

“Pangan yang dikonsumsi tidak aman, makanan yang dapat merusak tubuh kita itu haram. Borax dan formalin di pangan kita di Aceh belum aman, masih ada yang menggunakannya,” ungkapnya.

Formalin biasa dipakai di mie, tahu, ikan asin, ikan segar dan daging ayam segar.

Bahaya formalin menyebabkan iritasi saluran pernafasan, reaksi alergi, merusak fungsi hati, jantung, otak, ginjal, syaraf, konsumsi dalam waktu pajang dapat menyebabkan kanker.

Penyalahgunaan borax dalam pangan, diantaranya bakso, cilok, lontong, kerupuk gendar.

Bahaya borak, menyebabkan iritasi pada saluran pernafasan, iritasi kulit dan mata, mual dan sakit kepala. Konsumsi  dalam jangka panjang menyebabkan ginjal, kerusakan sistem sirkulasi akut bahkan kematian.

Materi selanjutnya disampaikan  Bidang Informasi dan Komunikasi BBPOM Banda Aceh, Yanti ST, tentang kosmetika, dimana masyarakat harus cerdas memilih kosmetika yang baik.

Hadir pada kegiatan tersebut Kadis Kesehatan Bireuen, dr Irwan A Gani, Kabid Kesehatan Masyarakat, Sadriah SKM, M.Kes, Kabag Humas dan Protokol Pimpinan Daerah Bireuen, Azmi S Kom serta Koordinator Kesling dan Kesjaor Dinkes Bireuen, Kusna Rohana. (Ihkwati).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

SSB Bijeh Mata Bireuen Juara Sumbagut, Tim U-10 dan U-12 Raih Tiket ke Tingkat...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata Cot Rabo, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, sukses mengharumkan nama Aceh, setelah tim usia...

Saat Regulasi Plastik Jalan Sendiri, Tanpa Ekosistem

0
Oleh: Galuh Rachman Yudhistira Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Rachmanyudhistira40@gmail.com SETIAP hari, ratusan ribu kantong plastik berakhir di tempat pembuangan sampah. Bukan karena masyarakatnya tidak tahu bahaya plastik....

Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA Aceh Periode 2026-2031

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haytar mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) masa bakti 2026-2031. Prosesi pengukuhan...

Meningkat dari Tahun Sebelumnya, 109 Hafiz-Hafizah Ikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an di MTsN 1 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Sebanyak 109 hafiz dan hafizah mengikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an Angkatan VI di MTsN 1 Bireuen, Kecamatan Gandapura, Rabu (13/5/2026). Jumlah tersebut...

Kerahkan Alat Berat, Adnen Nurdin Bantu Perbaiki Jalan Longsor Paya Cut–Simpang Mulia

0
KABAR BIREUEN, Juli — Kondisi jalan longsor yang menghubungkan Gampong Paya Cut dengan Simpang Mulia, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, akhirnya mendapat penanganan darurat, setelah...

KABAR POPULER

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Meningkat dari Tahun Sebelumnya, 109 Hafiz-Hafizah Ikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an di MTsN 1 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Sebanyak 109 hafiz dan hafizah mengikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an Angkatan VI di MTsN 1 Bireuen, Kecamatan Gandapura, Rabu (13/5/2026). Jumlah tersebut...

SSB Bijeh Mata Bireuen Juara Sumbagut, Tim U-10 dan U-12 Raih Tiket ke Tingkat...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata Cot Rabo, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, sukses mengharumkan nama Aceh, setelah tim usia...

Saat Regulasi Plastik Jalan Sendiri, Tanpa Ekosistem

0
Oleh: Galuh Rachman Yudhistira Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Rachmanyudhistira40@gmail.com SETIAP hari, ratusan ribu kantong plastik berakhir di tempat pembuangan sampah. Bukan karena masyarakatnya tidak tahu bahaya plastik....

Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA Aceh Periode 2026-2031

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haytar mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) masa bakti 2026-2031. Prosesi pengukuhan...