KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Menyahuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terkait Pilkada Damai 2024, Pengurus PWI Aceh beraudiensi ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Banda Aceh, Selasa (28/5/2024).
Pada kunjungan tersebut, Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin, didampingi Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Antarlembaga T. Haris Fadhillah, Sekretaris Muhammad Zairin, Ketua Seksi Polkam Mursal Ismail dan Saifuddin anggota Seksi Polkam.
Rombongan dari PWI Aceh disambut Ketua KIP Aceh Saiful SE, Wakil Ketua Agusni AH, dan Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin. Hadir juga pada pertemuan itu para kabag dan kasubbag Sekretariat KIP Aceh.
Pada pertemuan tersebut disampaikan Nasir Nurdin, audiensi ini dalam rangka menindaklanjuti SE Mendagri dan surat PWI Pusat terkait Pilkada Damai. Pihaknya, kata dia, telah mengagendakan audiensi dengan Forkopimda dan berbagai lembaga/instansi.
Tujuannya, untuk berkoordinasi terkait berbagai program yang akan dilaksanakan, dalam rangka mendukung terciptanya Pilkada Damai, khususnya di Aceh.
“Sebagai langkah awal, hari ini kami Pengurus PWI Aceh beraudiensi dengan KIP Aceh,” sebut Nasir.
SE Mendagri
Nasir Nurdin menjelaskan, Mendagri Tito Karnavian telah menerbitkan SE No. 200.2.1 /2222 /SJ Tanggal 13 Mei 2024 tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Walikota.
SE yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian tersebut, telah ditindaklanjuti oleh Pengurus PWI Pusat, dengan meneruskannya kepada Pengurus PWI Provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
“Pengurus PWI Aceh sudah menerima surat dari Pengurus PWI Pusat mengenai SE Mendagri, untuk ditindaklanjuti di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Nasir Nurdin.
Menurut Nasir, menindaklanjuti SE Mendagri, Pengurus PWI Pusat menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Pertama, Pengurus PWI Provinsi dan PWI Kabupaten/Kota agar menindaklanjuti SE Mendagri tersebut, menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk membuat rencana sosialisasi, edukasi, atau literasi kepada wartawan, calon pemilih, yakni masyarakat, kalangan pemuda, perempuan, sivitas akademik, dan kampus.
Kedua, Pengurus PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota agar berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, unsur TNI, Polri, akademisi, untuk menjadi narasumber kegiatan literasi, edukasi, sosialisasi Pemilu Damai Pilkada Serentak 2024, sehingga acaranya berkualitas, sesuai dengan maksud dari SE Mendagri ini.
Ketiga, Pengurus PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota agar melaporkan ke PWI Pusat rencana kegiatan tersebut paling lambat bulan Juni 2024 untuk dimonitor dan bahan evaluasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Siap Berkolaborasi
Ketua KIP Aceh, Saiful, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Pengurus PWI Aceh dan berharap bisa menghidupkan terus komunikasi demi kesuksesan Pilkada 2024.
“Sebenarnya sudah sejak lama kami berencana untuk beraudiensi ke PWI Aceh. Namun, karena berbagai kendala menyebabkan tertunda terus hingga akhirnya didahului kawan-kawan dari PWI yang datang kemari,” ujar Saiful.
Saiful berharap, Pengurus PWI Aceh bersama jaringan media di jajarannya, bisa membantu menyuarakan berbagai hal positif untuk suksesnya Pilkada 2024.
“Kita perlu sosialisasikan terus berbagai tahapan Pilkada 2024. Kalau perlu, kita buat kerja sama yang diikat dengan MoU antara PWI (pihak media) dengan KIP Aceh,” kata Saiful.
Harapan agar kolaborasi antara PWI dengan KIP Aceh, juga disampaikan Agusni AH, mantan wartawan yang pernah dua periode memimpin PWI Aceh Timur.
Pada kesempatan itu, Agusni menjelaskan tahapan Pilkada yang sudah dan akan terus dilaksanakan KIP Aceh dan kabupaten/kota. Dia memohon doa dan dukungan, semoga Pilkada Aceh berjalan sukses.
“Kami sangat membutuhkan dukungan media, baik melalui tayangan berbayar (iklan) maupun liputan kawan-kawan wartawan,” harap Agusni AH. (Red)











