KABAR BIREUEN-Sebanyak 100 peserta terdiri siswa-siswi dari sejumlah sekolah jenjang SMU sederajat di Bireuen, mengikuti kegiatan Penyuluhan Pencegahan Penggunaan Narkoba di Kalangan Generasi Muda Tahun 2022.
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh bersama Dispora Bireuen, berlangsung di Aula Hotel Fajar Bireuen, Selasa (8/3/2022).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Bireuen Dr.H.Muzakkar A.Gani.SH.M.Si diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bireuen.Mulyadi, S. H.
Pada kesempatan itu, Mulyadi, membacakan sambutan tertulis Bupati Bireuen, yang antara lain menyebutkan, narkoba menjadi ancaman serius bagi bangsa, apalagi jika narkoba merasuk di kalangan generasi muda yang kita harapkan sebagai penerus bangsa.
Provinsi Aceh selama ini dikenal sebagai salah satu provinsi penghasil tanaman narkotika jenis ganja yang dikenal mendunia.
Tahun 2016, adalah tahun terluas penyitaan ganja oleh Polda Aceh dan BNN seluas 482 hektar sebagai hasil penyitaan lahan ganja terluas sepanjang sejarah Indonesia.
Kultivasi ganja telah merambah ke seluruh Indonesia dari perbatasan Aceh – Sumatera Utara hingga perbatasan Papua – Papua Nugini, baik pola Indoor maupun outdoor.
Hasil survei BNN dan UI pada tahun 2017 Aceh berada pada peringkata 12 dalam penyalahgunaan narkotika dan pada tahun 2019 menyebutkan Provinsi Aceh berada pada peringkat 6 dengan indek 2”6 lebih dari penduduk yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan kasus narkotika, psikotropika dan obat terlarang sebanyak 1.647 yang di tangani jajaran Polda Aceh.
Tahun 2020 menangani sebanyak 1.543 kasus, tahun 2021 menangani sebanyak 1.305 kasus adanya sedikit penurunan dari tahun 2019-2021.
Kondisi ini menunjukan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah ini masih tinggi. Apabila tidak ditangani dan dibina kasus ini bisa terus meningkat.
Kedaruratan narkoba di Indonesia ditunjukkan dengan angka kejahatan narkotika dan korban penyalahgunaan narkoba yang terus meningkatkan.
“Bahkan tidak ada satu kawasan pun di Indonesia yang bersih dan bebas narkoba. Sindikasi narkotika terus menciptakan pangsa pasar dari mulai kawasan pesisir, jalur-jalur sungai, perkotaan, perdesaan hingga kawasan perbatasan wilayah negara,” sebutnya.
Pada tahun anggaran 2022 Pemerintah Aceh bekerjasama dengan pemerintah kota/kabupaten dalam upaya turut membentuk postur pemuda Aceh hebat yang bebas bahaya destruktif dan anti narkoba, melaksanakan kegiatan penyuluhan pencegahan penggunaan narkoba di kalangan generasi muda di Kabupaten bireuen.
Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Aceh Ir.Syaifullah, M.Si, melaporkan, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memperluas informasi, kepada para generasi muda Aceh, sebagai langkah preventif dalam rangka mencegah peredaran narkoba, yang lebih meluas terutama di kalangan pelajar.
Sebagaimana diketahui bahwa tingkat peredaran Narkoba saat ini, khususnya di kalangan remaja, sudah sangat meresahkan.
Oleh karena itu, diharapkan melalui kegiatan ini para peserta akan lebih memahami tentang bahaya penggunaan narkoba dan cara mencegahnya serta dampaknya bagi kesehatan.
“Kegiatan ini berlangsung sehari, (8 Maret 2022), menghadirkan 3 orang pemateri, yakni dari BNNK Kabupaten Bireuen, unsur dari Disporapar Bireuen dan unsur Dinas Kesehatan Bireuen,” jelas Kabid Kepemudaan Dispora Aceh. (Herman Suesilo)










