Jumat, 11 Juli 2025

Izin Telah Terbit, UNIKI Buka Prodi Pendidikan Seni Pertunjukan

KABAR BIREUEN – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen membuka Program Studi (Prodi) Pendidikan Seni Pertunjukan yang bernaung di bawah Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Izin Prodi yang ke-11 di UNIKI diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-Dikti) XIII Aceh, Dr. Ir Rizal Munadi, MM, MT kepada Rektor UNIKI, Prof. Dr. Apridar, SE., M.Si, di Kantor LL Dikti XIII Aceh, Jalan Sukarno Hatta, Banda Aceh, Kamis (26/1/2023).

Saat menerima izin pembukaan prodi baru tersebut, Prof Apridar mengatakan, Aceh yang dahulunya kaya budaya dan seni dengan peradaban yang begitu tinggi, sekarang sudah mulai redup dalam kehidupan masyarakat.

Disebutkan Apridar, kesan yang mengemuka dan dirasakan terhadap masyarakat Aceh sekarang ini, masyarakatnya kering terhadap budaya seni. Sehingga, masyarakat pada umumnya kaku dan kering terhadap seni. Padahal, dari dahulu secara turun temurun masyarakat Aceh begitu baik dan tinggi tingkat karakter budayanya.

“Keperkasaan kalangan pemuda masa lampau, khususnya dalam menampilkan Tari Seudati misalnya yang mampu memerankan rangkaian cerita inspiratif dengan pertunjukan yang begitu dinamis serta tangguh, sekarang ini mulai langka,” ujar Apridar.

Kata Apridar lagi, begitu juga terhadap berbagai hikayat yang diadopsi dari Al-Qur’an dan Hadis, sehingga mampu membangkitkan semangat untuk berjuang, juga sudah mulai hilang dalam kehidupan masyarakat Aceh.

Dengan semakin hilangnya budaya yang penuh dengan edukasi tersebut, imbuh Rektor UNIKI, membuat budaya asing yang belum tentu sesuai dengan karakter masyarakat Aceh yang islami, mulai menggerogoti pola sikap masyarakat.

“Tingginya intensitas tayangan budaya asing di media sosial misalnya, telah dapat menghilangkan budaya Aceh yang memiliki seni begitu tinggi, serta memiliki nilai-nilai edukasi. Untuk mengembalikan marwah Aceh ke depan, maka sangat diperlukan Pendidikan Seni pertunjukan yang sejalan dengan kondisi masyarakat Aceh yang menerapkan Syariat Islam,” paparnya.

Menurut Apridar, untuk mengurangi pengerogotan nilai-nilai seni yang bersumber dan sejalan dengan ketentuan syariat, maka kehadiran para pendidik di bidang seni pertunjukan sangat diperlukan.

Mantan Rektor Unimal ini mengungkapkan, seni pertunjukan, merupakan sebuah rumpun seni yang berfungsi sebagai sarana ritual, hiburan pribadi, dan presentasi estetis yang mengajarkan bagaimana selayaknya manusia berperilaku sosial.

“Dengan ungkapan budaya dan wahana untuk menyampaikan nilai-nilai budaya dan perwujudan norma-norma estetik-artistik yang berkembang sesuai zaman, dan wilayah di mana bentuk seni pertunjukan itu tumbuh dan berkembang,” katanya.

Selain itu, ujar Apridar, seni pertunjukan merupakan cabang seni yang memiliki tiga unsur yakni sutradara, pemain dan penonton yang mulai langka dalam kehidupan masyarakat, sangat perlu ditingkatkan melalui media untuk mengekspresikan rasa dan karsa manusia.

“Semoga ke depan Aceh akan memiliki lumbung seni sebagai cara efektif dalam membangkitkan produktivitas masyarakat,” harap Apridar.

Sementara Ketua Pembina Yayasan Kebangsaan Bireuen, Dr. H. Amiruddin Idris, SE., M.Si yang juga anggota Komisi VI DPRA yang membidangi pendidikan, sangat bersyukur atas terbitnya Izin Prodi Pendidikan Seni Pertunjukan.

Menurutnya, prodi yang masih langka tersebut merupakan jawaban terhadap kondisi masyarakat Aceh yang dipandang pihak luar begitu kaku dalam melakukan berbagai negosiasi.

Untuk meningkatnya tingkat keluwesan masyarakat, kata Ketua DPW PPP Aceh ini, maka sangat diperlukan pelatihan dengan pendidikan yang terstruktur dengan baik.

“Semoga pada tahun 2030 sesuai visi yang telah ditetapkan, menjadikan Universitas Islam Kebangsaan Indonesia yang professional, unggul, enterpreuner, islami dan memiliki daya saing dapat diwujudkan serta mampu meningkatkan nilai seni secara proporsional,” katanya.

Wakil Bupati Bireuen periode 2002-2007 ini berharap, kehadiran Prodi Pendidikan Seni Pertunjukan, nantinya dapat mendukung terhadap kebutuhan mentor untuk pendidikan vokasi, khususnya bidang seni pertunjukan. (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Siap-siap! Berkas Perkara Studi Banding BKAD Peusangan Raya Telah Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan studi banding yang dilaksanakan oleh Badan...

Hadapi Dinamika Sosial, Wabup Bireuen Dukung Program Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik di USK

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, menyambut positif hadirnya Program Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik (MPRK) di Universitas...

KPI Aceh dan IAIN Takengon Gelar Literasi Media kepada Mahasiswa

0
KABAR BIREUEN, Takengon – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh bersama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon menggelar literasi media dengan tema "Meningkatkan kapasitas generasi...

Produksi Uang Palsu Gunakan Laptop dan Printer, Dua Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus tindak pidana uang...

Bersama Forkopimda, Bupati Bireuen Tanam Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

0
KABAR BIREUEN, Juli - Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST bersama Forkopimda melakukan penanaman simbolis program Penanaman Jagung Serentak Kuartal III dan Penanaman Jagung di...

KABAR POPULER

Ada Mobil Mewah, Ini Sejumlah Barang Bukti ‘Ratu Narkoba’ yang Diperiksa Jaksa dan Hakim

0
KABAR BIREUEN, Bireuen  – Barang bukti milik ‘ratu narkoba’, Nyonya N, diperiksa secara langsung oleh tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bireuen bersama Majelis...

Produksi Uang Palsu Gunakan Laptop dan Printer, Dua Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus tindak pidana uang...

Siap-siap! Berkas Perkara Studi Banding BKAD Peusangan Raya Telah Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan studi banding yang dilaksanakan oleh Badan...

Bersama Forkopimda, Bupati Bireuen Tanam Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

0
KABAR BIREUEN, Juli - Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST bersama Forkopimda melakukan penanaman simbolis program Penanaman Jagung Serentak Kuartal III dan Penanaman Jagung di...

Janji Tak Kunjung Terpenuhi, HRD Kembali Minta Menhub Segera Realisasikan Pengembangan Bandara Malikussaleh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), H. Ruslan Daud, kembali meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk...