Sabtu, 16 Mei 2026

Dukung Perpu Tangani Covid-19, HRD Harapkan Pelaksanaannya Tepat Sasaran

KABAR BIREUEN – Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo, mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Ini dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan.

HRD meminta agar kebijakan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga berdampak positif terhadap ketahanan ekonomi nasional.

“Selain itu, kebijakan luar biasa ini juga harus dapat dinikmati seluruh masyarakat Indonesia, baik yang tinggal di kawasan perkotaan maupun perdesaan,” ujar HRD, Rabu (1/4/2020).

Dia mengingatkan, agar pelaksanaan kebijakan ini harus mendapat pengawasan yang ketat, baik oleh lembaga terkait maupun masyarakat luas.

“Eksekusi kebijakan ini harus betul-betul transparan. Siapapun dia harus punya akses informasi yang cukup, sehingga memudahkan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan pengawasan. Ini dalam rangka memastikan pelaksanaannya tepat sasaran dan dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia,” harap HRD.

Lebih lanjut politisi PKB asal Bireuen ini menjelaskan, pandemi Covid-19 tidak hanya berimplikasi kepada kesehatan masyarakat. Tapi, juga mengancam pertumbuhan ekonomi nasional, akibat ketidakpastian ekonomi global.

Karena itu, menurut HRD, langkah-langkah luar biasa (extraordinary), harus segera diambil oleh pemerintah maupun lembaga-lembaga terkait lainnya. Tujuannya, untuk mengatasi keadaan darurat dalam rangka penyelamatan kesehatan dan perekonomian nasional. Dengan berfokus pada belanja kesehatan, jaring pengaman sosial serta pemulihan dunia usaha yang terdampak Covid-19.

Anggota Komisi V DPR RI ini menilai, kebijakan pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan 450 VA, membebaskan PPh Impor, hingga menaikkan anggaran untuk sejumlah bantuan langsung, sudah sangat tepat.

Intinya, sebut HRD, anggaran Rp405,1 triliun yang disediakan negara untuk menangani Covid-19 ini, harus tepat sasaran. Dengan demikian, semua kebijakan tersebut harus dipercepat aturan pelaksanaan teknis di lapangan.

Seperti pembebasan tagihan listrik dengan metode isi ulang atau prabayar. Kepada pelanggan yang selama ini mengisi ulang voucher listrik tersebut, setelah digratiskan metodenya bagaimana?

“Apakah PLN menyediakan voucher gratis di kantor cabang, ranting atau mengirim voucher kepada 24 juta pelanggan? Perihal seperti ini, harus diselesaikan secepat mungkin oleh pemerintah, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” tandas Bupati Bireuen periode 2012-2017 ini. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

SSB Bijeh Mata Bireuen Juara Sumbagut, Tim U-10 dan U-12 Raih Tiket ke Tingkat...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata Cot Rabo, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, sukses mengharumkan nama Aceh, setelah tim usia...

Saat Regulasi Plastik Jalan Sendiri, Tanpa Ekosistem

0
Oleh: Galuh Rachman Yudhistira Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Rachmanyudhistira40@gmail.com SETIAP hari, ratusan ribu kantong plastik berakhir di tempat pembuangan sampah. Bukan karena masyarakatnya tidak tahu bahaya plastik....

Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA Aceh Periode 2026-2031

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haytar mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) masa bakti 2026-2031. Prosesi pengukuhan...

Meningkat dari Tahun Sebelumnya, 109 Hafiz-Hafizah Ikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an di MTsN 1 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Sebanyak 109 hafiz dan hafizah mengikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an Angkatan VI di MTsN 1 Bireuen, Kecamatan Gandapura, Rabu (13/5/2026). Jumlah tersebut...

Kerahkan Alat Berat, Adnen Nurdin Bantu Perbaiki Jalan Longsor Paya Cut–Simpang Mulia

0
KABAR BIREUEN, Juli — Kondisi jalan longsor yang menghubungkan Gampong Paya Cut dengan Simpang Mulia, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, akhirnya mendapat penanganan darurat, setelah...

KABAR POPULER

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Meningkat dari Tahun Sebelumnya, 109 Hafiz-Hafizah Ikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an di MTsN 1 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Sebanyak 109 hafiz dan hafizah mengikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an Angkatan VI di MTsN 1 Bireuen, Kecamatan Gandapura, Rabu (13/5/2026). Jumlah tersebut...

SSB Bijeh Mata Bireuen Juara Sumbagut, Tim U-10 dan U-12 Raih Tiket ke Tingkat...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata Cot Rabo, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, sukses mengharumkan nama Aceh, setelah tim usia...

Saat Regulasi Plastik Jalan Sendiri, Tanpa Ekosistem

0
Oleh: Galuh Rachman Yudhistira Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Rachmanyudhistira40@gmail.com SETIAP hari, ratusan ribu kantong plastik berakhir di tempat pembuangan sampah. Bukan karena masyarakatnya tidak tahu bahaya plastik....

Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA Aceh Periode 2026-2031

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haytar mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) masa bakti 2026-2031. Prosesi pengukuhan...