Minggu, 17 Mei 2026

DPRK Bireuen Sahkan Qanun APBK-P Tahun 2021

KABAR BIREUEN-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen mengesahkan Qanun Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2021 pada Penutupan Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun 2021 Tahun sidang  2021/2022.

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRK, Kamis (30/9/2021) dibuka dan dipimpin Wakil Ketua I Syauqi Futaqi, S.Fil.I, didampingi Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar. S.Sos. dan Wakil Ketua II Suhaimi Hamid, S.Sos.

Sebelumnya, semua fraksi di DPRK Bireuen, yaitu Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS-PPP-PAN dan Fraksi Juang Bersama dalam  pendapat akhirnya menyetujui Rancangan Qanun APBK-P 2021 untuk ditetapkan menjadi Qanun.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Bireuen Dr, H, Muzakkar A. Gani S.H.,M. Si, unsur Forkopimda Bireuen, para Asisten dan para pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemkab Bireuen.

Bupati Bireuen Muzakkar A.Gani, dalam sambutannya menyebutkan, pembahasan antara Pihak TAPD dan Badan Anggaran DPRK telah menyelesaikan agenda utama  bagi kelangsungan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Bireuen.

“Kami sebagai Kepala Daerah menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat yang telah membahas Rancangan Qanun Perubahan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2021. Masa persidangan tersebut telah banyak menyita waktu para anggota dewan dengan melalui tahapan proses pembahasan, yang akhirnya telah melahirkan sebuah keputusan dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Qanun yang kami ajukan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Qanun,” sebutnya.

Perubahan APBK Tahun Anggaran 2021 merupakan bagian dari proses pencapaian visi dan misi kami untuk masa bakti 2017-2022. Kita patut bersyukur dengan adanya Persetujuan Bersama Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun 2021 pada hari ini.

Maka tahapan selanjutnya adalah evaluasi oleh Pemerintah Provinsi. Sehingga kita harapkan bersama dalam sisa waktu Tahun 2021 dapat terealisasi semua program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam dokumen anggaran.

Pihaknya menyadari bahwa adanya perubahan program dan kegiatan yang telah kita bahas bersama selama ini mungkin masih kurang sesuai dengan harapan masyarakat. Hal ini terjadi disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan yang kita miliki pada saat ini.

Keterbatasan keuangan dimaksud sangat dipengaruhi oleh kondisi pandemi Covid-19, sehingga bukan saja kurangnya kemampuan keuangan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, akan tetapi juga adanya pengurangan pendapatan yang bersumber dari dana transfer oleh pemerintah pusat.

“Oleh karena itu, semua program dan kegiatan yang belum tertampung pada tahun anggaran 2021 ini, kiranya dapat kita anggarkan pada masa yang akan datang. Sesuai dengan skala prioritas berdasarkan hasil Musrembang yang telah dilaksanakan,” harapnya.

Adapun Qanun APBK-P Bireuen Tahun Anggaran 2021, secara keseluruhan Perubahan Rencana Penerimaan Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp2.002.352.737.657 dari penerimaan pada APBK murni sebesar Rp2.041.304.438.000, yang berarti terjadi penurunan sebesar Rp38.951.700.343 atau sebesar 1,91 persen.

Selanjutnya Rancangan Perubahan Anggaran Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021 secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp2.072.765.161.488, sedangkan Belanja pada APBK Murni tahun yang sama sebesar Rp2.043.592.638.000, yang berarti terjadi penambahan sebesar Rp29.172.523.488 atau sebesar 1,43 persen.

Jumlah penerimaan pembiayaan dalam Rancangan Qanun Perubahan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp74.912.423.831, terjadi perubahan sebesar Rp68.124.223.831, dibandingkan APBK Murni tahun yang sama sebesar Rp6.788.200.000.

Sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp4.500.000.000, yang berarti tidak terjadi perubahan.

Penerimaan Pembiayaan pada Perubahan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp74.912.423.831, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4.500.000.000, sehingga pembiayaan netto surplus sebesar Rp70.412.423.831.

Surplus pembiayaan tersebut menutupi defisit pendapatan terhadap belanja sehingga posisi perubahan APBK Tahun Anggaran 2021 dalam keadaan berimbang. (Ihkwati)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Lantik Pengurus Tastafi, Abu Mudi Serukan Penguatan Ahlussunnah wal Jamaah

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Ribuan jemaah memadati Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (15/5/2026) malam, saat ulama kharismatik Aceh, Tgk. H. Syech Hasanoel...

SSB Bijeh Mata Bireuen Juara Sumbagut, Tim U-10 dan U-12 Raih Tiket ke Tingkat...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata Cot Rabo, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, sukses mengharumkan nama Aceh, setelah tim usia...

Saat Regulasi Plastik Jalan Sendiri, Tanpa Ekosistem

0
Oleh: Galuh Rachman Yudhistira Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Rachmanyudhistira40@gmail.com SETIAP hari, ratusan ribu kantong plastik berakhir di tempat pembuangan sampah. Bukan karena masyarakatnya tidak tahu bahaya plastik....

Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA Aceh Periode 2026-2031

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haytar mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) masa bakti 2026-2031. Prosesi pengukuhan...

Meningkat dari Tahun Sebelumnya, 109 Hafiz-Hafizah Ikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an di MTsN 1 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Sebanyak 109 hafiz dan hafizah mengikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an Angkatan VI di MTsN 1 Bireuen, Kecamatan Gandapura, Rabu (13/5/2026). Jumlah tersebut...

KABAR POPULER

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

SSB Bijeh Mata Bireuen Juara Sumbagut, Tim U-10 dan U-12 Raih Tiket ke Tingkat...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata Cot Rabo, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, sukses mengharumkan nama Aceh, setelah tim usia...

Meningkat dari Tahun Sebelumnya, 109 Hafiz-Hafizah Ikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an di MTsN 1 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Sebanyak 109 hafiz dan hafizah mengikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an Angkatan VI di MTsN 1 Bireuen, Kecamatan Gandapura, Rabu (13/5/2026). Jumlah tersebut...

Saat Regulasi Plastik Jalan Sendiri, Tanpa Ekosistem

0
Oleh: Galuh Rachman Yudhistira Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Rachmanyudhistira40@gmail.com SETIAP hari, ratusan ribu kantong plastik berakhir di tempat pembuangan sampah. Bukan karena masyarakatnya tidak tahu bahaya plastik....

Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA Aceh Periode 2026-2031

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haytar mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) masa bakti 2026-2031. Prosesi pengukuhan...