KABAR BIREUEN-Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh gelar Forum Pemangku Kepentingan Daerah Tahap 2 Program Sekolah Penggerak Angkatan 1 Tahun 2022 di Kabupaten Bireuen.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen, Muhammad Al Muttaqin, S.Pd.,M.Pd, di Aula SPNF-SKB Disdikbud Bireuen. Sabtu, (28/5/2022) pagi.
Dalam arahannya, Muhammad Al Muttaqin, S.Pd.,M.Pd, menyampaikan, Forum Pemangku Kepentingan adalah kegiatan diskusi berkenaan dengan berbagai upaya peningkatkan mutu penyelenggara pendidikan yang dapat dilakukan oleh pemangku kepentingan di masing-masing satuan pendidikan.
“Setiap pemangku kepentingan memiliki rencana dan komitmen tidak laju untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerahnya,” sebutnya.
Dijelaskan, Forum Pemangku Kepentingan bertujuan untuk merefleksikan dan merayakan capaian dan perubahan yang telah terjadi di sekolah penggerak serta menyusun strategi dan janji bersama untuk proses kemajuan.
“Kami bangga Kabupaten Bireuen masih dipercayakan untuk menjadi sasaran program sekolah penggerak Tahun 2022 mulai dari jenjang TK, SD dan SMP,” ucapnya.
Selain itu, Program Sekolah Penggerak ini di samping memberikan penambahan biaya operasional sekolah, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kompetensi kepala sekolah, guru yang sasaran utamanya dapat meningkatkan mutu para peserta didik.
Kadisdikbud Bireuen ini berharap kepada kepala sekolah penggerak yang sudah ditetapkan sebagai sekolah penggerak, agar dapat terus berkarya dan memperbaiki sistem pembelajaran, terus bergerak membuat perubahan yang lebih baik dan berbagi pengalaman dengan kepala sekolah lainnya.
“Semoga program sekolah penggerak menjadi salah satu jawaban untuk mewujudkan visi pemerintah Aceh menuju Aceh Carong,” harap Muhammad Al Muttaqin.
Sebelumnya Kabid Pembinaan PTK Disdikbud setempat, Surya,S.Pd.,M.Pd, melaporkan, kegiatan sehari ini dilaksanakan oleh Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh.
Dirincikan, peserta yang diundang dalam forum ini berjumlah 67 orang.
Peserta tersebut terdiri dari unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan/Cabang Dinas Pendidikan. Komite Pembelajaran (Pengawas Sekolah,Kepala Sekolah dan Guru).
Kemudian, dari perwakilan orang tua, perwakilan siswa, perwakilan masyarakat. BGP Provinsi Aceh (Perwakilan Tim UPT Direktorat GTK). (Herman Suesilo).









