KABAR BIREUEN, Kota Juang -Bidang Pembinaan Ketenagaan (PTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen mengadakan kegiatan Rekonsiliasi Tata Kelola BOS Jenjang SD-SMP (DOKA).
Kegiatan tersebut diikuti seratusan peserta terdiri dari Kepala Sekolah dan Pengelola Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) jenjang SD-SMP Negeri dan Swasta dalam Kabupaten Bireuen.
Kegiatan Rekonsiliasi Tata Kelola BOS (DOKA) ini dibuka secara resmi oleh Kepala Disdikbud Bireuen, Muslim, M.Si, di Aula Wisma Bireuen Jaya, Senin 5 Agustus 2024.
Dalam inti arahannya Muslim mengapreasi kegiatan Rekonsiliasi Tata Kelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) ini.
Kerena kegiatan ini sangat penting dalam upaya kita memperbaiki sekaligus mengevaluasi penggunaan dana dari pemerintah, salah satunya dana Bantuan Operasional Sekolah yang diterima oleh sekolah.
Dihadapan seratusan peserta Muslim mengingatkan untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan dana BOS
Pembiayaan operasional sekolah bukan atas keinginan personal, melainkan sesuai kebutuhan riil berdasarkan kebutuhan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
“Dana BOS jangan sampai disalahgunakan, penggunaan dana BOS harus sesuai petunjuk teknis dan harus sesuai aturan serta tepat sasaran,” tegasnya.
Sebelumnya Kabid PTK Disdikbud Bireuen, Abdul Majid, S.H., MM dalam laporannya menjelaskan, Kegiatan Rekonsiliasi Tata Kelola BOS SD dan SMP tahun 2024 ini digelar selama tiga hari (5-7 Agustus 2024) di Aula dan di Room Meeting Wisma Bireuen Jaya.

Kegiatan diikuti sebanyak 334 peserta terdiri dari Kepala Sekolah dan Pengelola Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) jenjang SD dan SMP Negeri dan Swasta yang ada dalam Kabupaten Bireuen.
Dirincikan, Kepala Sekolah dan Pengelola RKAS jenjang SD berjumlah 233 orang dan Kepala Sekolah dan Pengelola RKAS jenjang SMP berjumlah 101 orang.
“Total jumlah keseluruhan peserta sebanyak 334 orang,” rincinya.
Abdul Majid menjelaskan pelaksanaan kegiatan Rekonsiliasi Tata Kelola BOS Jenjang SD-SMP ini dibagi dua gelombang.
Gelombang pertama dilaksanakan satu hari (5/8/2024), peserta terdiri seluruh kepala sekolah jenjang SD dan SMP.
Kemudian, Gelombang kedua dilaksanakan selama dua hari (6-7/8/2024) peserta terdiri pengelola RKAS jenjang SD dan SMP.
Pada kegiatan ini panitia menghadirkan delapan narasumber dua diantaranya berasal dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi yakni Wildan Nugraha dan Yayan Taryani.
Kemudian narasumber dari unsur Dinas Pengelolaan, Keuangan dan Kekayaan daerah (DPKKD) Bireuen, Inspektorat Bireuen dan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bireuen.
Diharapkan melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) semua pengelolaan dana, BOSP pada satuan pendidikan akan lebih transparan, akuntabel, dan berkesinambungan.
ARKAS juga memberi kemudahan administratif, utamanya terkait rekapitulasi keuangan satuan pendidikan
“Sehingga satuan pendidikan akah lebih mudah dalam mengelola manajemen keuangan demi meningkatkan mutu pendidikan,” ujar Kabid PTK Disdikbud Bireuen ini. (Hermanto)












