Delapan Kali, Aceh Tengah Raih WTP

KABAR BIREUEN- Kabupaten Aceh Tengah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang Kedelapan kalinya setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan tahun anggaran 2016 mendapat predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dokumen LHP diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh, Isman Rudi dan diterima oleh Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin didampingi oleh Ketua DPRK Aceh Tengah, Ansaruddin Syarifuddin Naldin, Senin 29 Mei 2017 di Aula Gedung BPK Perwakilan Aceh di Banda Aceh.

Penyerahan LHP dilakukan sekaligus untuk enam Kabupaten/Kota, lima diantaranya Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kota Langsa, Kota Sabang, dan Kabupaten Bener Meriah.

Dokumen LHP diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh, Isman Rudi dan diterima oleh Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin didampingi oleh Ketua DPRK Aceh Tengah, Ansaruddin Syarifuddin Naldin, Senin 29 Mei 2017 di Aula Gedung BPK Perwakilan Aceh di Banda .

Sebelumnya,  pada 31 Maret 2017 lalu Wakil Bupati aAceh Tengah, Khairul Asmara telah lebih dulu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2016 kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh untuk selanjutnya dilakukan audit.

Opini WTP yang diraih Aceh Tengah pertama sekali untuk tahun anggaran 2007, kemudian 2008,2009, 2010, 2012, 2014, 2015 dan terakhi yang kedelapan tahun anggaran 2016.

Sementara itu, pada 2011 dan 2013, Kabupaten Aceh Tengah hanya mendapatkan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Menanggapi capaian predikat opini WTP untuk tahun anggaran 2016, Nasaruddin mengapresiasi semua pihak terutama unsur legislatif daerah, jajaran pemerintah daerah dan segenap masyarakat.

“Pencapaian Aceh Tengah hingga meraih opini WTP yang kedelapan kalinya ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak, mudah-mudahan terus dilanjutkan dimasa yang akan datang,” kata Nasaruddin.

Sementara Ketua BPK RI Perwakilan Aceh, Isman Rudi mengatakan pemberian opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan.

“Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini kewajaran laporan keuangan secara profesional oleh pemeriksa, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” katanya.

Isman turut mengurai secara garis besar kekurangan yang perlu diperbaiki oleh kabupaten dan kota dalam laporan keuangan tahun anggaran 2016 untuk ditindaklanjuti dan menjadi perhatian pada tahun-tahun selanjutnya. (REL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh pada 2026 mencapai sekitar Rp25,65 triliun. Dari angka tersebut, Pemerintah Pusat...

BSI Siap Jalankan Amanah Presiden Prabowo Subianto Sebagai Bank Penyedia Rekening Masyarakat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mendorong masyarakat memanfaatkan...

Peran Generasi Muda dalam Mengenalkan dan Melestarikan Peninggalan Tradisional

0
Oleh: Ismatur Rahmi Ketua HMPH UNIKI DI TENGAH derasnya perkembangan teknologi dan budaya global, generasi muda menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan identitas budaya daerah. Kehadiran...

Dibiarkan Batu Berserakan dan Berdebu, Warga Harap Jalan Leubu Segera Diaspal

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Sudah lebih dari empat bulan sejak mulai dikerjakan pada 28 April 2026, ruas jalan di kawasan Leubu hingga Lapehan Mesjid,...

Nasib Dana Otsus Aceh Masih Menggantung, HRD Desak Pemerintah Pusat Segera Tentukan Sikap

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 masih belum memiliki kepastian. Menteri Keuangan...

KABAR POPULER

Dibiarkan Batu Berserakan dan Berdebu, Warga Harap Jalan Leubu Segera Diaspal

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Sudah lebih dari empat bulan sejak mulai dikerjakan pada 28 April 2026, ruas jalan di kawasan Leubu hingga Lapehan Mesjid,...

Nasib Dana Otsus Aceh Masih Menggantung, HRD Desak Pemerintah Pusat Segera Tentukan Sikap

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 masih belum memiliki kepastian. Menteri Keuangan...

Dituding Telantarkan Pasien Tumor Ganas, Manajemen RSUD dr Fauziah Ungkap Fakta Sebenarnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Manajemen RSUD dr Fauziah Bireuen membantah pihaknya menelantarkan pasien tumor ganas, Rizki Saputri (34), warga Dusun Karieng, Desa Rancong, Kecamatan...

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh pada 2026 mencapai sekitar Rp25,65 triliun. Dari angka tersebut, Pemerintah Pusat...

Peran Generasi Muda dalam Mengenalkan dan Melestarikan Peninggalan Tradisional

0
Oleh: Ismatur Rahmi Ketua HMPH UNIKI DI TENGAH derasnya perkembangan teknologi dan budaya global, generasi muda menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan identitas budaya daerah. Kehadiran...