KABAR BIREUEN, Bireuen – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dikabarkan memberikan kuota penanganan Katarak Fakoemulsifikasi/ Phacoemulsifikasi (operasi sedot) untuk salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Bireuen lebih banyak daripada rumah sakit daerah atau rumah sakit Pemerintah.
Informasi tersebut diperoleh Kabar Bireuen dari sumber terpercaya di Kabupaten Bireuen, Jumat (28/8/2026).
Ia menyampaikan informasi itu setelah membaca berita yang dilansir Kabar Bireuen “Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan” dan “Kuota BPJS Habis, RSUD dr Fauziah Bireuen Tidak Melayani Lagi Operasi Katarak Teknik Phacoemulsifikasi.”
“Salah satu rumah umah sakit swasta malah dapat kuota 480 untuk operasi Katarak Fakoemulsifikasi. Kenapa rumah sakit Pemerintah (RSUD dr Fauziah Bireuen) hanya dapat 240,” ungkap sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.
Sementara pihak BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe yang dihubungi kembali Jumat (28/8/2026) melalui staf Komunikasi terkait pemberitaan sebelumnya dan permintaan informasi kuota penanganan Katarak Fakoemulsifikasi pada rumah sakit di Kabupaten Bireuen belum mendapat tanggapan, meskipun sudah dijanjikan segera disampaikan hak jawabnya.
Sebagai informasi, pemberitaan media ini pada edisi Rabu (26/8/2026), “Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan” dan “Kuota BPJS Habis, RSUD dr Fauziah Bireuen Tidak Melayani Lagi Operasi Katarak Teknik Phacoemulsifikasi” mendapat respon dari pihak BPJS Kesehatan.
Rabu malam (26/8/2026) media ini dihubungi melalui pesan WhatsApp, mengaku staf Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe. Ia meminta nomor kontak narasumber media ini (Busra Nursyah), namun tidak dapat dipenuhi permintaan itu.
“Assalamualaikum, ini dgn bg Rizanur dari kabarbireuen? ijin salam kenal bg, saya Putri, staf Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe yg juga melingkupi wilayah Kab. Bireuen bg.”
BACA JUGA: Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan
Lalu media ini meminta hak jawab pihak BPJS Kesehatan melalui staf Komunikasi tersebut.
“siap, sangat boleh pak.. mmg untuk keberimbangan informasi kan pak, namun Putri perlu wktu untuk mempersiapkannya krn perlu koordinasi dgn bagian terkait.
hak jawab akan kami buat di kantor cabang bg, segera putri kirimkan ya kalo sudah selesai. ijin besok segera putri kirimkan ke bg,” balasannya pada Rabu malam (26/8/2026).
Karena lebih dari 24 jam hak jawab belum dikirim sebagaimana dijanjikan, media ini mencoba menghubungi ulang pada Jumat (28/8/2026).
“baik pak…. tksh byk sblmnya sudah menunggu ya, Putri jg masih berkoordinasi dgn bagian terkait.. segera sy kirim kalau sudah ada ya pak..”
Pada Kamis, 27 Agustus 2026, Busra Nursyah mengaku didatangi pegawai BPJS Kesehatan dari Kantor Pembantu Cabang Bireuen.
“Setelah muncul di berita, saya didatangi oleh orang dari BPJS Bireuen. Dan saya sampaikan seperti saya sampaikan ke media,” kata Busra Nursyah.
Menjelang berita ini tayang, hak jawab atau tanggapan BPJS Kesehatan terkait berita sebelumnya dan permintaan informasi kuota penanganan kasus Katarak Fakoemulsifikasi untuk RS di Kabupaten Bireuen belum didapat. (Rizanur)













