Oleh: Anwar (Cek Wan)*
BULAN Agustus 2026 ini, angin perdamaian kembali berhembus membawa kita pada peringatan 21 tahun penandatanganan MoU Helsinki. Momen bersejarah ini bukan sekadar romansa penghentian desingan peluru, melainkan ruang refleksi mendalam bagi batin keacehan kita sebagai anak bangsa dalam bingkai NKRI.
Namun, sejarah perlawanan dan pencarian martabat Aceh tidak lahir dari ruang hampa pada tahun 1976 semata. Ada benang merah panjang yang merentang sejak republik ini berdiri, menghubungkan dua tonggak penting masa lalu, yaitu Ikrar Lamteh dan MoU Helsinki pasca Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pasca kemerdekaan, kekecewaan mendalam terhadap Jakarta memicu perlawanan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di bawah komando Abu Daud Beureu’eh. Kekecewaan ini murni lahir dari janji otonomi yang dikhianati serta pembubaran provinsi Aceh yang dianggap melecehkan pengorbanan rakyat tanah rencong.
Pertumpahan darah antar sesama saudara pada dekade lima puluhan itu akhirnya menemukan jalan terang melalui Ikrar Lamteh pada tahun 1957. Perjanjian kultural dan politis tersebut menjadi fondasi awal perdamaian, yang kemudian mengembalikan status Aceh dengan otonomi khusus dalam bidang agama, adat, dan pendidikan.
Sayangnya, sejarah kelam seringkali berulang ketika akar ketidakadilan gagal dicabut secara tuntas dari bumi Serambi Mekkah. Janji manis otonomi hasil Ikrar Lamteh perlahan layu oleh kuatnya sentralisasi penguasa Orde Baru dan eksploitasi sumber daya alam Aceh yang sangat masif waktu itu.
Ketimpangan ekonomi dan politik yang telanjang inilah yang kemudian memanggil Teungku Hasan Muhammad di Tiro untuk mengibarkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tahun 1976. Narasi perlawanan pun bergeser drastis, dari tuntutan penegakan syariat dalam bingkai republik menjadi perjuangan menuntut kemerdekaan penuh yang terpisah dari NKRI.
Dekade-dekade berikutnya adalah masa paling tragis, air mata dan darah kembali membasahi bumi indatu tercinta. Konflik bersenjata yang silih berganti meninggalkan luka kemanusiaan yang teramat dalam, menghancurkan sendi-sendi kehidupan jutaan rakyat sipil yang tidak berdaya.
Hingga akhirnya, tragedi maha dahsyat tsunami 2004 memaksa semua pihak menundukkan ego di hadapan semesta demi kemanusiaan. Pada tanggal 15 Agustus 2005, MoU Helsinki resmi ditandatangani, mengakhiri konflik bersenjata terpanjang di Asia Tenggara dan memberikan Aceh wewenang Pemerintahan otonomi khusus.
Jika kita menelisik secara kritis, Ikrar Lamteh dan MoU Helsinki sesungguhnya memiliki esensi yang persis sama, yaitu kompromi politik demi menjaga martabat rakyat Aceh. Keduanya menjadi bukti sejarah bahwa pendekatan militeristik tidak pernah berhasil menyelesaikan konplik, dan hanya dialog yang mampu merajut kedamaian.
Kini, di usia ke-21 tahun perdamaian Helsinki, sebuah pertanyaan fundamental menggema keras untuk kita semua. Pertanyaan itu berbunyi sangat singkat namun menusuk relung batin kita yang terdalam: Hokagata? (Di mana posisi Anda hari ini?). Pertanyaan ini bukan sekadar retorika belaka, melainkan sebuah gugatan nurani atas arah perjalanan Aceh pascadamai.
Kita harus berani mengkritisi secara jujur, apakah damai ini hanya dinikmati oleh segelintir elite baru yang lahir dari rahim pascakonflik. Sebab, di pelosok desa, masih banyak mantan kombatan, keluarga korban konflik, dan rakyat jelata yang nyatanya masih bergulat dengan kemiskinan.
Sebagai manusia yang menolak lupa, kita bisa melihat bahwa luka trauma masa lalu itu kini rentan bertransformasi menjadi apatisme sosial. Jangan pernah biarkan perdamaian yang dibeli dengan ribuan nyawa syuhada ini justru melahirkan bentuk konflik baru dengan bangsa sendiri.
Refleksi peringatan 21 tahun MoU Helsinki menuntut kita untuk kembali menghidupkan semangat kebersamaan yang pernah digaungkan di Lamteh. Perdamaian sejati tentu tidak hanya diukur dari diamnya senjata, tetapi dari hadirnya keadilan ekonomi, penegakan hukum, dan kesejahteraan yang bisa dirasakan merata.
Mari kita jawab pertanyaan Hokagata dengan integritas dan aksi nyata untuk terus merawat Aceh tanpa memandang bulu. Sejarah kelak akan mencatat apakah generasi hari ini mampu menjaga amanah Ikrar Lamteh dan MOU Helsinki, atau sekadar membiarkannya lenyap sebagai catatan kaki. [*]
*Penulis adalah pemerhati masalah sosial, tinggal di Bireuen










