Oleh: Anwar, S.Ag, M.A.P
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen
DI TENGAH kemajuan pesat teknologi Artificial Intelligence (AI) yang kini mampu merekonstruksi wajah manusia hingga membuat patung bergerak seolah hidup kembali, umat Islam dihadapkan pada tantangan etika dan teologis yang mendasar. Kecanggihan algoritma AI dalam mengolah data visual memang memukau, namun ketika menyentuh sosok Nabi Muhammad SAW, teknologi ini membentur tembok besar bernama anikonisme. Islam secara tegas melarang penggambaran sosok Nabi dan para Rasul dalam bentuk apa pun, termasuk melalui rekayasa digital yang paling realistis sekalipun.
Alasan utama di balik larangan ini adalah untuk menjaga kemurnian akidah dari potensi pengultusan dan pemujaan yang berlebihan. Dalam sejarah Islam, tauhid atau pengesaan Allah adalah inti ajaran yang sangat dijaga agar tidak tercampur dengan praktik syirik. Kehadiran visualisasi, betapa pun canggihnya teknologi yang digunakan, dikhawatirkan akan menjadi wasilah atau perantara yang mengalihkan fokus ibadah dari Allah kepada figur manusia.
Secara historis, munculnya paganisme atau penyembahan berhala seringkali bermula dari pembuatan gambar atau patung orang-orang saleh untuk mengenang jasa mereka. Seiring berjalannya waktu, penghormatan tersebut bergeser menjadi pemujaan, sebagaimana yang terjadi pada kaum Nabi Nuh AS. Oleh karena itu, larangan memvisualisasikan Nabi merupakan penerapan kaidah Sadduz-zaro’i, yaitu tindakan preventif untuk menutup pintu kemudaratan yang lebih besar bagi iman umat.
Dalam konteks AI, terdapat persoalan otentisitas dan kejujuran data yang sangat krusial. Teknologi AI bekerja dengan cara mengekstrapolasi data yang sudah ada, namun dalam kasus Nabi Muhammad SAW, tidak ada satu pun referensi visual asli (foto atau lukisan kontemporer) yang bisa dijadikan basis data. Meskipun ciri fisik beliau tercatat dalam hadis-hadis Syamail, setiap upaya AI untuk menuangkannya ke dalam bentuk visual tetaplah merupakan hasil imajinasi dan spekulasi algoritma.
Para ulama menegaskan bahwa memvisualisasikan Nabi sama saja dengan melakukan kebohongan atas nama beliau. Rasulullah SAW memberikan peringatan keras: “Barang siapa berdusta kepadaku dengan sengaja, maka dipersilakan untuk menempati tempat duduknya di api neraka”. Karena tidak ada kebenaran absolut dalam gambar yang dihasilkan AI, maka setiap visualisasi tersebut pada hakikatnya adalah sebuah hadis palsu dalam bentuk visual yang harus dijauhi.
Analisis tajam terhadap teknologi AI menunjukkan bahwa setiap pixel yang dihasilkan adalah produk subjektivitas manusia yang merancang program tersebut. Jika AI dibiarkan memvisualisasikan Nabi, hal ini akan membuka celah bagi pelecehan dan penistaan. Gambar-gambar digital tersebut sangat rentan disalahgunakan, dimodifikasi, atau diletakkan dalam konteks yang tidak layak, yang justru akan mereduksi kemuliaan dan martabat sosok Rasulullah yang suci.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara konsisten telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan visualisasi Nabi Muhammad SAW, baik dalam film maupun media lainnya. Ketegasan ini diambil untuk menjaga kesucian risalah beliau agar tidak terdistorsi oleh interpretasi seni atau teknologi yang bebas batas. Larangan ini bahkan mencakup larangan menggunakan cahaya (nur) sebagai pengganti visualisasi fisik guna menghindari kesalahpahaman.
Dalam pandangan Mazhab Syafi’i, pembuatan gambar makhluk bernyawa secara utuh adalah dilarang karena dianggap mencoba meniru ciptaan Allah. Teknologi AI yang mampu membuat gambar bergerak dan bernapas secara digital justru semakin mendekati substansi larangan “menghidupkan” ciptaan tersebut, yang mana pelakunya diancam dengan siksaan berat di hari kiamat.
Namun, anikonisme dalam Islam bukan sekadar larangan negatif, melainkan memiliki peran positif untuk menjaga kehadiran tak terlihat (invisible presence) dari Yang Maha Kuasa. Dengan meniadakan gambar antropomorfis, seni Islam dialihkan ke bentuk-bentuk yang lebih agung seperti kaligrafi dan pola geometris. Hal ini membantu manusia untuk menyadari martabat spiritualnya tanpa perlu bergantung pada objek visual yang bersifat relatif dan sementara.
Habib Husein Ja’far menekankan bahwa kecintaan kepada Nabi tidak memiliki relevansi substansial dengan mengetahui rupa fisik beliau. Yang jauh lebih penting adalah meneladani cara Nabi berpikir, bersikap, dan berakhlak. Fokus pada visualisasi digital justru dikhawatirkan akan mengalihkan energi umat dari mengamalkan ajaran Nabi menjadi sekadar mengagumi objek estetika buatan mesin.
Kecerdasan buatan, meski mampu menciptakan “keajaiban” visual, tetap tidak memiliki otoritas untuk menyentuh wilayah sakral keagamaan yang memerlukan kebenaran wahyu. Penggunaan AI untuk memvisualisasikan Nabi hanya akan menghasilkan misrepresentasi yang berbahaya bagi stabilitas sosial dan keyakinan umat Islam global. Teknologi harus diletakkan sebagai pelayan kemanusiaan, bukan alat yang menerobos batas-batas akidah yang telah mapan selama berabad-abad.
Sebagai penutup, dilarangnya penggunaan AI untuk memvisualisasikan Nabi Muhammad SAW adalah bukti betapa Islam sangat menjaga originalitas (ashalah) sumber ajarannya. Keindahan sejati sang Nabi biarlah tetap terpancar melalui kata-kata wahyu dan keteladanan yang hidup dalam sanubari umat, melampaui segala bentuk pixel dan rekayasa digital manusia. Menghormati beliau berarti menghormati batasan-batasan yang telah ditetapkan untuk menjaga kesucian sosoknya dari tangan-tangan teknologi yang spekulatif. [*]










