KABAR BIREUEN, Bireuen – Guna pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepolisian Resor (Polres) Bireuen, menggelar Apel Pasukan Pencegahan Bencana 2026.
Apel dipimpin langsung Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi, M.I.K, Kamis (3/9/2026) pagi di Lapangan Hijau 97 Wira Pratama Mapolres Bireuen.
Dalam amanatnya, Kapolres Bireuen, Yulhendri mengatakan, apel ini menjadi momentum guna memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla khususnya di wilayah kabupaten Bireuen,
“Sekaligus memperkuat koordinasi, sinergi dan kolaborasi lintas instansi,” ujarnya.
Dikatakan, sebagai mana diketahui, bahwa BMKG telah memprediksikan bahwa puncak musim kemarau di Aceh pada Juni hingga September 2026, dengan potensi fenomena El Nino berada pada kategori lemah.
Dijelaskan, data periode Januari hingga Agustus 2026 Polres Bireuen telah mendedikasikan waktu dan tenaga untuk melaksanakan langkah-langkah penanggulangan secara masif.
“Dengan demikian, melalui apel gelar pasukan ini memiliki makna yang sangat strategis, bukan sekadar seremonial, melainkan wujud kesiapan, keseriusan, dan komitmen kita bersama dalam menghadapi potensi karhutla,” ujar Yulhendri.
Kapolres Bireuen menegaskan, pencegahan karhutla, yaitu menjaga keselamatan, keamanan, dan ketenteraman masyarakat.
Dia merasa yakin dan percaya, dengan kesungguhan, kedisiplinan, sinergitas, dan kerja keras semuanya, mampu mewujudkan wilayah hukum Polres Bireuen bebas asap, zero karhutla, memperkuat persaudaraan dan memperkokoh persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada apel tersebut, Kapolres Bireuen juga menyampaikan beberapa poin terkait dalam pencegahan dan penanganan karhutla.
Poin-poin tersebut diantaranya, mengutamakan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi secara masif, khususnya di wilayah rawan karhutla.
Libatkan seluruh elemen masyarakat dan perkuat peran bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pencegahan karhutla di tingkat desa;
“Perkuat sinergitas dan soliditas antar instansi dalam satu gerakan, satu komando, dan satu tujuan dan hilangkan ego sektoral, karena yang kita hadapi adalah api, bukan kewenangan,” pesannya.
Laksanakan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan berkeadilan terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Dan pastikan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana, termasuk peralatan pemadam, komunikasi, kendaraan, dan dukungan logistik.
“Dan optimalkan pemetaan dan deteksi dini terhadap titik rawan, sumber air, akses menuju lokasi, serta setiap laporan hotspot untuk segera diverifikasi dan ditindaklanjuti,” tutup AKBP Yulhendri.
Setelah apel selesai, Kapolres bersama unsur Forkopimda melakukan pengecekan sarana prasarana pendukung pencegahan dan penanganan Karhutla 2026.
Apel siaga ini tidak hanya melibatkan unsur kepolisian, tetapi juga menghadirkan personel gabungan TNI – Polri, Basarnas, Damkar, BPBD, Satpol PP, RAPI, Polhut dan Dinkes.
Pelaksanaan Apel Pasukan Pencegahan Bencana 2026, dihadiri unsur Forkopimda, Forkopimda Plus, Kepala SKPK di lingkungan Pemkab Bireuen dan undangan lainnya.(Hermanto).











