Temui Mensos, Pemkab Bireuen Minta Kepastian Jadup bagi Masyarakat Terdampak Bencana

KABAR BIREUEN, Bireuen– Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Bireuen terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI untuk memastikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi di Bireuen dapat segera direalisasikan.

Karena sampai saat ini, penyaluran bantuan jaminan hidup (jadup), stimulan ekonomi, dan uang ganti perabot bagi masyarakat terdampak bencana di Bireuen belum sepenuhnya tuntas.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Bireuen, Dr. Alfian, M.Pd kepada media, Selasa (1/9/2026).

Alfian menyebutkan, dia yang didampingi Tgk H Nuruzzahri (Waled Nu), telah bertemu dengan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Alfian menyampaikan perkembangan penyaluran jadup di Bireuen sekaligus meminta kejelasan mengenai tahapan dan proses usulan yang masih menunggu di tingkat pusat.

Alfian mengatakan, Pemkab Bireuen memahami penyaluran bantuan harus melalui proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data.

Namun, masyarakat juga membutuhkan kepastian mengenai perkembangan bantuan yang mereka tunggu.

“Kami memahami, penyaluran bantuan harus melalui proses verifikasi, validasi dan pemadanan data. Namun masyarakat juga membutuhkan kepastian. Karena itu, kami ingin mengetahui secara jelas, apa kendala yang masih menyebabkan sebagian usulan jadup Bireuen belum tersalurkan,” sebut Alfian kepada Gus Ipul.

Mendengar penjelasan tersebut, Gus Ipul kemudian menanyakan secara teknis perkembangan usulan jadup Bireuen kepada direktur terkait bidang kebencanaan.

Dari penjelasan yang diterima, Bireuen saat ini berada dalam antrean tahap 10, sementara proses di Kementerian Sosial sedang berjalan pada tahap 9.

Gus Ipul menjelaskan, belum tersalurnya seluruh usulan bukan berarti bantuan dihentikan, melainkan masih menunggu tahapan proses sesuai mekanisme yang berlaku di Kemensos.

Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, pengusulan jadup dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama mencakup 4.943 kepala keluarga (KK), tahap kedua sebanyak 703 KK yang sebagian besar merupakan korban relokasi rumah, tahap ketiga sebanyak 1.788 KK, tahap keempat sebanyak 20.593 KK, dan tahap kelima sebanyak 2.567 KK.

Plt. Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Bireuen, Dr. Alfian, M.Pd., didampingi Tgk H Nuruzzahri (Waled Nu) foto bersama Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Foto: Dok.Pribadi)

Selain jumlah tersebut, data penerima masih berpotensi bertambah dengan adanya sekitar 3.000 KK gantung yang masih membutuhkan proses verifikasi dan pemadanan data sesuai ketentuan.

Dari keseluruhan proses penyaluran tersebut, baru 4.760 KK yang telah menerima bantuan. Sementara itu, penerima lainnya masih menunggu proses lebih lanjut di tingkat pemerintah pusat.

Alfian menegaskan, Pemkab Bireuen akan terus mengawal proses tersebut dan tidak berhenti pada penyampaian usulan.

Koordinasi dengan Kementerian Sosial akan terus dilakukan untuk memastikan data yang telah diverifikasi di daerah dapat diproses sesuai tahapan yang berlaku.

“Posisi kami jelas, bukan mencari siapa yang salah. Kami ingin memastikan apa kendalanya, bagaimana tahapannya, dan kapan masyarakat bisa mendapatkan kepastian. Kalau memang prosesnya sedang antre dan berjalan, tentu kami perlu menjelaskan itu kepada masyarakat secara terbuka,” tegas Alfian.

Alfian juga menjelaskan, jadup disalurkan melalui mekanisme transfer dari Kementerian Sosial kepada lembaga penyalur, yakni Kantor Pos.

Selanjutnya, penerima mengambil bantuan secara langsung berdasarkan undangan dari Kantor Pos.

Karena itu, Alfian menegaskan dana jadup tidak masuk dan mengendap di rekening kas daerah.

“Penyaluran jadup adalah melalui mekanisme transfer dari Kemensos ke lembaga penyalur, yaitu Kantor Pos, yang langsung diambil oleh penerima berdasarkan undangan dari Kantor Pos. Jadi tidak benar bahwa dana itu ditransfer ke daerah dan mengendap di kas daerah,” jelas Alfian.

Lebih lanjut Alfian menuturkan, jadup bukan sekadar program bantuan, tetapi merupakan bentuk kehadiran negara bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Karena itu, proses penyalurannya perlu dikawal hingga bantuan diterima masyarakat yang memenuhi ketentuan.

“Kami akan terus mengawal sampai tuntas. Yang kami perjuangkan adalah kepastian bagi masyarakat. Selama datanya memenuhi ketentuan, tentu hak masyarakat harus kita perjuangkan bersama melalui mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.(Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

0
KABAR BIREUEN, ‎Banda Aceh – PT Bank Aceh Syariah menyalurkan zakat perusahaan Tahun Buku 2025 sebesar Rp11.947.136.897 sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menjalankan prinsip...

RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen 20 Tahun ke Depan Mulai Dirancang, Ini Harapan Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bireuen sebagai pedoman pembangunan kota untuk 20...

Seleksi Beasiswa Thalabah Hafizh Al-Quran Tahun 2026 di Bireuen Diikuti 486 Santri

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Sebanyak 486 santriwan dan santriwati dari berbagai dayah di Kabupaten Bireuen dan luar daerah mengikuti Seleksi Beasiswa Thalabah Hafizh Al-Quran Tahun...

Mutasi Mabes Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh dan Kapolres Jajaran Dapat Jabatan Baru

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Sejumlah pejabat utama Polda Aceh dan Kapolres jajaran mengalami rotasi dan mutasi jabatan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram...

PWI Lhokseumawe Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penganiayaan Wartawan Dilaporkan ke Denpom

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lhokseumawe menempuh jalur hukum terkait dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan, Haiqal Alfikri, yang diduga...

KABAR POPULER

Direktur RS Avicenna Bireuen Tanggapi Berita Terkait Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Direktur Rumah Sakit (RS) Avicenna Bireuen, dr. Muchrizal, menanggapi pemberitaan terkait Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama. Melalui pesan WhatsApp,...

RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen 20 Tahun ke Depan Mulai Dirancang, Ini Harapan Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bireuen sebagai pedoman pembangunan kota untuk 20...

PWI Lhokseumawe Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penganiayaan Wartawan Dilaporkan ke Denpom

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lhokseumawe menempuh jalur hukum terkait dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan, Haiqal Alfikri, yang diduga...

Seleksi Beasiswa Thalabah Hafizh Al-Quran Tahun 2026 di Bireuen Diikuti 486 Santri

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Sebanyak 486 santriwan dan santriwati dari berbagai dayah di Kabupaten Bireuen dan luar daerah mengikuti Seleksi Beasiswa Thalabah Hafizh Al-Quran Tahun...

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

0
KABAR BIREUEN, ‎Banda Aceh – PT Bank Aceh Syariah menyalurkan zakat perusahaan Tahun Buku 2025 sebesar Rp11.947.136.897 sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menjalankan prinsip...