KABAR BIREUEN, Bireuen –Korban banjir yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen melakukan audiensi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen di aula kantor tersebut Bireuen, Kamis siang (27/8/2026).
Koordinator Koalisi Gerakan Sipil Bireuen, M. Akmal, mengatakan audiensi dilakukan untuk memperoleh kejelasan mengenai status usulan dan memastikan hak masyarakat korban banjir dapat direalisasikan.
“Kami mempertanyakan nama para korban bencana banjir yang tidak masuk pada Tahap I penerima jaminan hidup (jadup) apa ada masuk usulan di Tahap II dan tahap selanjutnya. Selain itu masyarakat juga mempertanyakan kepastian realisasi pencairan jadup,” katanya.
Pasalnya, informasi mengenai pengusulan data korban banjir sudah diketahui masyarakat, namun sebagian besar bantuan jadup hingga kini belum terealisasi.
Masyarakat berharap pemerintah daerah terus mengawal proses pengusulan tersebut kepada pemerintah pusat sehingga bantuan Jadup bagi korban banjir yang telah masuk dalam data penerima dapat segera direalisasikan.
BACA JUGA: Rp22,1 Miliar Jadup untuk Korban Banjir di Bireuen Mulai Dicairkan
Selain itu, korban juga mempertanyakan data rumah rusak ringan dan sedang.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Bireuen, Ir. Marwan, S.T., M.T., dalam audiensi tersebut memastikan, data korban yang menjadi dasar pengusulan telah disampaikan kepada kementerian terkait.
“Sudah kami usulkan, data korban banjir,” kata Marwan.
Terkait pencairan jadup, Marwan menyebutkan dia tidak bisa memastikan kapan tepatnya jadup tersebut cair. Karena itu kewenangan pemerintah pusat.
Sementara itu, Plt. Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Perlimjansos) Dinas Sosial Bireuen, Sri Dayati D, SE yang hadir dalam audeinsi tersebut menjelaskan, sebanyak 27.324 kepala keluarga (KK) korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Bireuen telah diusulkan untuk mendapatkan bantuan jadup dari pemerintah.
Data tersebut terbagi dalam tiga tahap pengusulan. Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, tahap I sebanyak 4.943 KK diusulkan pada 9 Maret 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.849 KK telah terealisasi, sedangkan 94 KK masih tersisa.
“Kemudian tahap II sebanyak 1.788 KK diusulkan pada 21 Agustus 2026. Selanjutnya pada tahap III, sebanyak 20.593 KK diusulkan pada 24 Agustus 2026,” sebutnya.
Dengan demikian, total usulan dari tiga tahap tersebut mencapai 27.324 KK. Dari jumlah itu, 4.849 KK telah menerima realisasi jadup, sementara 22.475 KK lainnya masih menunggu realisasi.
Sri menyebutkan, uang dana jadup tahap I tidak masuk ke kas daerah, melainkan ke PT Pos Indonesia untuk disalurkan kepada korban. (Ihkwati)












