KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Polda Aceh akan memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penguatan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang berdampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kapolda. Dalam telegram tersebut, jajaran diperintahkan mengambil sejumlah langkah strategis untuk mencegah dan menanggulangi karhutla.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa perlu adanya penetapan kebijakan daerah yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk melakukan moratorium terhadap peraturan yang masih membolehkan praktik tersebut.
Selain itu, kata dia, koordinasi dengan instansi terkait seperti DLH, BPBD, Dinas Kehutanan, TNI, perusahaan perkebunan, dan instansi lainnya perlu diperkuat untuk melaksanakan aksi pencegahan dan penanggulangan karhutla.
”Langkah pencegahan bisa dilakukan melalui pembangunan embung dan sekat kanal di sekitar lahan perusahaan serta mempersiapkan relawan tanggap api yang akan dibina dan dilatih dalam pengendalian karhutla,” kata Joko, dalam rilisnya, Selasa, 1 September 2026.
Pihaknya juga akan menginstruksikan pelaksanaan apel siaga di masing-masing Polres untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana. Pelatihan bagi anggota Satbrimob dan Samapta turut dilakukan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi karhutla, termasuk pembentukan Satgas Aman Nusa II maupun pelaksanaan operasi kontinjensi sebagai power on hand Polda.
”Selain mengandalkan kesiapan internal, Polda Aceh akan mendorong keterlibatan masyarakat melalui Satgas Karhutla. Jajaran juga diminta membangun dan membentuk kelas aman asap bagi pelajar agar proses belajar mengajar tetap berjalan serta memberikan pendampingan psikologis bagi masyarakat yang terdampak karhutla,” sebut Joko.
Ia juga mengatakan bahwa, upaya pencegahan terus dilakukan dengan patroli terpadu di daerah rawan kebakaran maupun pembakaran hutan dan lahan. Terhadap setiap pelanggaran, Polri menegaskan akan memberikan sanksi hukum berupa administratif, denda, dan/atau pidana secara tegas dan terukur terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Seluruh Polres juga diperintahkan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mencegah, mengantisipasi, dan menanggulangi terjadinya karhutla di wilayah masing-masing.
”Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memastikan pencegahan dan penanganan karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari kesiapan personel dan sarana prasarana, pencegahan di wilayah rawan, pelibatan masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. (Red)
Polda Aceh Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla
KABAR TERBARU
Buka PKM Poltekpel Malahayati di Pidie Jaya, HRD Serukan Penguatan Kesiapsiagaan Masyarakat Pesisir Hadapi...
KABAR BIREUEN, Pidie Jaya — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud, S.E., M.A.P. (HRD), mendorong masyarakat pesisir memperkuat pengetahuan...
Di Hadapan DPD RI, Bupati Mukhlis Ungkap Beratnya Pemulihan Bireuen Pascabencana
KABAR BIREUEN, Batam – Pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Bireuen masih menghadapi persoalan serius. Dari sekitar 15.000 hektare lahan sawah yang terdampak, saat ini...
Kawal Pembenahan Stasiun Bogor, HRD Tegaskan Keselamatan Penumpang Harus Diprioritaskan
KABAR BIREUEN, Bogor – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD), menegaskan akan mengawal pembenahan sarana dan prasarana perkeretaapian agar...
Kapolres Bireuen Buka Pelatihan Kehumasan, Tekankan Personel Miliki Kemampuan Komunikasi Publik
KABAR BIREUEN, Bireuen - Guna mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, akurat, transparan, dan bertanggung jawab, Kepolisian Resor (Polres) Bireuen mengadakan Pelatihan...
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Lima Kapolres Jajaran
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sebanyak dua pejabat utama (PJU) dan lima kapolres resmi mengemban amanah baru setelah mengikuti upacara serah terima jabatan (sertijab)...
KABAR POPULER
BGN Wacanakan MBG Dikelola Kantin Sekolah, Relawan SPPG: Jangan Biarkan Kami Kembali Jadi Pengangguran
KABAR BIREUEN, Bireuen - Wacana Badan Gizi Nasional (BGN) melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai reaksi pihak Satuan Pelayanan...
SPPG Keude Matang Glumpang Dua: Wacana Kantin MBG Perlu Dikaji dengan Memperhatikan Standar Gizi...
KABAR BIREUEN, Peusangan - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Keude Matang Glumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, menolak wacana menjadikan kantin sekolah sebagai fungsi...
Perbaikan Penutup Saluran Sepanjang 223 Meter di Pasar Cureh Dikerjakan 2027, Sementara Dipasang Papan
KABAR BIREUEN, Bireuen–Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Bireuen memastikan penutup saluran di kawasan Pasar Ikan Cureh di Pasar Induk Bireuen, Desa...
Di Hadapan DPD RI, Bupati Mukhlis Ungkap Beratnya Pemulihan Bireuen Pascabencana
KABAR BIREUEN, Batam – Pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Bireuen masih menghadapi persoalan serius. Dari sekitar 15.000 hektare lahan sawah yang terdampak, saat ini...
Jaksa Masuk Dayah, Santri Pesantren Mahasiswa Jamiah Kebangsaan Bireuen Dibekali Literasi Hukum dan Keuangan...
KABAR BIREUEN, Bireuen – Ratusan santri dan santriwati Pesantren Mahasiswa Jamiah Kebangsaan Indonesia Bireuen mendapat pembekalan tentang hukum dan literasi keuangan perbankan syariah. Edukasi...












