Luncurkan Qanun Ketertiban Hewan Ternak di Tambue, Bupati Bireuen Harap Jadi Percontohan bagi Kemukiman Lain

KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi meluncurkan Qanun Kemukiman Tambue Nomor I Tahun 2026 tentang Ketertiban Hewan Ternak di Masjid Syuhada, Gampong Peuneulet Curee Baroh, Kemukiman Tambue, Kecamatan Simpang Mamplam, Kamis (9/7/2026).

Qanun tersebut diharapkan menjadi solusi atas persoalan ternak yang selama ini kerap merusak tanaman warga, memicu konflik, hingga membahayakan pengguna jalan.

Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis memberikan apresiasi kepada Imum Mukim Tambue beserta seluruh masyarakat yang telah berinisiatif menyusun qanun tersebut sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat kemukiman.

“Permasalahan hewan ternak yang dilepas bebas sering menimbulkan kerusakan tanaman, mengganggu pengguna jalan, berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, hingga memicu perselisihan antarwarga. Karena itu diperlukan aturan yang jelas dan disepakati bersama,” ujar Mukhlis.

Menurutnya, qanun tersebut tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada pemilik ternak, melainkan lebih mengedepankan pembinaan, pencegahan, edukasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat.

“Dengan demikian, budaya tertib dalam memelihara hewan ternak dapat tumbuh sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan implementasi nilai-nilai syariat Islam,” katanya.

Mukhlis menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bireuen mendukung setiap inisiatif masyarakat yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan gampong dan kemukiman. Ia berharap qanun tersebut dapat diterapkan secara konsisten dengan mengedepankan musyawarah, keadilan, serta kearifan lokal.

“Semoga Qanun Kemukiman Tambue ini menjadi contoh bagi kemukiman lain di Kabupaten Bireuen dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman, tertib, dan produktif,” harapnya.

Sementara itu, Imum Mukim Tambue, Suhaimi Ahmad, mengatakan qanun tersebut lahir sebagai respons atas seringnya terjadi perselisihan akibat hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran dan merusak tanaman milik warga.

“Melalui qanun ini kami berharap tercipta ketertiban sehingga potensi konflik di tengah masyarakat dapat diminimalkan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Camat Simpang Mamplam, Muhsen, S.Ag., mengingatkan pentingnya komitmen semua pihak dalam menjalankan aturan yang telah disepakati.

“Sebagus apa pun aturan yang dibuat, jika tidak dilaksanakan, maka tujuan yang diharapkan tidak akan tercapai,” tegasnya.

Usai peluncuran, Bupati Bireuen menyerahkan secara simbolis Qanun Kemukiman Tambue Nomor I Tahun 2026 tentang Ketertiban Hewan Ternak kepada Imum Mukim Tambue sebagai tanda dimulainya penerapan qanun tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen, unsur Forkopimda, anggota DPRK Bireuen, kepala SKPK terkait, Camat Simpang Mamplam, Camat Pandrah, unsur Muspika, Imum Mukim Tambue, para keuchik beserta aparatur gampong di wilayah Kemukiman Tambue, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh gampong. (Hermanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

UNIKI Perkenalkan Teknologi Pertanian Modern di Pasar Tani Bireuen, Diapresiasi Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Fakultas Sains Pertanian dan Peternakan (FAPERTA) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperkenalkan berbagai inovasi dan teknologi pertanian modern kepada masyarakat...

Pembangunan 31 Unit Huntap di Bivak Dimulai, Ditandai Peletakan Batu Pertama

0
KABAR BIREUEN, Juli–Pembangunan 31 unit hunian tetap (huntap) secara terpusat (komunal) bagi warga terdampak bencana banjir di kawasan Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan...

Silaturahmi dengan Masyarakat Aceh di Makassar, Kak Na Mengaku Bangga atas Kekompakan Perantau Aceh

0
KABAR BIREUEN, Makassar – Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Aceh, Ny. Marlina Muzakir, bersilaturahmi dengan Ikatan Masyarakat Aceh (IMA) Makassar di Kota Makassar,...

Program Pengembangan Desa Mitra, Poltekkes Kemenkes Aceh Laksanakan Pengabdian Masyarakat di Bener Meriah

0
KABAR BIREUEN, Bener Meriah-Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Aceh, Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat dalam upaya pencegahan stunting di Aula Pertemuan Desa Suka Damai, Kecamatan...

Satgas PRR akan Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang

0
KABAR BIREUEN, Bener Meriah-Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana Sumatera untuk memperkuat struktur Jembatan Enang-Enang di Kampung Arul Cincin, Kecamatan...

KABAR POPULER

Bupati Mukhlis Sambut Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga, Minta Tinggalkan Jejak Pengabdian bagi Masyarakat...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, secara resmi menerima 20 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga...

Bupati Bireuen Terima 617 Mahasiswa USK Jalani KKN di 90 Gampong, Didorong Percepat Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 617 mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh resmi memulai Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode XXIX dan KKN...

Inspektorat Bireuen: Dugaan Pungli Mutasi Kepala UPTD KB Tidak Terbukti

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Inspektorat menyatakan, dugaan pengutipan uang dalam proses mutasi Kepala UPTD Keluarga Berencana (KB) di lingkungan Dinas...

Roadshow Pasar Tani Aceh 2026, Bupati Bireuen: Ruang Promosi dan Pemasaran Produk Pertanian

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh didukung Pemerintah Kabupaten Bireuen melaksanakan Roadshow Pasar Tani Aceh 2026, di Kabupaten Bireuen, Kegiatan yang dihadiri...

Pembangunan 31 Unit Huntap di Bivak Dimulai, Ditandai Peletakan Batu Pertama

0
KABAR BIREUEN, Juli–Pembangunan 31 unit hunian tetap (huntap) secara terpusat (komunal) bagi warga terdampak bencana banjir di kawasan Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan...