Luncurkan Qanun Ketertiban Hewan Ternak di Tambue, Bupati Bireuen Harap Jadi Percontohan bagi Kemukiman Lain

KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi meluncurkan Qanun Kemukiman Tambue Nomor I Tahun 2026 tentang Ketertiban Hewan Ternak di Masjid Syuhada, Gampong Peuneulet Curee Baroh, Kemukiman Tambue, Kecamatan Simpang Mamplam, Kamis (9/7/2026).

Qanun tersebut diharapkan menjadi solusi atas persoalan ternak yang selama ini kerap merusak tanaman warga, memicu konflik, hingga membahayakan pengguna jalan.

Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis memberikan apresiasi kepada Imum Mukim Tambue beserta seluruh masyarakat yang telah berinisiatif menyusun qanun tersebut sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat kemukiman.

“Permasalahan hewan ternak yang dilepas bebas sering menimbulkan kerusakan tanaman, mengganggu pengguna jalan, berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, hingga memicu perselisihan antarwarga. Karena itu diperlukan aturan yang jelas dan disepakati bersama,” ujar Mukhlis.

Menurutnya, qanun tersebut tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada pemilik ternak, melainkan lebih mengedepankan pembinaan, pencegahan, edukasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat.

“Dengan demikian, budaya tertib dalam memelihara hewan ternak dapat tumbuh sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan implementasi nilai-nilai syariat Islam,” katanya.

Mukhlis menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bireuen mendukung setiap inisiatif masyarakat yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan gampong dan kemukiman. Ia berharap qanun tersebut dapat diterapkan secara konsisten dengan mengedepankan musyawarah, keadilan, serta kearifan lokal.

“Semoga Qanun Kemukiman Tambue ini menjadi contoh bagi kemukiman lain di Kabupaten Bireuen dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman, tertib, dan produktif,” harapnya.

Sementara itu, Imum Mukim Tambue, Suhaimi Ahmad, mengatakan qanun tersebut lahir sebagai respons atas seringnya terjadi perselisihan akibat hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran dan merusak tanaman milik warga.

“Melalui qanun ini kami berharap tercipta ketertiban sehingga potensi konflik di tengah masyarakat dapat diminimalkan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Camat Simpang Mamplam, Muhsen, S.Ag., mengingatkan pentingnya komitmen semua pihak dalam menjalankan aturan yang telah disepakati.

“Sebagus apa pun aturan yang dibuat, jika tidak dilaksanakan, maka tujuan yang diharapkan tidak akan tercapai,” tegasnya.

Usai peluncuran, Bupati Bireuen menyerahkan secara simbolis Qanun Kemukiman Tambue Nomor I Tahun 2026 tentang Ketertiban Hewan Ternak kepada Imum Mukim Tambue sebagai tanda dimulainya penerapan qanun tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen, unsur Forkopimda, anggota DPRK Bireuen, kepala SKPK terkait, Camat Simpang Mamplam, Camat Pandrah, unsur Muspika, Imum Mukim Tambue, para keuchik beserta aparatur gampong di wilayah Kemukiman Tambue, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh gampong. (Hermanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Gubernur Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dalam prosesi pelantikan...

Menang Drama Adu Penalti, Jangka Melaju ke Final Piala Bupati Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Tim Kecamatan Jangka meraih kemenangan 5-4 atas Kecamatan Kota Juang lewat adu penalti pada laga semifinal Kejuaraan Sepak Bola Antar...

Umuslim dan Polres Bireuen Jalin Kerja Sama, Fokus Edukasi Hukum hingga Pencegahan Narkoba

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Kabupaten Bireuen, menjalin kerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Bireuen untuk memperkuat edukasi hukum, mencegah penyalahgunaan...

Bantu UMKM Berkembang, Yah Fud Salurkan Peralatan Usaha untuk 20 Wirausaha Pemula di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa – Sebanyak 20 wirausaha pemula (WP) di Kabupaten Bireuen menerima bantuan peralatan usaha dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil...

DPMTSP Bireuen Raih Penghargaan Sangat Baik dari Menteri Investasi dan Hilirisasi, Bupati Mukhlis Beri...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) meraih penghargaan kategori Sangat Baik dari Kementerian...

KABAR POPULER

Jalaluddin Mantan Pj. Bupati Bireuen Kini Jabat Wakil Rektor III UNIKI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Mantan Penjabat (Pj.) Bupati Bireuen, Dr. Jalaluddin, S.H., M.M., kini dipercaya menjabat sebagai Wakil Rektor III Universitas Islam Kebangsaan Indonesia...

Inovasi Air Buangan untuk Sawah Petani, Kadistanbun Bireuen Dampingi TA Khalid Kunjungi Water Intake...

0
KABAR BIREUEN,Kuta Blang – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M., mendampingi Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Dr. Ir. H....

Perkuat Perkaderan, HMI Bireuen Gelar Follow Up Pamungkas dan Kenduri Alam di Krueng Simpo

0
KABAR BIREUEN, Juli - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bireuen menggelar kegiatan Follow Up Pamungkas dan Kenduri Alam bagi kader dan keluarga besar di...

TA Khalid: Masa Pemerintahan Presiden Prabowo Harga Pupuk Bersubsidi Paling Murah

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Mulai tahun 2025, Pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di tingkat pengecer sebesar 20 persen. "Pada masa Presiden...

Menang Drama Adu Penalti, Jangka Melaju ke Final Piala Bupati Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Tim Kecamatan Jangka meraih kemenangan 5-4 atas Kecamatan Kota Juang lewat adu penalti pada laga semifinal Kejuaraan Sepak Bola Antar...