Luncurkan Qanun Ketertiban Hewan Ternak di Tambue, Bupati Bireuen Harap Jadi Percontohan bagi Kemukiman Lain

KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi meluncurkan Qanun Kemukiman Tambue Nomor I Tahun 2026 tentang Ketertiban Hewan Ternak di Masjid Syuhada, Gampong Peuneulet Curee Baroh, Kemukiman Tambue, Kecamatan Simpang Mamplam, Kamis (9/7/2026).

Qanun tersebut diharapkan menjadi solusi atas persoalan ternak yang selama ini kerap merusak tanaman warga, memicu konflik, hingga membahayakan pengguna jalan.

Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis memberikan apresiasi kepada Imum Mukim Tambue beserta seluruh masyarakat yang telah berinisiatif menyusun qanun tersebut sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat kemukiman.

“Permasalahan hewan ternak yang dilepas bebas sering menimbulkan kerusakan tanaman, mengganggu pengguna jalan, berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, hingga memicu perselisihan antarwarga. Karena itu diperlukan aturan yang jelas dan disepakati bersama,” ujar Mukhlis.

Menurutnya, qanun tersebut tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada pemilik ternak, melainkan lebih mengedepankan pembinaan, pencegahan, edukasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat.

“Dengan demikian, budaya tertib dalam memelihara hewan ternak dapat tumbuh sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan implementasi nilai-nilai syariat Islam,” katanya.

Mukhlis menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bireuen mendukung setiap inisiatif masyarakat yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan gampong dan kemukiman. Ia berharap qanun tersebut dapat diterapkan secara konsisten dengan mengedepankan musyawarah, keadilan, serta kearifan lokal.

“Semoga Qanun Kemukiman Tambue ini menjadi contoh bagi kemukiman lain di Kabupaten Bireuen dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman, tertib, dan produktif,” harapnya.

Sementara itu, Imum Mukim Tambue, Suhaimi Ahmad, mengatakan qanun tersebut lahir sebagai respons atas seringnya terjadi perselisihan akibat hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran dan merusak tanaman milik warga.

“Melalui qanun ini kami berharap tercipta ketertiban sehingga potensi konflik di tengah masyarakat dapat diminimalkan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Camat Simpang Mamplam, Muhsen, S.Ag., mengingatkan pentingnya komitmen semua pihak dalam menjalankan aturan yang telah disepakati.

“Sebagus apa pun aturan yang dibuat, jika tidak dilaksanakan, maka tujuan yang diharapkan tidak akan tercapai,” tegasnya.

Usai peluncuran, Bupati Bireuen menyerahkan secara simbolis Qanun Kemukiman Tambue Nomor I Tahun 2026 tentang Ketertiban Hewan Ternak kepada Imum Mukim Tambue sebagai tanda dimulainya penerapan qanun tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen, unsur Forkopimda, anggota DPRK Bireuen, kepala SKPK terkait, Camat Simpang Mamplam, Camat Pandrah, unsur Muspika, Imum Mukim Tambue, para keuchik beserta aparatur gampong di wilayah Kemukiman Tambue, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh gampong. (Hermanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Gampong Tanjong Mesjid Juara Piala Kepemudaan Kemukiman GLP7 Cup 2026

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Tim Gampong Tanjong Mesjid, Kecamatan Peusangan, berhasil keluar sebagai juara pertama  turnamen sepak bola mini soccer Piala Kepemudaan Kemukiman GLP7...

Satlantas Polres Bireuen Bagikan Sembako Jumat Berkah kepada Pengendara

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen menggelar kegiatan sosial bertajuk Jum'at Berkah dengan membagikan paket sembako kepada pengendara, di depan Pos...

Tindak Lanjuti Usulan Bupati Mukhlis, Kemendagri Serahkan Lima Ekskavator untuk Penanganan Banjir di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menerima lima unit alat berat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung percepatan penanganan banjir, pengerukan...

Mahasiswa PAI FAI UNIKI Berprestasi di MQMN 2026, Raih Juara III Cabang Khat Dekorasi...

0
KABAR BIREUEN, Padang — Mudawali Al Khalidi, mahasiswa semester V Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Islam Kebangsaan Indonesia...

Kapolri Tegaskan Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

0
KABAR BIREUEN, Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan, Polri terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penegakan hukum, pemadaman...

KABAR POPULER

Kalahkan Gandapura Lewat Adu Penalti, Jangka Juara Piala Bupati Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T, secara resmi menutup Kejuaraan Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026, dalam...

Tekuk Samalanga 3-1, Gandapura Hadapi Jangka di Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang-Tim Kecamatan Gandapura memastikan langkah ke final Kejuaraan Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026 setelah menyingkirkan Kecamatan Samalanga dalam laga...

Tindak Lanjuti Usulan Bupati Mukhlis, Kemendagri Serahkan Lima Ekskavator untuk Penanganan Banjir di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menerima lima unit alat berat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung percepatan penanganan banjir, pengerukan...

Jalan Meunasah Pulo – Matang Pasi Peudada Diaspal Tahun Ini

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen telah mengalokasikan anggaran Rp1,4 miliar pada APBK Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk pengaspalan Jalan Meunasah Pulo...

Satlantas Polres Bireuen Bagikan Sembako Jumat Berkah kepada Pengendara

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen menggelar kegiatan sosial bertajuk Jum'at Berkah dengan membagikan paket sembako kepada pengendara, di depan Pos...