KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, memastikan akan menyampaikan tuntutan para demonstran ke pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) .
Komitmen itu disampaikan saat menerima aksi Koalisi Gerakan Sipil Bireuen yang menuntut pemenuhan hak korban bencana hidrometeorologi, di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Senin (6/4/2026).
Dalam dialog dengan perwakilan massa, Mukhlis menyampaikan, proses verifikasi data korban menjadi kunci utama dalam penyaluran bantuan, sekaligus menjawab tuntutan terkait dugaan belum meratanya bantuan bagi masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor.
BACA JUGA: Seribuan Korban Banjir Demo Kantor Bupati Bireuen, Tuntut Pemenuhan Hak-Haknya
“Data awal yang disampaikan para keuchik melalui camat mencapai sekitar 31 ribu jiwa. Saat ini sudah dikirim ke BNPB untuk diverifikasi agar tidak terjadi data ganda dan bantuan tepat sasaran,” kata Mukhlis.
Dia merincikan, dari hasil verifikasi sementara, sekitar 6.000 kepala keluarga (KK) telah dinyatakan lolos, sementara sekitar 8.000 data lainnya masih dalam proses dan akan masuk tahap berikutnya.

Mukhlis menegaskan, kewenangan penyaluran bantuan berada di pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Bireuen hanya berperan dalam pengusulan dan penetapan penerima melalui surat keputusan (SK).
“Kami mengajak masyarakat bersabar. Data yang belum terverifikasi akan diproses kembali. Saat verifikasi ulang, pemilik rumah harus hadir untuk memastikan keabsahan data,” ujarnya.
Dua juga mengakui masih adanya kekurangan dalam proses pendataan, namun dipastikan perbaikan terus dilakukan.
“Kita bukan malaikat, tentu ada kekurangan. Tapi kami terus berupaya agar bantuan tepat sasaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mukhlis menyebutkan, bantuan bagi ahli waris korban meninggal dunia telah disalurkan kepada 45 penerima, masing-masing sebesar Rp15 juta. Selain itu, bantuan jatah hidup (jadup) tahap pertama juga mulai didistribusikan sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari selama tiga bulan.

Bupati juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan seluruh data korban agar ditindaklanjuti pemerintah pusat. Ia mengapresiasi aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk para demonstran, dan meminta warga yang belum terdata segera melapor ke BPBD setempat.
Sementara itu, massa aksi yang dikoordinasi oleh M. Akmal menegaskan bahwa aksi dilakukan untuk menuntut hak korban bencana yang dinilai belum sepenuhnya terpenuhi.
BACA JUGA: Korban Banjir Geruduk Kantor Bupati Bireuen
Dalam pernyataan sikapnya, mereka mendesak transparansi data korban dan bantuan, verifikasi ulang data, serta penetapan penerima bantuan melalui SK, termasuk Dana Tunggu Hunian (DTH).
Selain itu, para demonstran juga menuntut penyediaan hunian yang layak bagi korban banjir dan tanah longsor, serta program pemulihan ekonomi bagi masyarakat terdampak.
Aksi tersebut berlangsung damai dan diakhiri dengan penyerahan petisi tuntutan kepada Bupati Mukhlis, untuk diteruskan ke pemerintah pusat. (Suryadi)











