KABAR BIREUEN, Bireuen, Sekitar seribuan masyarakat korban banjir dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Bireuen yang teegabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Bireuen, Senin (6/4/2026) pagi.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap lambannya penyaluran bantuan serta ketidakmerataan pendataan korban terdampak banjir.
Massa yang didominasi warga dari Kecamatan Peusangan, Jeumpa, Peudada, dan Gandapura itu datang dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah daerah segera memenuhi hak-hak mereka sebagai korban bencana.
BACA JUGA: Korban Banjir Geruduk Kantor Bupati Bireuen
Dalam orasinya, para demonstran menilai proses pendataan yang dilakukan selama ini tidak transparan dan banyak warga terdampak yang justru tidak masuk dalam daftar penerima bantuan saat didata karena dianggap Tidak Memenuhi Kriteria (TMK).
Salah seorang perwakilan korban banjir asal Peusangan menyampaikan kekecewaannya. Ia mengatakan masih banyak warga yang benar-benar terdampak banjir namun tidak mendapatkan bantuan, baik karena tidak terdata maupun dianggap tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.

“Banyak dari kami kehilangan harta benda, rumah terendam, tapi sampai sekarang belum menerima bantuan. Ada yang belum dapat Dana Tunggu Hunian (DTH), bantuan rumah rusak dan dana stimulan lainnya, karena tidak terdata, ada juga yang katanya tidak memenuhi syarat. Ini yang kami pertanyakan,” ujarnya di tengah aksi.
Para demonstran juga meminta Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk segera melakukan pendataan ulang secara menyeluruh dan transparan, serta memastikan bantuan disalurkan secara adil kepada seluruh korban yang berhak.
Selain itu, massa mendesak adanya kejelasan terkait mekanisme penyaluran bantuan serta meminta pemerintah membuka data penerima bantuan kepada publik.
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP Bireuen, situasi secara umum tetap kondusif.
Setelah orasi beberapa lama, Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis ST bersama Wakil Bupati Ir H Razuardi MT dan jajarannya menemui pendemo. (Suryadi)











