Terkait Bangunan di Atas Garis Sempadan Sungai, Camat Kutablang: Dari Awal Sudah Kami Larang!

KABAR BIREUEN – Terkait Bangunan tempat wisata sungai di Atas Garis Sempadan Sungai Krueng Peusangan di Gampong (Desa) Kulu Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, sejak awal dibangun telah dilarang oleh Camat Kutablang.

“Dari awal didirikan sudah kami larang. Karena itu (Konstruksi Perkuatan Tebing Sungai) dilarang oleh Balai (Balai Wilayah Sungai Sumatera I) apalagi tebing baru selesai dibangun bulan Desember 2022 dan masih dalam masa pemeliharaan selama enam bulan.” ungkap Camat Kutablang, Salamuddin, kepada Kabar Bireuen, di ruang kerjanya, Rabu (17/5/2023).

Menurut Camat Salamuddin, tiga kali ia mendatangi lokasi saat bangunan itu mulai dikerjakan.

“Jadi, tidak benar kalau kami tidak melarang dari awal. Saya langsung datang ke lokasi bersama Kapospol Kutablang dan menyampaikan kepada Keuchik Kulu tetapi tetap dilanjutkan,” sebut mantan Camat Pandrah ini.

BACA JUGA: Pemkab Bireuen Minta Keuchik Kulu Kutablang Bongkar Bangunan Liar di DAS Krueng Peusangan

Disebutkannya, Pemerintah tidak pernah menghambat inovasi masyarakat untuk menghidupkan perekonomian.

“Namun tidak boleh melanggar ketentuan peraturan berlaku. Tempat wisata itu dibuat dengan Dana Desa atau BUMG. Sementara ada aturan yang dibuat oleh Pemerintah, tidak boleh mendirikan bangunan apapun di atas Garis Sempadan Sungai. Ini yang saya sampaikan kepada Keuchik dari awal,” jelasnya.

Sebagai informasi, setelah adanya pemberitaan di media tentang Pemkab Bireuen Perintahkan Keuchik Gampong Kulu, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, untuk membongkar bangunan liar di DAS Krueng Peusangan, timbul komentar masyarakat dan anggota DPRK Bireuen. Mereka mendukung bangunan tersebut tidak dibongkar.

BACA JUGA: Sayangkan Rencana Pembongkaran Tempat Wisata BUMG Kulu, Abu Suhai: Tertibkan Galian C Ilegal di Sungai

Hasil penelusuran Kabar Bireuen, dasar perintah pembongkaran atau penertiban bangunan di atas Garis Sempadan Sungai Krueng Peusangan di Desa Kulu, Kecamatan Kutablang adalah surat dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I.

Surat Kepala BWS Sumatera I Nomor : SA.0401-Bws1/267 tertanggal 10 Februari 2023, perihal Permohonan Fasilitasi Penertiban Bangunan ditujukan kepada Pj. Bupati Bireuen.

Pada poin kedua surat itu disebutkan, saat ini di atas konstruksi perkuatan tebing tersebut terdapat kegiatan mendirikan bangunan lain, kegiatan tersebut berisiko merusak konstruksi dan mengganggu fungsi sungai.

Dan poin keempat, dimohon bantuan kepada Pj. Bupati Bireuen untuk menertibkan bangunan tersebut untuk menjaga keberlangsungan fungsi sungai dan fungsi konstruksi Perkuatan Tebing Sungai itu sendiri. (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sebelum Masuk PDDikti, UNIKI Perketat Validasi Data Mahasiswa Baru

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperketat validasi data mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 untuk memastikan seluruh data yang tercatat dalam...

Semakin Dipercaya Masyarakat, Nasabah BSI Region Aceh Naik 31,76 Persen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Kinerja PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) Regional Aceh menunjukkan pertumbuhan positif.  Hingga Juli 2026, jumlah nasabah di...

Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

0
KABAR BIREUEN, Pidie — Penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Pidie terkait sawah rusak berat menunjukkan progres sigap dan terukur. Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Ikuti Munas PEPSILI 2026 di IPB, Umuslim Perkuat Jejaring Ilmu Lingkungan

0
KABAR BIREUEN, Bogor – Program Studi Ilmu Lingkungan dan Magister Pemberdayaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan (PSL) Universitas Almuslim (Umuslim) memperkuat jejaring akademik dan kolaborasi...

Polres Bireuen Santuni Anak Yatim pada Peringatan Maulid, Tausiah Disampaikan Abiya Jeunieb

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Polres Bireuen memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan menggelar tausiah agama serta memberikan santunan kepada anak yatim dan santri. Kegiatan...

KABAR POPULER

Pemkab Bireuen Gelar Apel Kebangsaan, Satukan Semua Elemen Masyarakat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bireuen, melaksanakan Apel Kebangsaan Indonesia Damai Kabupaten Bireuen 2026. Kegiatan...

Tolak Di-RJ-kan dengan Anderson, Ilham Sakubat Minta Proses Hukum Dilanjutkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dalam kasus dugaan penghinaan terhadap wartawan antara korban, M Ilham bin Sakubat,...

Polres Bireuen Santuni Anak Yatim pada Peringatan Maulid, Tausiah Disampaikan Abiya Jeunieb

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Polres Bireuen memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan menggelar tausiah agama serta memberikan santunan kepada anak yatim dan santri. Kegiatan...

Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

0
KABAR BIREUEN, Pidie — Penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Pidie terkait sawah rusak berat menunjukkan progres sigap dan terukur. Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

83 Sumur Minyak Masyarakat di Bireuen Diverifikasi, Bupati Mukhlis Dorong Legalitas Tanpa Matikan Ekonomi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 83 sumur minyak masyarakat di Kabupaten Bireuen mulai diverifikasi secara faktual oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama Badan Pengelola Migas...