Jumat, 13 Juni 2025

Terkait Bangunan di Atas Garis Sempadan Sungai, Camat Kutablang: Dari Awal Sudah Kami Larang!

KABAR BIREUEN – Terkait Bangunan tempat wisata sungai di Atas Garis Sempadan Sungai Krueng Peusangan di Gampong (Desa) Kulu Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, sejak awal dibangun telah dilarang oleh Camat Kutablang.

“Dari awal didirikan sudah kami larang. Karena itu (Konstruksi Perkuatan Tebing Sungai) dilarang oleh Balai (Balai Wilayah Sungai Sumatera I) apalagi tebing baru selesai dibangun bulan Desember 2022 dan masih dalam masa pemeliharaan selama enam bulan.” ungkap Camat Kutablang, Salamuddin, kepada Kabar Bireuen, di ruang kerjanya, Rabu (17/5/2023).

Menurut Camat Salamuddin, tiga kali ia mendatangi lokasi saat bangunan itu mulai dikerjakan.

“Jadi, tidak benar kalau kami tidak melarang dari awal. Saya langsung datang ke lokasi bersama Kapospol Kutablang dan menyampaikan kepada Keuchik Kulu tetapi tetap dilanjutkan,” sebut mantan Camat Pandrah ini.

BACA JUGA: Pemkab Bireuen Minta Keuchik Kulu Kutablang Bongkar Bangunan Liar di DAS Krueng Peusangan

Disebutkannya, Pemerintah tidak pernah menghambat inovasi masyarakat untuk menghidupkan perekonomian.

“Namun tidak boleh melanggar ketentuan peraturan berlaku. Tempat wisata itu dibuat dengan Dana Desa atau BUMG. Sementara ada aturan yang dibuat oleh Pemerintah, tidak boleh mendirikan bangunan apapun di atas Garis Sempadan Sungai. Ini yang saya sampaikan kepada Keuchik dari awal,” jelasnya.

Sebagai informasi, setelah adanya pemberitaan di media tentang Pemkab Bireuen Perintahkan Keuchik Gampong Kulu, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, untuk membongkar bangunan liar di DAS Krueng Peusangan, timbul komentar masyarakat dan anggota DPRK Bireuen. Mereka mendukung bangunan tersebut tidak dibongkar.

BACA JUGA: Sayangkan Rencana Pembongkaran Tempat Wisata BUMG Kulu, Abu Suhai: Tertibkan Galian C Ilegal di Sungai

Hasil penelusuran Kabar Bireuen, dasar perintah pembongkaran atau penertiban bangunan di atas Garis Sempadan Sungai Krueng Peusangan di Desa Kulu, Kecamatan Kutablang adalah surat dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I.

Surat Kepala BWS Sumatera I Nomor : SA.0401-Bws1/267 tertanggal 10 Februari 2023, perihal Permohonan Fasilitasi Penertiban Bangunan ditujukan kepada Pj. Bupati Bireuen.

Pada poin kedua surat itu disebutkan, saat ini di atas konstruksi perkuatan tebing tersebut terdapat kegiatan mendirikan bangunan lain, kegiatan tersebut berisiko merusak konstruksi dan mengganggu fungsi sungai.

Dan poin keempat, dimohon bantuan kepada Pj. Bupati Bireuen untuk menertibkan bangunan tersebut untuk menjaga keberlangsungan fungsi sungai dan fungsi konstruksi Perkuatan Tebing Sungai itu sendiri. (Rizanur)

KABAR TERBARU

Bupati Mukhlis Percayakan Fadhlullah Sebagai Kepala ULP Bireuen, Sule Kembali Jadi Kabag Umum

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Bupati Bireuen H. Mukhlis S.T. melantikan dan mengambil sumpah/ Janji Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat...

Kajari Bireuen Apresiasi Keberadaan Objek Wisata Bukit Cinta Santewan Indah

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi S.H.,M.H mengapresiasi keberadaan Objek Wisata Bukit Cinta Santewan Indah yang merupakan desa destinasi...

Ternyata Hasyimi Diduga Dibunuh Temannya Sendiri, Didorong dari Tebing dan Dirampas Uang Rp1,3 Juta

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Misteri kematian M. Hasyimi (43) yang semula sempat diduga akibat jatuh dari tebing, akhirnya terungkap sebagai kasus pembunuhan berencana. Fakta mengejutkan...

Hadiah Ulang Tahun DKPP ke-13, Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Bireuen Kirim Surat Terbuka Desak...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Bireuen mengirimkan surat terbuka kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Kamis (12/6/2025). Surat No: 02/GSPD-Bireuen/VI/2025...

DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Bireuen Dilantik

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi, MT, menghadiri  kegiatan pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Bireuen, Pidie...

KABAR POPULER

Sempat Lepas dari Tuntutan Hukum, Mantan Kepala BPKD Bireuen Kembali Dipenjara Setelah Diputus Bersalah

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen, Zamri, SE, resmi dijebloskan kembali ke Lapas Kelas IIA Banda...

Terkait Pengusutan Kasus di RSUD dr Fauziah, Kejari Tunggu Hasil Audit Menyeluruh

0
KABAR BIREUEN,  Bireuen- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH MH menyebutkan, pihaknya akan menunggu hasil audit menyeluruh terhadap permasalahan di RSUD dr Fauziah...

Bupati Mukhlis Percayakan Fadhlullah Sebagai Kepala ULP Bireuen, Sule Kembali Jadi Kabag Umum

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Bupati Bireuen H. Mukhlis S.T. melantikan dan mengambil sumpah/ Janji Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat...

Terkait Pengunduran Diri Aparatur Gampong Lulus PPPK, Kepala BKPSDM Bireuen: Kita Belum Terima Laporan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bireuen, Zaldi, AP., S.Sos, menyebutkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan...

Keuchik dan Aparatur Gampong di Makmur yang Lulus PPPK Sudah Mundur

0
KABAR BIREUEN, Makmur - Seorang keuchik dan sejumlah aparatur gampong di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),...