KABAR BIREUEN, Bireuen – RSUD dr Fauziah Bireuen tidak dapat melayani lagi pasien operasi katarak teknik Phacoemulsifikasi (sedot) karena kuota diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk tahun 2026 sudah habis. Sementara untuk operasi teknik manual atau SICS/ ECCE.
Demikian disampaikan Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen, dr Minar Mushari, SpS menjawab Kabar Bireuen melalui telepon selulernya, Rabu (26/8/2026).
“Tahun 2026 kuotanya sudah habis khusus untuk operasi metode Phacoemulsifikasi. Tetapi untuk teknik manual tidak ada pembatasan kuota,” katanya.
Sebutnya, tahun 2026 BPJS Kesehatan memberikan kuota operasi katarak teknik Phacoemulsifikasi pada rumah sakit pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Bireuen hanya 240 pasien.
“Di RSUD dr Fauziah ada empat orang dokter spesialis mata. Masing-masing diberikan 60 pasien operasi katarak teknik sedot,” jelasnya.
BACA JUGA: Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan
Ditanya alasan dilakukan pembatasan kuota untuk teknik baru, Direktur menyebut, kemungkinan biayanya lebih besar dibandingkan teknik manual.
“Kalau teknik manual klaim BPJS berkisar Rp3,5 juta. Sedangkan operasi Phacoemulsifikasi mencapai Rp12 juta. Rata-rata pasien pasti minta dioperasi sedot,” sebutnya.
Dewan Minta BPJS Tambah Kuota
Sementara Ketua Komisi III DPRK Bireuen, Fadhli M Yusuf meminta BPJS Kesehatan menambah kuota operasi katarak teknik sedot. Ia juga berharap pihak BPJS dan rumah sakit mencari jalan keluar agar masyarakat tidak harus menunggu sampai 12 bulan untuk mendapat giliran layanan operasi katarak.
“Kami mendapat keluhan dari masyarakat untuk operasi katarak, antriannya sampai 12 bulan sekarang. Selain itu ada pembatasan kuota untuk operasi sedot. BPJS Kesehatan harus berikan solusi, jangan sampai berisiko kebutaan permanen akibat lama menunggu dioperasi,” ujar politikus Partai NasDem yang akrab disapa Abi Fadli. (Rizanur)












