Senin, 29 Juni 2026

Pemkab Bireuen Minta Keuchik Kulu Kutablang Bongkar Bangunan Liar di DAS Krueng Peusangan

KABAR BIREUEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat meminta Keuchik Gampong Kulu Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen supaya membongkar bangunan liar di Garis Sempadan Sungai Krueng Peusangan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bireuen, Fadhli Amir kepada Kabar Bireuen melalui telepon selularnya, Selasa (16/5/2023).

Disebutkan Fadhli Amir, pihaknya sudah dua kali menyampaikan surat permintaan pembongkaran bangunan liar yang dibangun di Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut kepada Keuchik (Kades) Gampong (Desa) Kulu Kecamatan Kutablang.

“Sudah dua kali kami surati untuk dibongkar. Dasarnya surat teguran dari Balai (Balai Wilayah Sungai Sumatera-I Aceh) dan surat Bupati Bireuen, bahwa tidak boleh mendirikan bangunan apapun di Garis Sempadan Sungai,” ungkap Fadhli Amir.

Keberadaan bangunan yang dibangun di atas kontruksi perkuatan tebing Krueng Peusangan kawasan Kutablang, sebut Kadis PUPR, selain beresiko merusak kontruksi perkuatan tebing dan mengganggu fungsi sungai, juga dapat mengancam keselamatan warga/ pengunjung tempat tersebut.

“Lama-lama kalau dibiarkan akan merusak kontruksi perkuatan tebing sungai yang dibangun tahun lalu dengan APBN puluhan milyar,” katanya.

Sementara Keuchik Gampong (Kades) Kulu Kecamatan Kutablang, Duliah yang dihubungi melalui telepon selularnya membenarkan bangunan tempat wisata sungai/ kafe di Garis Sempadan Sungai atau DAS Krueng Peusangan milik BUMG/BUMDes Kulu.

“Benar. Itu (Kafe) milik Gampong (Desa) Kulu yang dibangun dengan dana BUMG (Badan Usaha Milik Gampong),” ungkap Keuchik Duliah.

Ditanya jumlah anggaran untuk mendirikan tempat wisata sungai atau Kafe di lokasi yang dilarang oleh Negara, sebut Duliah mencapai Rp100 juta lebih.

“Anggarannya sekitar Rp100 juta lebih,” katanya.

Menyangkut surat permintaan pembongkaran bangunan itu, Duliah mengaku pernah menerima surat, tetapi hanya sekali. Sedangkan surat kedua diterima oleh Ketua BUMG.

Ditanya sikapnya atas surat dari Pemkab Bireuen untuk membongkar Kafe itu.

“Ya kita lihat dulu. Kenapa disuruh bongkar setelah kita bangun. Kenapa tidak dilarang dari awal, jika memang ada masa pemeliharaan enam bulan tebing yang baru dibangun itu,” kata Duliah.

Sambung Keuchik Duliah, jika mau bongkar bangunan liar di atas saluran irigasi atau DAS, Pemerintah jangan tebang pilih.

“Semua bangunan liar harus dibongkar,” pungkasnya. (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

BSI Apresiasi Penempatan Saldo Anggaran Lebih, Perkuat Pembiayaan Produktif untuk Dorong Ekonomi Rakyat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mengapresiasi kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri pertemuan yang membahas prospek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh bersama...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

KABAR POPULER

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...