Oleh: Royan Awalurrizki
Mahasiswa Fakultas Hukum UNIKI
SETIAP bulan April tiba, sebagian dari kita akan membuka aplikasi e-Filing, mengisi SPT, dan menyetor sebagian penghasilan kepada negara. Momen itu sering disambut dengan keluhan. Ada yang merasa ribet, ada yang merasa terpotong, dan tidak sedikit yang bertanya untuk apa sebenarnya uang itu pergi. Padahal jika kita mau berhenti sejenak dan menarik garisnya lebih panjang, pajak sesungguhnya adalah bentuk paling nyata dari kebersamaan dalam bernegara.
Bayangkan, sebuah rumah besar bernama Indonesia. Atapnya adalah undang-undang, fondasinya adalah keadilan, dan tiang-tiangnya dibangun dari uang yang kita kumpulkan bersama. Uang itu kita sebut pajak. Ia datang dari potongan gaji seorang guru, dari PPN yang kita bayar saat membeli kopi sore, dari pajak perusahaan yang memutar roda ekonomi.
Tidak ada satu orang pun yang bisa membangun jalan raya, rumah sakit, atau pengadilan sendirian. Semua itu lahir karena ada banyak tangan yang rela menyisihkan sebagian rezekinya untuk kepentingan yang lebih besar. Di situlah letak makna tanggung jawab bersama.
Tanggung jawab itu tidak bisa berdiri dengan satu kaki saja. Ia harus dipikul oleh dua pihak yang saling menguatkan. Di satu sisi, ada warga negara yang dituntut untuk taat dan melek. Taat berarti memenuhi kewajiban melapor dan membayar sesuai ketentuan, tanpa mencari celah untuk menghindar. Melek berarti mau memahami, bukan sekadar pasrah.
Seorang mahasiswa hukum seharusnya menjadi orang yang paling pertama mengerti apa itu PPh, apa bedanya dengan PPN, dan mengapa NPWP menjadi identitas fiskal kita. Lucu rasanya jika kita berteriak lantang soal keadilan dan kedaulatan hukum, sementara urusan pajak pribadi saja masih kita abaikan.
Di sisi lain, negara juga memiliki tanggung jawab yang tidak kalah berat. Negara wajib mengelola setiap rupiah pajak dengan amanah, transparan, dan tepat sasaran. Uang yang kita setorkan harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik yang bisa dirasakan. Jalan yang diperbaiki, obat di Puskesmas yang tidak kosong, beasiswa untuk anak yang kurang mampu, dan ruang sidang yang bisa diakses tanpa diskriminasi. Ketika amanah itu dikhianati oleh korupsi, gaya hidup berlebihan, atau proyek fiktif, maka yang retak bukan hanya anggaran, tetapi juga kepercayaan rakyat. Dan tanpa kepercayaan, seruan untuk taat pajak akan selalu terdengar hampa.
Karena itu, mahasiswa hukum memiliki tempat yang istimewa dalam narasi ini. Kita tidak bisa memilih untuk menjadi penonton. Peran kita adalah menjadi jembatan. Kita bisa menjelaskan pajak dengan bahasa yang tidak menakutkan kepada masyarakat di sekitar kita. Kita bisa menggunakan hak untuk mengakses informasi publik, memeriksa kemana anggaran daerah mengalir, dan bersuara ketika ada yang tidak beres.
Dua puluh tahun dari sekarang, kita juga yang akan duduk di kursi jaksa, hakim, advokat, atau bahkan di dalam institusi pajak itu sendiri. Integritas yang kita jaga sejak bangku kuliah akan menentukan apakah uang pajak di masa depan akan dijaga atau justru disayat dari dalam.
Tanggung jawab bersama tidak perlu dimulai dari hal yang besar dan menggemparkan. Ia bisa dimulai dari langkah-langkah kecil yang konsisten. Mendaftarkan NPWP ketika mulai memiliki penghasilan, melaporkan SPT tahunan meski hasilnya nihil, tidak meminta dispensasi PPN saat berbelanja, dan yang paling penting, berani bertanya dengan cara yang kritis namun konstruktif: untuk apa uang pajak saya digunakan tahun ini.
Pada akhirnya, negara yang kuat tidak lahir dari retorika, tetapi dari kebiasaan kecil yang dilakukan oleh jutaan warganya secara bersamaan. Pajak yang kuat akan melahirkan negara yang kuat, dan negara yang kuat akan melahirkan keadilan yang nyata. Keadilan itu tidak akan turun dari langit. Ia dibangun oleh kita, untuk kita, dan bersama kita. [*]









