KABAR BIREUEN, Jakarta – Bupati Bireuen Ir. H. Mukhlis, S.T. langsung menghadap Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf di Kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). Pertemuan itu dilakukan untuk mengawal percepatan penyaluran bantuan jaminan hidup (jadup) bagi masyarakat Bireuen yang terdampak banjir dan tanah longsor.
Bupati Mukhlis membawa langsung aspirasi masyarakat korban bencana ke pemerintah pusat. Ia meminta agar bantuan yang diperuntukkan bagi warga terdampak dapat segera disalurkan, terutama bagi penerima yang datanya telah melalui proses verifikasi.
Upaya tersebut dinilai penting agar bantuan negara tidak berhenti pada proses administrasi, tetapi benar-benar segera diterima masyarakat yang membutuhkan.
Dalam pertemuan dengan Mensos Saifullah Yusuf, Bupati Mukhlis menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk terus mengawal proses penyaluran jadup hingga tuntas.
BACA JUGA: Temui Mensos, Pemkab Bireuen Minta Kepastian Jadup bagi Masyarakat Terdampak Bencana
“Kami tidak akan berhenti mengawal sampai seluruh bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujar Mukhlis.
Menurutnya, penanganan pascabencana tidak hanya menyangkut pemulihan infrastruktur, tetapi juga memastikan hak masyarakat terdampak terpenuhi. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bireuen terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar bantuan dapat direalisasikan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Bantuan jaminan hidup tersebut ditujukan bagi masyarakat korban banjir dan tanah longsor yang telah memenuhi persyaratan dan tercatat dalam data hasil verifikasi.
Pemkab Bireuen berharap, proses penyaluran dapat segera dituntaskan, sehingga masyarakat terdampak memperoleh dukungan untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah bencana.
Langkah Bupati Mukhlis menemui langsung Menteri Sosial sekaligus menunjukkan bahwa Pemkab Bireuen tidak hanya menunggu proses berjalan, tetapi aktif mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pemerintah pusat.
Bagi Pemkab Bireuen, bantuan bagi korban bencana merupakan bentuk kepedulian negara yang harus dipastikan tepat sasaran, tepat penerima, dan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. (Suryadi)











