Perkuat Perlindungan HAM dan Profesionalisme Penyidik, Polres Bireuen Gelar Sosialisasi Praperadilan dalam KUHAP Baru

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K. membukan  penyuluhan dan sosialisasi tentang Praperadilan dalam KUHAP Baru sebagai Instrumen Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Pengawasan Penyidikan, Selasa (8/9/2026) di Aula Pesat Gatra 93 Polres Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya seluruh personel, khususnya penyidik, untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan.

“Pemahaman terhadap aturan hukum merupakan hal yang sangat penting bagi setiap personel, khususnya penyidik, agar dalam melaksanakan tugas senantiasa berpedoman pada ketentuan hukum, SOP dan prinsip profesionalisme,” ujar Kapolres.

Menurutnya, peningkatan pemahaman hukum juga merupakan bagian dari upaya mencegah terjadinya kesalahan maupun penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Dengan memahami ketentuan yang berlaku, diharapkan personel dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional, transparan dan akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” sebutnya.

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K. membuka  penyuluhan dan sosialisasi tentang Praperadilan dalam KUHAP Baru, Selasa (8/9/2026) di Aula Pesat Gatra 93 Polres Bireuen.(Foto: Humas Polres Bireuen)

Sosialisasi tersebut menghadirkan pemateri dari Bidkum Polda Aceh, yakni Kasubbidsun Luhkum Bidkum Polda Aceh, AKBP Tirta Nur Alam, S.E.

Sosialisasi Praperadilan dalam KUHAP Baru itu diikuti sejumlah pejabat utama, Kapolsek, Kanit Binmas dan Personel Bhabinkamtibmas, dan khususnya personel yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam proses penegakan hukum dan penyidikan.

Dalam penyampaian materi, AKBP Tirta Nur Alam memberikan pemahaman kepada personel mengenai ketentuan praperadilan dalam KUHAP yang baru, khususnya terkait pentingnya pelaksanaan tugas penyidikan secara profesional, sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman personel terhadap ketentuan KUHAP terbaru, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam proses penyidikan dan penegakan hukum.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran prosedur yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dalam penanganan suatu perkara.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Bireuen berkomitmen untuk terus meningkatkan disiplin, etika dan profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh pada 2026 mencapai sekitar Rp25,65 triliun. Dari angka tersebut, Pemerintah Pusat...

BSI Siap Jalankan Amanah Presiden Prabowo Subianto Sebagai Bank Penyedia Rekening Masyarakat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mendorong masyarakat memanfaatkan...

Peran Generasi Muda dalam Mengenalkan dan Melestarikan Peninggalan Tradisional

0
Oleh: Ismatur Rahmi Ketua HMPH UNIKI DI TENGAH derasnya perkembangan teknologi dan budaya global, generasi muda menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan identitas budaya daerah. Kehadiran...

Dibiarkan Batu Berserakan dan Berdebu, Warga Harap Jalan Leubu Segera Diaspal

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Sudah lebih dari empat bulan sejak mulai dikerjakan pada 28 April 2026, ruas jalan di kawasan Leubu hingga Lapehan Mesjid,...

Nasib Dana Otsus Aceh Masih Menggantung, HRD Desak Pemerintah Pusat Segera Tentukan Sikap

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 masih belum memiliki kepastian. Menteri Keuangan...

KABAR POPULER

Dibiarkan Batu Berserakan dan Berdebu, Warga Harap Jalan Leubu Segera Diaspal

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Sudah lebih dari empat bulan sejak mulai dikerjakan pada 28 April 2026, ruas jalan di kawasan Leubu hingga Lapehan Mesjid,...

Dituding Telantarkan Pasien Tumor Ganas, Manajemen RSUD dr Fauziah Ungkap Fakta Sebenarnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Manajemen RSUD dr Fauziah Bireuen membantah pihaknya menelantarkan pasien tumor ganas, Rizki Saputri (34), warga Dusun Karieng, Desa Rancong, Kecamatan...

Nasib Dana Otsus Aceh Masih Menggantung, HRD Desak Pemerintah Pusat Segera Tentukan Sikap

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 masih belum memiliki kepastian. Menteri Keuangan...

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh pada 2026 mencapai sekitar Rp25,65 triliun. Dari angka tersebut, Pemerintah Pusat...

Peran Generasi Muda dalam Mengenalkan dan Melestarikan Peninggalan Tradisional

0
Oleh: Ismatur Rahmi Ketua HMPH UNIKI DI TENGAH derasnya perkembangan teknologi dan budaya global, generasi muda menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan identitas budaya daerah. Kehadiran...