KABAR BIREUEN-Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, berdasarkan data yang dirilis Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan, merupakan satu-satunya dari Aceh yang memperoleh kategori sangat bagus.

Demikian rilis yang dikirim Kabag Humas dan Kemahasiswaan Universitas Almuslim, Zulkifli, M.Kom, Rabu (6/11/2019).

Menurutnya, penetapan tersebut berdasarkan surat Direktur Riset dan Pengabdian No B/990/E3.3/RA.03/2019 tanggal 5 November 2019 yang ditandatangani Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Ocky Karna Radjasa tentang pemeringkatan perguruan tinggi berbasis kinerja pengabdian kepada masyarakat.

Ketua LPPM umuslim Halus Satriawan menjelaskan, pemeringkatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil penilaian kinerja pengabdian kepada masyarakat perguruan tinggi  dan hasilnya diketahui berdasarkan surat keputusan Dirjen Penguatan Risbang nomor 29/E/KPT/2019 tanggal 27 September 2019 tentang Pemeringkatan Perguruan Tinggi berbasis Kinerja Pengabdian kepada Masyarakat periode tahun 2016 – 2018.

Adapun peringkat tersebut memiliki dua klaster, yakni unggul dan sangat bagus, ada  24 perguruan tinggi di Indonesia memperoleh peringkat unggul.

“Sedakang sebanyak 123 perguruan tinggi baik PTN dan PTS masuk kategori peringkat sangat bagus, termasuk Universitas Almuslim satu-satunya universitas di Aceh yang berhasil masuk kategori penilaian tersebut,” tulis Zulkifli.

Tahun ini LPPM Umuslim termasuk yang terbanyak dari kelompok PTS di Aceh yang mengusulkan pengabdian.

“Ada beberapa penilaian dan kriteria penilaian yang dilakukan Direktur Riset dan Pengabdian Dirjen Dikti dalam penetapan pemeringkatan ini, antara lain sumberdaya berupa,pengabdian dana DRPM, pengabdian dana non-DRPM, unit usaha kampus, fasilitas penunjang, luaran yang berupa artikel ilmiah, tulisan di media massa, HaKI, serta keikutsertaan di forum ilmiah, manajemen pengelolaan LPPM, serta revenue generating berupa unit bisnis dan royalti,” sebutnya.

Keunggulan dari hasil pemeringkatan ini  dosen di lingkup Universitas Almuslim berhak mengajukan proposal pendanaan hibah pengabdian kepada masyarakat pada skema desentralisasi, selain sangat berkontribusi pada akreditasi Program Studi dan PerguruanTinggi. (REL)