KABAR BIREUEN, Bireuen – Dosen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI), Rahmi, M.Pd., mendapat kepercayaan sebagai Verifikator Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI). Penetapan tersebut dilakukan oleh Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Republik Indonesia.
Kepercayaan tersebut dinilai menjadi bukti kompetensi dan kapasitas akademik dosen UNIKI sekaligus membuka ruang bagi perguruan tinggi tersebut untuk berkontribusi lebih luas dalam pengembangan mutu pendidikan tinggi.
Rektor UNIKI, Dr. Zainuddin Iba, S.E., M.M., melalui Kepala Humas dan Protokoler UNIKI, Imam Taufik Harahap, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi atas penetapan Rahmi sebagai Verifikator RPL LLDIKTI, Selasa (2/9/2026).
“Selamat dan sukses kepada Ibu Rahmi, M.Pd. atas kepercayaan yang diberikan sebagai Verifikator RPL untuk LLDIKTI. Kepercayaan ini merupakan sebuah amanah dan bentuk pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki dosen UNIKI,” ujar Zainuddin Iba.
Menurutnya, RPL merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem pendidikan tinggi karena memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja.
Karena itu, Zainuddin berharap Rahmi dapat menjalankan amanah tersebut secara profesional sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan tinggi.
“Kami berharap amanah ini dapat dilaksanakan secara profesional dan memberikan kontribusi bagi peningkatan mutu pendidikan tinggi,” katanya.
Zainuddin juga berharap, kepercayaan yang diberikan kepada Rahmi dapat menjadi motivasi bagi dosen UNIKI lainnya untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi.
Peningkatan tersebut, kata dia, dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta keterlibatan dalam program-program strategis pendidikan tinggi di tingkat regional maupun nasional.
“Capaian ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Ibu Rahmi secara pribadi, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi UNIKI. Kami berharap semakin banyak dosen UNIKI yang mendapat kepercayaan untuk mengambil peran dalam berbagai program strategis pendidikan tinggi,” ungkapnya.

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNIKI, Dr. M. Taufiq, M.Pd., turut menyampaikan rasa syukur atas terpilihnya Rahmi sebagai Verifikator RPL LLDIKTI.
Rahmi diketahui juga menjabat sebagai Koordinator RPL UNIKI. Menurut M. Taufiq, penetapan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas sekaligus memperkuat kontribusi FKIP dan UNIKI dalam pengembangan pendidikan tinggi.
“Kami mengucapkan selamat. Semoga ditetapkannya Ibu Rahmi, M.Pd., yang juga menjabat Koordinator RPL UNIKI sebagai Verifikator RPL untuk LLDIKTI, dapat mendorong peningkatan kualitas serta berkontribusi aktif dalam pengembangan UNIKI, khususnya FKIP,” ujarnya.
M. Taufiq menjelaskan, proses penetapan Verifikator RPL dilakukan melalui seleksi yang ketat dan diikuti ratusan dosen dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Menurutnya, tugas sebagai Verifikator RPL membutuhkan kompetensi, ketelitian, integritas, serta pemahaman yang baik terhadap standar akademik dan ketentuan RPL.
Karena itu, keterlibatan Rahmi dalam proses verifikasi RPL LLDIKTI dinilai menjadi kesempatan bagi UNIKI untuk turut berkontribusi dalam memastikan pelaksanaan RPL berjalan berkualitas.
“Verifikator memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan proses rekognisi dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan,” jelas M. Taufiq.
Sementara itu, Rahmi, M.Pd., mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Alhamdulillah dipercaya menjadi Verifikator untuk LLDIKTI. Semoga amanah dan kepercayaan ini dapat saya laksanakan dengan sebaik-baiknya. Mohon doa dan dukungannya dari seluruh keluarga besar UNIKI,” ungkap Rahmi. (Red)











