Penuhi Janjinya, HRD Serahkan Hadiah Uang Tunai Rp50 Juta Kepada Warga Penangkap Pelaku Money Politics

KABAR BIREUEN, Bireuen – Sesuai janjinya, H. Ruslan M. Daud (HRD) menyerahkan hadiah uang kepada warga penangkap pelaku money politics (politik uang) pada Pilkada 2024, di kediamannya, Komplek Meuligoe Residence, Cot Gapu, Bireuen, Sabtu (4/1/2025) pagi.

Uang tunai sebanyak Rp50 juta tersebut diterima M. Yunus dan Zainuddin, mewakili rekan-rekannya yang berhasil menangkap Safriadi, pelaku money politics di Gampong Alue Dua, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen.

Hal tersebut, sebagai bentuk komitmen HRD yang pernah berjanji akan memberikan hadiah tiket umrah atau uang tunai Rp50 juta, kepada siapa saja yang berhasil menangkap pelaku money politics pada Pilkada Bireuen 2024.

Dikatakan anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB ini, sesuai janjinya saat itu, bukan sekadar menangkap begitu saja pelaku money politics. Namun, harus juga mendapatkan barang bukti dan bersedia menjadi saksi untuk kepentingan proses hukum hingga ke pengadilan.

BACA JUGA: Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Terdakwa Politik Uang Hanya Diganjar Hukuman Percobaan

“Jadi karena sidang di pengadilan telah selesai dan sudah diputuskan hukumannya kemarin, maka saya buru-buru pulang dari Malaysia hanya untuk menyerahkan hadiah tersebut. Saya berikan uang tunai ini karena sesuai permintaan mereka. Sebab, mereka bekerja beberapa orang dalam satu tim,” ungkap HRD.

Menurut HRD, dia membikin sayembara ini, lebih kepada keinginannya untuk menghapus praktik money politics yang telah merusak demokrasi di Bireuen. Itu sebagai bentuk tanggung jawabnya yang tidak ingin hak demokrasi rakyat dirampas, demi meraih kekuasaan dengan menghalalkan segala cara.

“Kita saksikan sekarang, bukan lagi adu gagasan, tetapi adu kekuatan uang. Kalau memang itu yang dilakukan, apa juga keinginannya untuk memperbaiki keadaan yang amburadul di Kabupaten Bireuen. Jadi, kalau kita adu gagasan dan kita adu ide, itu beda. Kita lihat orang yang layak jadi pemimpin, bukan yang hanya mengandalkan money politics,” jelas Bupati Bireuen periode 2012-2017 itu.

Sementara M. Yunus, selaku pelapor yang menangkap pelaku money politics bersama rekan-rekannya, mengucapkan terima kasih kepada HRD yang telah memberikan imbalan tersebut. Uang itu nantinya dibagikan untuk enam orang, selaku tim penangkap pelaku money politics tersebut.

M. Yunus bersama rekannya, Zainuddin, memperlihatkan uang tunai Rp50 juta kepada wartawan, di Meuligoe Residence, Cot Gapu, Bireuen, Sabtu (4/1/2025). (Foto: Suryadi/Kabar Bireuen)

Dia menegaskan, sebenarnya mereka berenam menangkap pelaku money politics, bukan untuk bisa memperoleh hadiah tersebut. Bukan hadiah itu yang dikejar. Sebab, meski tidak dijanjikan hadiah, sejak awal mereka memang sudah berniat mencegah politik uang di Bireuen.

“Itu yang pertama kami pikirkan, bukan karena keinginan untuk mendapatkan uang Rp50 juta itu, kami menangkap pelaku money poltics. Itu hanya untuk mencegah agar tidak ada lagi money politics di Bireuen.

Dalam kesempatan tersebut, M. Yunus juga menyampaikan kekecewaannya kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen yang memvonis hukuman terhadap terdakwa Safriadi cuma satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun. Putusan itu, dinilainya sangat ringan dan tidak memberikan efek jera bagi pelakunya. Jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman tiga tahun penjara.

Disebutkan M. Yunus, pihaknya sebagai pelapor sangat kecewa atas putusan hakim tersebut. Kalau tidak seberat tuntutan JPU, katanya, minimal hakim memvonis satu tahun menjalani hukuman di penjara.

BACA JUGA: JPU Tuntut Terdakwa Money Politics Tiga Tahun Pidana Penjara

“Jika hukumannya begitu, walau kami tidak puas, masih dapat dimaklumi. Ini diputus hukuman percobaan yang tidak perlu menjalaninya di penjara. Ini benar-benar tidak adil dan kami sangat kecewa,” ujar M. Yunus, kesal.

Menurut M. Yunus, dia sejak awal sudah merasakan ada keberpihakan dalam penanganan perkara ini di pengadilan. Dia merasakan saat pemeriksaan atau memintai keterangan dari para saksi, terkesan hakim menekannya.

“Seperti contohnya masalah uang money politics itu yang kami ambil sebagai barang bukti. Itu katanya hak polisi. Sedangkan polisi saja saat kami diperiksa di Polres, tidak dibilang itu salah. Kenapa hakim bilang salah? Itu sebagai sebuah bukti ada keberpihakan dalam prosos hukum perkara tersebut di pengadilan,” jelas mantan Keuchik Batee Dabai itu. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu dan 19,3 Kg Ganja, Hasil Barang Bukti dari...

0
​KABAR BIREUEN,Bireuen—Kepolisian Resor (Polres) Bireuen menggelar pemusnahan 29,8 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan Satresnarkoba di Mapolres Bireuen, Senin (05/10/2026). Pemusnahan 10, 5 kilogram narkotika...

Meriahkan HUT ke-27 Bireuen, Digelar Lomba Tari Tradisional Aceh Ratoeh Bruek dan Tari Kreasi

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berkolaborasi dengan Forum Anak Kabupaten Bireuen menggelar Lomba Tari Tradisional Aceh Ratoeh Bruek dan Tari Kreasi. Kegiatan dari...

Rakerwil ke-II PW APRI Aceh Berakhir, Ini Hasil Rekomendasinya

0
KABAR BIREUEN, Aceh Besar - Rakerwil ke-II PW APRI Aceh yang berakhir pada Minggu (4/10/2026) di Hotel Madinatul Zahra, Lampeunurut, Aceh Besar, menghasilkan sejumlah...

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Pendaftaran Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Dibuka, Bakal Calon Wajib Kantongi Dukungan Minimal 32...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode...

KABAR POPULER

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Ratusan Pengunjung Saksikan Malam Pentas Seni Meriahkan HUT ke-27 Bireuen di Halaman Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan pengunjung memadati halaman Pendopo Bireuen untuk menyaksikan malam pentas seni, yang menjadi puncak hiburan rakyat dan pelestarian budaya lokal. Mereka...

Billboard Ilegal Depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang Tertabrak Truk Kontainer Bahayakan Pelintas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Satu unit bangunan billboard di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, depan RS Jeumpa Hospital, Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Bireuen,...

Bupati Mukhlis Ikut Meriahkan Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen, mengelar Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap, di Halaman...

Pendaftaran Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Dibuka, Bakal Calon Wajib Kantongi Dukungan Minimal 32...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode...