JPU Tuntut Terdakwa Money Politics Tiga Tahun Pidana Penjara

KABAR BIREUEN, Bireuen – Sidang perkara tindak pidana money politics atau politik uang yang mencoreng Pilkada Bireuen 2024, telah memasuki agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terhadap terdakwa Safriadi, warga Desa Alue Dua, Kecamatan Makmur, dituntut pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp200 juta, subsidair satu bulan kurungan.

Tuntutan tersebut dibacakan Tim JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Muhaimin Al Hafiz, SH, Leni Fuji Lestari, SH, dan Aditya Gunawan, SH, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Selasa (31/12/2024).

Sidang itu dipimpin Ketua Majelis Hakim, Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, SH., MH, dengan Hakim Anggota, Fuady Primaharsa, SH., MH dan M. Muchsin Alfahrasi Nur, SH., MH.

Safriadi yang didampingi penasihat hukum dari Posbakum LBH Keadilan Tanah Rencong, Samsul Bahri, SH, dinyatakan bersalah melanggar Pasal 73 Ayat (4) dan Pasal 187A Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Dia dinyatakan terbukti, menjanjikan atau memberikan uang sebagai imbalan untuk memengaruhi pemilih agar memilih calon tertentu.

JPU menilai, tindakan Safriadi tidak mendukung pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memberatkan tuntutan.

Meski begitu, terdakwa dianggap kooperatif selama persidangan. Mengakui perbuatannya, menyesal, dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa depan.

Barang bukti berupa enam lembar uang Rp50 ribu, dirampas untuk negara dan satu buah flashdisk merk Sandisk 16 GB yang didalamnya terdapat empat buah rekaman video, tetap terlampir dalam berkas perkara.

Setelah pembacaan tuntutan, sidang dilanjutkan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa dan tanggapan dari JPU.

Agenda berikutnya sebagai sidang terakhir yaitu putusan atau vonis dari majelis hakim yang akan digelar pada Kamis, 2 Januari 2025. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu dan 19,3 Kg Ganja, Hasil Barang Bukti dari...

0
​KABAR BIREUEN,Bireuen—Kepolisian Resor (Polres) Bireuen menggelar pemusnahan 29,8 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan Satresnarkoba di Mapolres Bireuen, Senin (05/10/2026). Pemusnahan 10, 5 kilogram narkotika...

Meriahkan HUT ke-27 Bireuen, Digelar Lomba Tari Tradisional Aceh Ratoeh Bruek dan Tari Kreasi

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berkolaborasi dengan Forum Anak Kabupaten Bireuen menggelar Lomba Tari Tradisional Aceh Ratoeh Bruek dan Tari Kreasi. Kegiatan dari...

Rakerwil ke-II PW APRI Aceh Berakhir, Ini Hasil Rekomendasinya

0
KABAR BIREUEN, Aceh Besar - Rakerwil ke-II PW APRI Aceh yang berakhir pada Minggu (4/10/2026) di Hotel Madinatul Zahra, Lampeunurut, Aceh Besar, menghasilkan sejumlah...

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Pendaftaran Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Dibuka, Bakal Calon Wajib Kantongi Dukungan Minimal 32...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode...

KABAR POPULER

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Ratusan Pengunjung Saksikan Malam Pentas Seni Meriahkan HUT ke-27 Bireuen di Halaman Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan pengunjung memadati halaman Pendopo Bireuen untuk menyaksikan malam pentas seni, yang menjadi puncak hiburan rakyat dan pelestarian budaya lokal. Mereka...

Billboard Ilegal Depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang Tertabrak Truk Kontainer Bahayakan Pelintas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Satu unit bangunan billboard di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, depan RS Jeumpa Hospital, Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Bireuen,...

Bupati Mukhlis Ikut Meriahkan Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen, mengelar Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap, di Halaman...

Pendaftaran Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Dibuka, Bakal Calon Wajib Kantongi Dukungan Minimal 32...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode...