KABAR BIREUEN, Bireuen–Polres Bireuen merespons cepat aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polisi 110 terkait sejumlah pelajar yang diduga membolos sekolah dan berkumpul di sebuah kios kawasan Simpang Cureh Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Rabu 30 September 2026 pagi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta I Ipda Kahar Muzakkar, S.H., bersama personel Piket Fungsi dan Polsek Kota Juang langsung menuju lokasi.
Petugas mendapati sejumlah pelajar berada di dalam dan belakang kios, kemudian membawa mereka ke Polsek Kota Juang untuk pendataan dan pembinaan.
Dari pendataan awal, para pelajar tersebut berasal dari SMAN 2 Bireuen, SMAN 3 Bireuen, SMKN 1 Bireuen, dan MTsN 2 Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., melalui Pamapta I Ipda Kahar Muzakkar, mengatakan, langkah yang dilakukan terhadap para pelajar mengedepankan pembinaan dan pencegahan.
“Para pelajar kami amankan karena ditemukan berkumpul di luar sekolah pada jam belajar. Selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan, kemudian kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta memanggil para orang tua,” ujar Ipda Kahar.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan informasi melalui layanan Polisi 110. Menurutnya, laporan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan generasi muda.
Polres Bireuen mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, khususnya pada jam sekolah. Pihak sekolah juga diharapkan segera berkoordinasi dengan orang tua apabila terdapat siswa yang tidak hadir dalam kegiatan belajar mengajar.
“Pengawasan terhadap pelajar merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengedepankan pembinaan agar para pelajar kembali mengikuti kegiatan belajar dan tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Ipda Kahar. (Red)













