
Oleh: Ismatur Rahmi
Sekretaris UKM LENSA PERS UNIKI
DI ERA derasnya arus informasi digital, setiap orang kini dapat menjadi penyebar berita. Hanya dengan sebuah telepon genggam, seseorang dapat menulis, merekam, mengunggah, dan membagikan informasi kepada ribuan bahkan jutaan orang. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan persoalan baru: tidak semua informasi yang beredar adalah kebenaran.
Berita palsu, informasi yang dipotong dari konteks, judul yang provokatif, hingga informasi yang belum terverifikasi semakin mudah ditemukan di media sosial. Dalam kondisi seperti ini, mahasiswa tidak seharusnya hanya menjadi penonton dan konsumen informasi. Mahasiswa harus mengambil peran sebagai generasi yang mampu berpikir kritis, melakukan verifikasi, dan menyampaikan informasi berdasarkan fakta.
Mahasiswa memiliki posisi yang strategis dalam kehidupan masyarakat. Kampus merupakan ruang intelektual tempat berbagai gagasan, kritik, dan diskusi berkembang. Dari lingkungan kampus pula lahir generasi yang nantinya akan mengambil peran di berbagai bidang kehidupan. Maka, budaya jurnalistik di kalangan mahasiswa perlu terus dihidupkan.
Media mahasiswa dapat menjadi ruang untuk menyampaikan suara yang terkadang tidak terdengar. Pers mahasiswa dapat mengangkat berbagai persoalan di lingkungan kampus, kehidupan sosial, kebudayaan, pendidikan, hingga isu-isu yang dekat dengan masyarakat. Dengan demikian, jurnalistik mahasiswa tidak berhenti pada publikasi kegiatan organisasi, tetapi berkembang menjadi media yang mampu memberikan perspektif dan mencerdaskan pembacanya.
Di era digital, tantangan terbesar bukan lagi keterbatasan informasi, melainkan terlalu banyaknya informasi. Kita hidup dalam situasi ketika sebuah informasi dapat menjadi viral sebelum kebenarannya diketahui. Kecepatan sering kali lebih diutamakan daripada ketepatan. Padahal, satu informasi yang salah dapat menimbulkan dampak yang jauh lebih besar daripada yang kita bayangkan.
Di sinilah pentingnya mahasiswa memiliki kemampuan literasi digital. Sebelum membagikan sebuah informasi, mahasiswa harus membiasakan diri bertanya: dari mana informasi ini berasal? Apakah sumbernya dapat dipercaya? Apakah ada data yang mendukung? Apakah informasi tersebut sudah dikonfirmasi kepada pihak terkait?
Kebiasaan sederhana tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pengguna media. Apalagi mahasiswa merupakan kelompok yang dekat dengan teknologi dan media sosial. Jangan sampai kecanggihan teknologi justru membuat kita menjadi bagian dari penyebaran informasi yang keliru.
Melalui UKM LENSA PERS UNIKI, mahasiswa memiliki ruang untuk belajar mengenai dunia jurnalistik sekaligus mengembangkan keberanian untuk bersuara. LENSA PERS UNIKI tidak semestinya hanya dipandang sebagai organisasi yang menghasilkan tulisan atau dokumentasi kegiatan kampus. Lebih dari itu, organisasi pers mahasiswa dapat menjadi wadah untuk membangun budaya berpikir kritis, meningkatkan kemampuan literasi, dan melatih mahasiswa memahami pentingnya etika dalam menyampaikan informasi.
Menjadi bagian dari pers mahasiswa berarti belajar untuk melihat persoalan dari berbagai sudut pandang. Tidak semua hal harus disetujui, tetapi setiap pendapat harus disampaikan dengan alasan dan fakta. Kritik bukanlah bentuk permusuhan. Kritik justru dapat menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kampus yang lebih baik, selama disampaikan secara bertanggung jawab.
Mahasiswa juga perlu memahami bahwa kebebasan berekspresi bukan berarti bebas mengatakan apa saja tanpa mempertimbangkan dampaknya. Di ruang digital, sebuah tulisan dapat meninggalkan jejak yang panjang. Karena itu, kebebasan harus berjalan bersama tanggung jawab dan etika.
Menulis berarti meninggalkan gagasan. Apa yang kita tulis hari ini dapat dibaca kembali oleh orang lain di kemudian hari. Maka, tulisan mahasiswa seharusnya tidak hanya mengejar jumlah pembaca, komentar, atau popularitas. Lebih penting dari itu adalah bagaimana tulisan tersebut mampu memberikan pengetahuan, membuka perspektif, dan mendorong pembaca untuk berpikir.
Generasi muda juga harus berani melawan budaya “asal viral”. Popularitas bukan ukuran kebenaran. Banyaknya orang yang membagikan sebuah informasi tidak otomatis membuat informasi tersebut benar. Justru ketika sebuah informasi menjadi viral, kita harus semakin kritis dalam memeriksanya.
Karena itu, mahasiswa perlu membangun budaya baca, cek, pikir, lalu bagikan.
Membaca informasi secara utuh, mengecek sumbernya, memikirkan dampaknya, kemudian membagikannya jika memang layak dipercaya. Kebiasaan tersebut mungkin terlihat sederhana, tetapi jika dilakukan secara kolektif dapat menjadi benteng terhadap penyebaran informasi palsu.
Pada akhirnya, menjadi mahasiswa di era digital bukan hanya tentang memiliki akses terhadap informasi, tetapi juga memiliki kemampuan untuk memilah informasi. Bukan hanya tentang berani berbicara, tetapi juga berani bertanggung jawab atas apa yang disampaikan.
Jurnalistik memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menjalankan peran tersebut. Melalui tulisan, mahasiswa dapat menyuarakan persoalan, mengkritisi keadaan, mengangkat cerita masyarakat, memperkenalkan budaya, dan menghadirkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Maka, sudah saatnya mahasiswa memahami bahwa menulis bukan sekadar merangkai kata. Menulis adalah bentuk tanggung jawab. Menulis adalah cara menjaga ingatan. Menulis adalah keberanian menyampaikan fakta. Dan dalam derasnya arus informasi digital hari ini, mahasiswa harus hadir bukan sekadar sebagai pengguna media, tetapi sebagai penjaga kebenaran. Sebab, ketika semua orang dapat berbicara, yang paling dibutuhkan bukanlah suara yang paling keras, melainkan suara yang paling jujur, kritis, dan dapat dipercaya. [*]











