Disdik Aceh Terima Peserta Didik Baru Tingkat SMA, SMK dan SLB

KABAR BIREUEN – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan kembali membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK dan SLB Tahun Pelajaran 2020/2021 pada 2 hingga 9 Juni 2020.

Bagi yang memenuhi persyaratan dan diterima sebagai Peserta Didik Baru akan diberi kesempatan untuk mendaftar ulang pada 11 hingga 16 Juni 2020.

“Mekanisme pendaftaran telah diupayakan sesederhana mungkin, tetapi tetap memperhatikan protokol pandemi Covid-19,” tegas Kabid Pembinaan SMA dan PKLK Disdik Aceh, Zulkifli Adnan, M.Pd.

Calon peserta dapat mendaftar langsung pada sekolah pilihan secara offline dan/atau online  sesuai dengan daya dukung yang tersedia.

Cara offline, dilakukan dengan mendaftar langsung ke sekolah dan/atau dapat melalui perangkat Gampong, sedangkan cara online dilakukan melalui website resmi sekolah yang dituju.

Sementara Kepala UPTD Balai Tekkomdik Aceh, T. Fariyal, S.Sos, MM secara terpisah menyatakan bahwa saat ini kita belum dapat menerapkan pendaftaran online secara keseluruhan, karena masih ditemukan banyak faktor kendala.

“Insya Allah tahun depan porsi online akan dapat dilakukan lebih optimal,”ujarnya.

Dukungan aparatur Gampong sangat diharapkan dalam pendaftaran ini, dimaksudkan untuk mencegah berkumpulnya masyarakat dalam jumlah yang relatif banyak sesuai dengan ketentuan protokol pandemi Covid-19.

“Di sisi yang lain juga diharapkan akan  meningkatnya partisipasi dan kepedulian masyarakat dalam zona Sekolah masing-masing sebagai kekuatan yang kita perlukan untuk mendorong implementasi otonomi sekolah sesuai dengan konsep Merdeka Belajar dimasa mendatang,” tegas Rachmat Fitri HD, MPA, Kadis Pendidikan Aceh di ruang kerjanya, Selasa (26/5/2020).

Lebih lanjut, Rachmat Fitri mengingatkan kepada setiap panitia pelaksana agar dapat menerapkan prinsip Obyektivitas, Transparansi, Akuntabilitas, Kompetitif, dan Tidak Diskriminatif dalam proses PPDB ini, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat yang kita layani.

Seluruh proses pelaksanaan seleksi PPDB baik secara offline dan online tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun,  karena seluruh biaya operasional telah dibiayai melalui Dana BOS.

Demikian juga terhadap jumlah peserta yang diterima, Rachmat Fitri juga mengingatkan  agar tetap memprioritaskan kepada masyarakat dalam zonasi sekolah dengan jumlah yang diterima minimal 50%, jalur afirmasi maksimal 15%, perpindahan orang tua maksimal 5 % kemudian dapat juga melalui jalur prestasi dapat diisi sejumlah sisa dari kuota yang tersedia (maksimum 30%).

Sementara itu, untuk Sekolah Berasrama, SMK dan SLB tidak diberlakukan konsep zonasi dalam penerimaan peserta didik baru.

“Secara lebih rinci segala tatacara dan pedoman PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 secara lengkap telah diatur dalam (1) Pergub Aceh No. 28 Tahun 2020 tentang PPDB pada SMA, SMK dan SLB, (2) Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Aceh No. 800/A.3/585/2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB pada SMA, SMK dan SLB, dan (3) Daftar Zonasi SMA dapat diakses pada LINK; https://disdik.acehprov.go.id,” ungkap Rachmat Fitri mengakhiri penjelasannya. (REL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

83 Sumur Minyak Masyarakat di Bireuen Diverifikasi, Bupati Mukhlis Dorong Legalitas Tanpa Matikan Ekonomi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 83 sumur minyak masyarakat di Kabupaten Bireuen mulai diverifikasi secara faktual oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama Badan Pengelola Migas...

Tolak Di-RJ-kan dengan Anderson, Ilham Sakubat Minta Proses Hukum Dilanjutkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dalam kasus dugaan penghinaan terhadap wartawan antara korban, M Ilham bin Sakubat,...

Kompetensi Diakui, Dosen UNIKI Dipercaya Jadi Verifikator RPL LLDIKTI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dosen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI), Rahmi, M.Pd., mendapat kepercayaan sebagai Verifikator Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk Lembaga Layanan Pendidikan...

Polres Bireuen Pantau Lalu Lintas di Jembatan Bailey Kuta Blang, Imbau Pengendara Jaga Ketertiban

0
KABAR BIREUEN, Kuta Blang– Polres Bireuen melalui personel gabungan piket fungsi melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam agenda patroli dan pemantauan arus lalu...

Polda Aceh Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Polda Aceh akan memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penguatan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya...

KABAR POPULER

Tolak Di-RJ-kan dengan Anderson, Ilham Sakubat Minta Proses Hukum Dilanjutkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dalam kasus dugaan penghinaan terhadap wartawan antara korban, M Ilham bin Sakubat,...

Temui Mensos, Pemkab Bireuen Minta Kepastian Jadup bagi Masyarakat Terdampak Bencana

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Bireuen terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI untuk memastikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi di Bireuen...

Hadiri Penebaran Benih Udang Vaname di Ulee Ceue, Bupati Bireuen Apresiasi KKP Pulihkan 60...

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Pemulihan tambak masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Bireuen mulai memasuki tahap produksi. Sebanyak 60 hektare lahan tambak di Desa Ulee...

Polres Bireuen Pantau Lalu Lintas di Jembatan Bailey Kuta Blang, Imbau Pengendara Jaga Ketertiban

0
KABAR BIREUEN, Kuta Blang– Polres Bireuen melalui personel gabungan piket fungsi melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam agenda patroli dan pemantauan arus lalu...

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

0
KABAR BIREUEN, ‎Banda Aceh – PT Bank Aceh Syariah menyalurkan zakat perusahaan Tahun Buku 2025 sebesar Rp11.947.136.897 sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menjalankan prinsip...