Beri Pernyataan Tidak Pantas Terhadap Pengungsi Korban Bencana, Pj Sekda Ditegur Keras Bupati Bireuen 

KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T, menegur keras Pj Sekda, Hanafiah, S.P., CGCAE, karena menyampaikan pernyataan tidak pantas terhadap sejumlah penyintas bencana hidrometeorologi Sumatra yang membangun tenda di komplek Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.

Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli, mengungkapkan hal itu dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (15/3/2026). Ia mengatakan, setelah mendapatkan informasi bahwa Pj Sekda menyampaikan pernyataan yang tidak pantas saat konferensi pers di Pendopo Bupati Bireuen pada Jumat malam, 13 Maret 2026, Bupati Mukhlis langsung memberikan teguran terhadap Hanafiah.

BACA JUGA: Pj Sekda Bireuen: Kalau Nyaman Ditenda, Ya Sudah Biarkan Saja

Muhajir Juli menyampaikan, sebenarnya konferensi pers tersebut bertujuan menyampaikan perkembangan upaya penanganan yang telah dilakukan Pemkab Bireuen sejak hari pertama beberapa KK penyintas bencana membangun tenda di sana. Tapi dalam sesi tanya jawab, Pj Sekda mengeluarkan kalimat yang tidak perlu, tidak patut, dan tak seharusnya disampaikan.

Muhajir lebih menjelaskan, atas kekeliruan yang dilakukan Pj Sekda Hanafiah, Bupati Bireuen telah menegur yang bersangkutan, dan berpesan supaya tidak mengulanginya lagi pada kesempatan yang lain.

Muhajir Juli, Juru Bicara Pemkab Bireuen. (Foto: Dok. Pribadi)

“Bupati Bireuen menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan Pj Sekda yang tidak elok tersebut. Pak Bupati telah menegurnya dan berpesan tidak mengulanginya lagi pada kesempatan yang lain,” ujar Muhajir Juli.

Sebagai informasi, setelah beberapa KK penyintas banji membangun tenda di kompleks Perkantoran Pemkab Bireuen, Bupati Mukhlis dan jajarannya menjenguk pada tengah malam.

Bupati berdialog dengan perwakilan para penyintas. Pada malam itu para penyintas bersedia ditempatkan di tempat yang lebih layak. Setelah kesepakatan tersebut tercapai, Bupati memerintahkan Pj Sekda supaya mencarikan hunian yang layak dan aman. Selanjutnya, mereka makan sahur bersama.

BACA JUGA: Kalak BPBD Bireuen: Dalam Dua Hari Ini Tidak Ada Lagi Pengungsi di Balee Panah

Tapi, pada pagi harinya, muncul video yang isinya berupa pernyataan dari perwakilan penyintas, bahwa mereka menolak dipindahkan ke tempat yang lebih layak atas alasan solidaritas. Ketika pada Jumat Sore mereka dijemput menggunakan bus, sikap para penyintas tidak berubah. Mereka menolak dipindahkan.

Dalam keterangannya, Muhajir Juli juga menjelaskan, perihal Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap 1 yang menjadi hak penyintas, dari total 3.626 KK, pertanggal 19 Februari 2026, yang telah ditransfer pihak BSI Pusat kepada penerima berjumlah 2.646 KK. Adapun jumlah KK yang telah dapat mencairkan DTH berjumlah 2.367 KK. Sisanya 279 KK belum dapat dicairkan oleh penerima karena ada perbedaan nomor NIK, penerima telah meninggal dunia, penerima di perantauan, dan terakhir penerima sudah dipanggil BSI tapi belum datang.

BACA JUGA: Belum Ada Kepastian Kapan Dibangun Huntara, Pengungsi di Kantor Bupati Bireuen Tolak Dipindahkan ke Rumah

Dana Tunggu Hunian (DTH) diberikan kepada KK penyintas bencana hidrometeorologi Sumatra, dalam nomenklaturnya dipergunakan untuk menyewa hunian layak huni. Dana tersebut akan terus ditransfer secara periodik sebelum hunian tetap selesai dibangun oleh Pemerintah Pusat.

Pemkab Bireuen akan terus berupaya sekuat tenaga supaya hak-hak para penyintas bencana tersalurkan dengan baik. Pemkab tetap dengan komitmen awal bahwa tidak boleh ada korban yang tidak mendapatkan haknya. (Rel) 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Raih Medali Perak, PSSB Bireuen Runner-Up Piala Soeratin Aceh U-13

0
KABAR BIREUEN, Sigli – PSSB Bireuen harus puas meraih medali perak setelah keluar sebagai runner-up Piala Soeratin Aceh U-13 2026. Dalam laga final yang...

1.253 Mahasiswa Baru Umuslim Ikuti PKKMB, Rektor Tekankan 6C untuk Bekal Masa Depan

0
KABAR BIREUEN, ,Peusangan – Sebanyak 1.253 mahasiswa baru Universitas Almuslim (Umuslim) mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026 yang resmi dibuka di...

Pemkab Bireuen Salurkan Rp554 Juta Banpol Tahap Pertama untuk Lima Parpol

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyalurkan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahap pertama sebesar Rp554,116 juta kepada lima partai politik yang...

Kuota dari BPJS Habis, RSUD dr Fauziah Bireuen Tidak Melayani Lagi Pasien Operasi Katarak...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - RSUD dr Fauziah Bireuen tidak dapat melayani lagi pasien operasi katarak teknik Phacoemulsifikasi (sedot) karena kuota diberikan oleh Badan Penyelenggara...

Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Polisi

0
KABAR BIREUEN, Peusangan— Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K. mengajak mahasiswa Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan Bireuen untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga...

KABAR POPULER

Kuota dari BPJS Habis, RSUD dr Fauziah Bireuen Tidak Melayani Lagi Pasien Operasi Katarak...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - RSUD dr Fauziah Bireuen tidak dapat melayani lagi pasien operasi katarak teknik Phacoemulsifikasi (sedot) karena kuota diberikan oleh Badan Penyelenggara...

Saladin Terharu dan Bangga, Telah Purna Tugas Masih Dicintai Wartawan

0
KABAR BIREUEN - Mantan Kapolres Bireuen, Kombes Pol (Purn) Teuku Saladin, SH, mengaku, sangat terharu dan bangga. Meski dirinya telah purna tugas, tapi masih...

Dua orang Meninggal, Satlantas Polres Bireuen Olah TKP Kecelakaan Bus Putra Pelangi dengan Isuzu...

0
KABAR BIREUEN,Samalanga— Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bireuen menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan lalu lintas antara Bus Putra Pelangi dengan mobil Pick...

Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mendapatkan giliran operasi katarak, sekarang harus menunggu 6 - 12 bulan. Masyarakat pertanyakan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)...

Pemkab Bireuen Salurkan Rp554 Juta Banpol Tahap Pertama untuk Lima Parpol

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyalurkan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahap pertama sebesar Rp554,116 juta kepada lima partai politik yang...