KABAR BIREUEN-Bireuen- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bireuen, Hanafiah, S.P., CGCAE, menyebutkan, kantor Bupati Bireuen bukan area pengungsian, melaikan area perkantoran.
Jadi, bila pengungsi yang saat ini mengungsi dengan mendirikan tenda di sekitar kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, sah-sah saja bila diusir paksa.
“Kantor Pemerintahan tidak diperuntukkan sebagai lokasi pengungsian, sah-sah saja kita usir secara paksa, seperti kita usir pedagang kaki lima yang tidak tertib,” tegasnya.
Pernyataan itu disampaikannya saat konferensi pers di Meuligoe Bireuen, Jumat (13/3/2026) malam.
Ditambahkannya, karena ini bulan puasa, bupati cukup bijak. Kalau memang tidak mau pindah, ya sudah. Tapi bukan dibenarkan, bukan diizinkan.
“Kalau tidak mau ya bagaimana lagi. Kita tidak memaksa. Kalau sudah nyaman di sini ya sudah, tidak bisa dipaksa-paksa. Biarkan saja, suka-suka mereka saja,” katanya.
Dia mengharapkan, jangan sampai publik nantinya menganggap pemerintah tidak perhatiaan pada mereka.
“Pemerintah daerah sebenarnya telah menawarkan solusi sementara kepada para korban bencana. Salah satunya dengan menyediakan rumah sewa di kawasan Cot Ijue, Kecamatan Peusangan.

Menurutnya, opsi tersebut telah disampaikan kepada para pengungsi, namun belum disetujui oleh mereka.
“Pemerintah sudah mencari dan memberi solusi, yaitu menyediakan dua unit rumah sewa dengan 14 kamar, fasilitas lengkap, ada kulkas, ada TV. Rumah itu bahkan lebih bagus dari rumah saya. Namun mereka menolak, dan memilih tetap tinggal di tenda di kantor Bupati,, ya sudah. Mungkin mereka memang nyaman di tenda,” sebut Hanafiah.
Dikatakannya, pihaknya sudah berupaya, tapi kalau gak terima mau bagaimana lagi.
“Kita sudah habis upaya,” pungkasnya. (Ihkwati)











