KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Bagian Admistrasi Pembangunan Sekdakab Bireuen menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan itu dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada SKPK tertib mendaftarkan proyek jasa konstruksi dan Kategori Terbaik Pelaporan Realisasi Fisik dan Keuangan tingkat SKPK dan Kecamatan Tahun 2026,
Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan SKPK Tahun Anggaran 2026 ini dibuka Bupati Bireuen, Ir, H, Mukhlis, ST, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, Ismunandar, S.T., M.T, di Ballroom Hotel Bireuen Jaya, Rabu, 16 September 2026.
Dalam kesempatan itu Ismunandar membacakan sambutan tertulis Bupati Bireuen, H Mukhlis.
Disampaikan, evaluasi pelaksanaan kegiatan SKPK ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap program, anggaran, dan kontrak pemerintah benar-benar bergerak menuju hasil yang bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus membahas berbagai kendala yang menyebabkan sejumlah kegiatan belum terlaksana.
Perlu diingat, indikator keberhasilan pelaksanaan kegiatan bukan hanya ditentukan dari banyaknya kegiatan yang dilaporkan.
Lebih dari itu, indikator keberhasilan diukur dari ketepatan waktu pelaksanaan, kualitas hasil pekerjaan, tertib administrasi, kepatuhan terhadap ketentuan, serta manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat.
Untuk itu, setiap data yang disajikan harus melahirkan keputusan, setiap masalah harus memiliki penanggung jawab, dan setiap arahan harus ditindaklanjuti dengan batas waktu yang jelas.
Dengan langkah ini, seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat memperoleh hasil yang optimal, tepat waktu, serta menghasilkan output dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Berdasarkan Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan sampai dengan 31 Agustus 2026, tercatat, realisasi fisik baru mencapai 45,41% dan realisasi keuangan sebesar 48,32%.

“Capaian realisasi yang relatif rendah ini tentu harus menjadi perhatian serius bagi seluruh Kepala SKPK untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan serta memproses kontrak terhadap paket-paket pekerjaan, baik pekerjaan konstruksi maupun non konstruksi,” harapnya.
Adapun jumlah paket pekerjaan konstruksi pada Tahun Anggaran 2026 berjumlah 466 paket yang tersebar di 11 SKPK. Sebanyak 204 paket sudah berkontrak, sedangkan 262 paket belum berkontrak.
Dalam sambutan itu, Pemkab Bireuen mengapresiasi SKPK yang telah menyelesaikan proses kontrak dan kini sudah memasuki tahap pelaksanaan.
Namun, terhadap paket-paket yang mengalami keterlambatan proses pengadaan atau pelaksanaan kontrak, saya minta agar segera dilakukan percepatan dan penyelesaian secara terukur.
Pertama, jangan menunggu masalah membesar atau menumpuk pada akhir tahun anggaran.
Kedua, seluruh Kepala SKPK harus memastikan bahwa rencana kerja, jadwal pengadaan, pelaksanaan kontrak, penyerapan anggaran, dan target fisik berjalan selaras.
Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa bersama SKPK terkait agar memetakan seluruh paket yang belum berproses, gagal tender, terlambat berkontrak, atau berisiko tidak selesai tepat waktu.
Ketiga, pengendalian harus diarahkan terutama pada kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat, yaitu paket-paket strategis serta pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) wajib memimpin langsung penyelesaiannya serta meningkatkan pengawasan di lapangan.
“Selain itu, kepada pihak Inspektorat agar memperkuat pengawasan sesuai dengan kewenangannya, dan SKPK teknis wajib memastikan mutu pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi,” pintanya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beserta pengelola kegiatan dilarang melakukan pembayaran hanya untuk mengejar angka serapan anggaran apabila kemajuan fisik, kelengkapan administrasi, dan kualitas pekerjaan belum memenuhi ketentuan.
Terakhir, kepada Bagian Administrasi Pembangunan, diinstruksikan untuk terus memantau progres serta melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap laporan realisasi fisik dan keuangan SKPK.
“Hal ini penting sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh program dan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana hingga akhir periode pelaksanaan,” sebutnya.
Sebelumnya, Kabag Bagian Admistrasi Pembangunan Sekdakab, Musliadi S.E melaporkan, tujuan pelaksanaan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan SKPK adalah untuk memberikan informasi kepada pimpinan dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah.
Informasi tentang capaian realisasi fisik dan keuangan yang telah dicapai oleh masing-masing SKPK dalam pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026.
“Selanjutnya menjadi bahan untuk merumuskan langkah-langkah strategis, tindak lanjut, dan pemecahan masalah secara cepat agar pelaksanaan kegiatan SKPK Tahun Anggaran 2026 dapat mencapai target dan terlaksana dengan baik dalam sisa waktu tiga bulan kedepan,” ujarnya.
Penghargaan terbaik Kategori SKPK tertib mendaftarkan proyek jasa konstruksi diperoleh oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen.
Kategori Terbaik Pelaporan Realisasi Fisik dan Keuangan Tahun 2026, tingkat SKPK yaitu, terbaik I diraih Dinas Pertanahan, terbaik II, BPBD dan terbaik III, Bappeda.
Kategori Terbaik Pelaporan Realisasi Fisik dan Keuangan Tahun 2026, tingkat Kecamatan adalah, terbaik I, Kecamatan Jeumpa, terbaik II, Kecamatan Peusangan dan terbaik III, Kecamatan Gandapura.
Penghargaan tersebut diterima oleh Operator Si Transpor. (Hermanto)











