PPID Aceh Dampingi Pemkab Bener Meriah Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan

KABAR BIREUEN – Pelaksana Harian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Aceh, Safrizal AR, S.Sos, MM, bersama tim melakukan pendampingan pelaksanaan uji konsekuensi terhadap daftar informasi publik yang dikecualikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Rabu (3/8/2022).

Safrizal menjelaskan, uji konsekuensi Informasi adalah proses pengujian yang wajib dilakukan oleh badan publik atau instansi terhadap informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima.

“Proses itu dilakukan sebelum menolak permohonan informasi publik dari pemohon informasi publik atas dasar pengecualian karena bersifat rahasia sesuai undang sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” ujarnya.

Dalam melakukan uji konsekuensi, PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bisa berkoordinasi dengan pejabat pada unit kerja yang menguasai dan mengelola informasi tertentu untuk melakukan pengklasifikasian informasi publik.

“Koordinasi tersebut sebagai dasar pembuatan pertimbangan tertulis dan harus berdasarkan UU KIP yang dilakukan secara seksama dan teliti sebelum menyatakan informasi publik tertentu dikecualikan,” sebut Safrizal.

Adapun langkah yang perlu dilakukan yaitu menyebutkan secara jelas dan terang informasi tertentu yang akan dilakukan pengujian konsekuensi, mencantumkan undang – undang yang dijadikan dasar pengecualian, menetapkan jangka waktu serta menjelaskan akibat dan manfaat jika informasi tersebut dibuka.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Empu Beru itu dibuka oleh Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan drh. Sofyan.

Dalam arahan yang disampaikan oleh drh. Sofyan, Pj. Bupati Bener Meriah mengatakan, kualitas dan kompentensi PPID mempengaruhi kemampuan menetapkan status informasi yang dimiliki oleh masyarakat. Untuk itu, dia meminta PPID yang memiliki tupoksi mengelola informasi dan dokumentasi pada tiap-tiap instansi atau badan publik harus dijabat oleh orang yang memiliki kualitas dan kompetensi segala hal yang terkait dengan pengelolaan informasi publik.

“Jika ada permohonan informasi apapun PPID yang menjadi garda terdepan menangani agar tidak menimbulkan masalah atau ketidak sepahaman terkait informasi publik ditengah-tengah masyarakat,” ucap Sofyan.

Lebih jauh disampaikannya, bahwa tuntutan keterbukaan informasi publik dari masyarakat saat ini semakin besar, baik dari instansi maupun melalui akses media.

“Untuk itu, dalam uji konsekuensi yang dilakukan PPID mesti diperhatikan dengan benar pengklasifikasian informasi publik yang dimohon, meliputi gambaran informasi yang dibutuhkan, alasan pemohon, dan tujuan penggunaannya. Saya juga berharap kepada seluruh peserta untuk bisa mengikuti kegiatan ini dengan serius dan fokus,” tutupnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Wakil Bupati Razuardi Pembina Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah (DPD) setempat, melaksanakan upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2026, di halaman...

Brigjen Pol. Latif Usman Resmi Jabat Wakapolda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Aceh dari Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo...

Dek Fadh Bersama Wakil Ketua KPK Serahkan Penghargaan Desa Antikorupsi kepada 15 Gampong di...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Ibnu Basuki Widodo, menyerahkan...

Peduli Pendidikan Keagamaan, Anggota DPRA Amiruddin Idris Salurkan Paket Al-Qur’an untuk Santri Pesantren Mahasiswa...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota DPRA, Dr. H. Amiruddin Idris, S.E., M.Si., menyalurkan bantuan paket Al-Qur’an kepada mahasiswa santri Pesantren Mahasiswa Jami’ah Kebangsaan di...

Wagub Aceh Minta Kerja Sama Pemkab agar Pembangunan Huntap Tuntas pada 2027

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta pemerintah kabupaten dan kota memperkuat kerja sama untuk...

KABAR POPULER

Arzuna Putra, Bilal Mesjid Besar Peusangan Raih Gelar Magister Pendidikan Agama Islam dengan Predikat...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Rektor Universitas Islam Aceh (UIA), Dr Nazaruddin, MA mengukuhkan 227 wisudawan di Kampus UIA, Paya Lipah Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen,...

Kadistanbun Bireuen Hadiri Musyawarah Persiapan Khanduri Rakyat Jelang Musim Tanam Padi di Samalanga

0
KABAR BIREUEN, Samalanga–Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Bireuen,  Mulyadi, SE,. M.M menghadiri Musyawarah Rencana Khanduri Rakyat dalam rangka tradisi turun sawah di Balai...

Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Bireuen Ngopi Bersama Masyarakat

0
KABAR BIREUEN, Peusangan–Polres Bireuen terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui "Polisi Kumpul Bersama Masyarakat" yang dilaksanakan di Ocean Coffee Peusangan, Kabupaten Bireuen, Rabu (21/10/2026). ‎Dalam...

Dek Fadh Bersama Wakil Ketua KPK Serahkan Penghargaan Desa Antikorupsi kepada 15 Gampong di...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Ibnu Basuki Widodo, menyerahkan...

Edi Obama Ajak Sukseskan Muslim X 2026 dalam Suasana Sejuk, Dorong Transparansi Aset Wakaf...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Tokoh muda masyarakat Peusangan Raya, Edi Saputra atau yang dikenal dengan sapaan Edi Obama, mendesak agar pengelolaan aset wakaf Yayasan...