Pemkab Bireuen Serahkan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022, Fokus untuk Belanja Operasional SKPK

KABAR BIREUEN-Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan Ph.D diwakili Sekda Bireuen, Ir. Ibrahim M.Si menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan  Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA -PPAS) Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas lebih lanjut guna mendapat persetujuan dalam rapat paripurna dewan, Rabu (14/9/2022) di gedung dewan setempat.

Dalam sambutannya saat menyampaikan KUA- PPAS di hadapan anggota dewan, Sekda Ibrahim menyebutkan, alokasi anggaran dan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 difokuskan untuk memenuhi kekurangan-kekurangan belanja operasional di SKPK.

“Antara lain untuk pembayaran rekening listrik, air, dan telepon/internet, belanja alat tulis kantor, belanja makan minum, belanja perjalanan dinas, belanja bahan bakar minyak karena adanya kenaikan harga BBM, pengadaan obat-obatan serta untuk pelaksanaan beberapa program dan kegiatan di SKPK,” rincinya.

Selain itu, sebagian besar Alokasi Anggaran dalam Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS tahun anggaran 2022 adalah untuk membayar kewajiban-kewajiban daerah, antara lain Belanja Listrik Penerangan Jalan Umum (LPJU), Belanja Iuran kesehatan Pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta pembayaran pelaksanaan pekerjaan yang terlambat diselesaikan pada tahun sebelumnya karena pihak rekanan juga sudah membayar denda keterlambatan dari pekerjaan tersebut.

Selanjutnya, berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500/4825/SJ Tanggal 19 Agustus 2022 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rangka pengendalian inflasi di daerah, menginstruksikan kepada daerah agar mengalokasikan BTT sebagai persiapan penanganan dampak inflasi di daerah.

Kemudian berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 Tanggal 5 September 2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, menginstruksikan agar daerah mengalokasikan sebesar 2 persen dari alokasi anggaran Dana Transfer Umum (DTU) Triwulan IV ke dalam Belanja Wajib Perlindungan Sosial untuk periode Oktober 2022 sampai dengan Desember 2022.

“PMK tersebut juga menegaskan, Laporan pengalokasian program dan kegiatan Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 harus disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia selambat lambatnya tanggal 15 September 2022 untuk menghindari penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) bulan Oktober 2022,” katanya.

Selanjutnya, pada kesempatan yang berbahagia ini perkenankan pula kami menyampaikan substansi ringkasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut, perubahan Pendapatan, secara keseluruhan Perubahan Rencana Penerimaan Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1.900.800.094.952 dari penerimaan pada APBK murni sebesar Rp1.895.844.382.365, yang berarti terjadi peningkatan sebesar Rp4.955.712.587.

Perubahan Belanja, selanjutnya Rancangan Perubahan Anggaran Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022 secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp1.982.607.644.675, sedangkan Belanja pada APBK Murni tahun yang sama sebesar Rp1.907.943.598.823, terjadi penambahan sebesar Rp74.664.045.852.

Perubahan belanja dimaksud terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1.194.201.691.445, Belanja Modal sebesar Rp248.913.732.439 Belanja Tidak Terduga sebesar Rp7.803.922.616 dan Belanja Transfer sebesar Rp531.688.298.175.

“Perubahan Pembiayaan, jumlah penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp81.807.549.723 terjadi perubahan sebesar Rp69.708.333.265 dibandingkan APBK Murni tahun yang sama sebesar Rp12.099.216.458. dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.0,” jelas Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bireuen itu.

Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 81.807.549.723, surplus pembiayaan tersebut menutupi defisit pendapatan sehingga posisi APBK Perubahan Tahun Anggaran 2022 dalam keadaan berimbang.

“Kami menyadari bahwa penyampaian Rancangan Perunbahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 masih belum sempurna sebagaimana harapan dewan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S.Sos yang memimpin rapat paripurna tersebut mengharapkan kepada semua Anggota Badan Anggaran agar KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022  yang baru saja disampaikan oleh  Sekda agar dapat sama-sama dipelajari dan diteliti secara seksama.

“Perlu dipelajari dan diteliti secara sungguh-sungguh menuju kesempurnaannya nanti akan kita bahas secara sinergi antara Badan Anggaran DPRK Bireuen dengan Tim Anggaran Pemkab Bireuen,” pintanya. (Ihkwati)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sebelum Masuk PDDikti, UNIKI Perketat Validasi Data Mahasiswa Baru

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperketat validasi data mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 untuk memastikan seluruh data yang tercatat dalam...

Semakin Dipercaya Masyarakat, Nasabah BSI Region Aceh Naik 31,76 Persen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Kinerja PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) Regional Aceh menunjukkan pertumbuhan positif.  Hingga Juli 2026, jumlah nasabah di...

Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

0
KABAR BIREUEN, Pidie — Penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Pidie terkait sawah rusak berat menunjukkan progres sigap dan terukur. Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Ikuti Munas PEPSILI 2026 di IPB, Umuslim Perkuat Jejaring Ilmu Lingkungan

0
KABAR BIREUEN, Bogor – Program Studi Ilmu Lingkungan dan Magister Pemberdayaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan (PSL) Universitas Almuslim (Umuslim) memperkuat jejaring akademik dan kolaborasi...

Polres Bireuen Santuni Anak Yatim pada Peringatan Maulid, Tausiah Disampaikan Abiya Jeunieb

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Polres Bireuen memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan menggelar tausiah agama serta memberikan santunan kepada anak yatim dan santri. Kegiatan...

KABAR POPULER

Tolak Di-RJ-kan dengan Anderson, Ilham Sakubat Minta Proses Hukum Dilanjutkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dalam kasus dugaan penghinaan terhadap wartawan antara korban, M Ilham bin Sakubat,...

Pemkab Bireuen Gelar Apel Kebangsaan, Satukan Semua Elemen Masyarakat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bireuen, melaksanakan Apel Kebangsaan Indonesia Damai Kabupaten Bireuen 2026. Kegiatan...

83 Sumur Minyak Masyarakat di Bireuen Diverifikasi, Bupati Mukhlis Dorong Legalitas Tanpa Matikan Ekonomi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 83 sumur minyak masyarakat di Kabupaten Bireuen mulai diverifikasi secara faktual oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama Badan Pengelola Migas...

Temui Mensos, Pemkab Bireuen Minta Kepastian Jadup bagi Masyarakat Terdampak Bencana

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Bireuen terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI untuk memastikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi di Bireuen...

Pastikan Kesiapan Personel Cegah dan Tangani Karhutla, Polres Bireuen Gelar Apel Pasukan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Guna pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepolisian Resor (Polres) Bireuen, menggelar Apel Pasukan Pencegahan Bencana 2026. Apel dipimpin langsung...