Rabu, 11 Februari 2026

Pemkab Bireuen Serahkan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022, Fokus untuk Belanja Operasional SKPK

KABAR BIREUEN-Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan Ph.D diwakili Sekda Bireuen, Ir. Ibrahim M.Si menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan  Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA -PPAS) Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas lebih lanjut guna mendapat persetujuan dalam rapat paripurna dewan, Rabu (14/9/2022) di gedung dewan setempat.

Dalam sambutannya saat menyampaikan KUA- PPAS di hadapan anggota dewan, Sekda Ibrahim menyebutkan, alokasi anggaran dan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 difokuskan untuk memenuhi kekurangan-kekurangan belanja operasional di SKPK.

“Antara lain untuk pembayaran rekening listrik, air, dan telepon/internet, belanja alat tulis kantor, belanja makan minum, belanja perjalanan dinas, belanja bahan bakar minyak karena adanya kenaikan harga BBM, pengadaan obat-obatan serta untuk pelaksanaan beberapa program dan kegiatan di SKPK,” rincinya.

Selain itu, sebagian besar Alokasi Anggaran dalam Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS tahun anggaran 2022 adalah untuk membayar kewajiban-kewajiban daerah, antara lain Belanja Listrik Penerangan Jalan Umum (LPJU), Belanja Iuran kesehatan Pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta pembayaran pelaksanaan pekerjaan yang terlambat diselesaikan pada tahun sebelumnya karena pihak rekanan juga sudah membayar denda keterlambatan dari pekerjaan tersebut.

Selanjutnya, berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500/4825/SJ Tanggal 19 Agustus 2022 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rangka pengendalian inflasi di daerah, menginstruksikan kepada daerah agar mengalokasikan BTT sebagai persiapan penanganan dampak inflasi di daerah.

Kemudian berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 Tanggal 5 September 2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, menginstruksikan agar daerah mengalokasikan sebesar 2 persen dari alokasi anggaran Dana Transfer Umum (DTU) Triwulan IV ke dalam Belanja Wajib Perlindungan Sosial untuk periode Oktober 2022 sampai dengan Desember 2022.

“PMK tersebut juga menegaskan, Laporan pengalokasian program dan kegiatan Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 harus disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia selambat lambatnya tanggal 15 September 2022 untuk menghindari penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) bulan Oktober 2022,” katanya.

Selanjutnya, pada kesempatan yang berbahagia ini perkenankan pula kami menyampaikan substansi ringkasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut, perubahan Pendapatan, secara keseluruhan Perubahan Rencana Penerimaan Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1.900.800.094.952 dari penerimaan pada APBK murni sebesar Rp1.895.844.382.365, yang berarti terjadi peningkatan sebesar Rp4.955.712.587.

Perubahan Belanja, selanjutnya Rancangan Perubahan Anggaran Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022 secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp1.982.607.644.675, sedangkan Belanja pada APBK Murni tahun yang sama sebesar Rp1.907.943.598.823, terjadi penambahan sebesar Rp74.664.045.852.

Perubahan belanja dimaksud terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1.194.201.691.445, Belanja Modal sebesar Rp248.913.732.439 Belanja Tidak Terduga sebesar Rp7.803.922.616 dan Belanja Transfer sebesar Rp531.688.298.175.

“Perubahan Pembiayaan, jumlah penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp81.807.549.723 terjadi perubahan sebesar Rp69.708.333.265 dibandingkan APBK Murni tahun yang sama sebesar Rp12.099.216.458. dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.0,” jelas Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bireuen itu.

Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 81.807.549.723, surplus pembiayaan tersebut menutupi defisit pendapatan sehingga posisi APBK Perubahan Tahun Anggaran 2022 dalam keadaan berimbang.

“Kami menyadari bahwa penyampaian Rancangan Perunbahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 masih belum sempurna sebagaimana harapan dewan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S.Sos yang memimpin rapat paripurna tersebut mengharapkan kepada semua Anggota Badan Anggaran agar KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022  yang baru saja disampaikan oleh  Sekda agar dapat sama-sama dipelajari dan diteliti secara seksama.

“Perlu dipelajari dan diteliti secara sungguh-sungguh menuju kesempurnaannya nanti akan kita bahas secara sinergi antara Badan Anggaran DPRK Bireuen dengan Tim Anggaran Pemkab Bireuen,” pintanya. (Ihkwati)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kunjungi SMPN 1 Bireuen, Ketua TIM Jakarta Muslim Armas Serahkan Bantuan Perlengkapan Salat untuk...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Ketua Umum Taman Iskandar Muda, Ir. H. Muslim Armas, menyerahkan bantuan berupa seperangkat perlengkapan salat untuk Musala Miftahul Jannah SMP...

Jelang Ramadhan, HRD Serahkan Bantuan Sembako untuk Korban Bencana di Dapil Aceh II

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Menjelang bulan suci Ramadhan, Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M. Daud (HRD), menyerahkan bantuan kemanusiaan...

Rabithah Alawiyah Lhokseumawe Aceh Utara Bersihkan Sumur Warga Tedampak Banjir di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Banjir yang terjadi akibat meluapnya sejumlah aliran sungai di Kabupaten Bireuen pada akhir tahun 2025 lalu mengakibatkan rumah warga di beberapa kecamatan...

HRD Apresiasi Wartawan Bireuen Tetap Meliput Pascabanjir Meski Turut Terdampak

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Anggota Komisi V DPR RI H Ruslan M Daud (HRD) mengapresiasi dedikasi wartawan di Kabupaten Bireuen yang tetap meliput dan...

Huntara untuk Korban Banjir Bireuen Masih Bisa Diusulkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen masih bisa  mengusulkan hunian sementara (Huntara) bagi korban banjir. Hal ini disampaikan Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan...

KABAR POPULER

Dipicu Dugaan Tidak Transparansi Realisasi APBG, Enam Perangkat Gampong Cot Girek Mundur Serentak

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak enam perangkat Gampong Cot Girek, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, kompak mengundurkan diri secara serentak. Pengunduran diri ini dipicu dugaan kurangnya...

Respons Permintaan Gerakan Aliansi Masyarakat Bireuen, DPRK Siap Turun ke Lokasi Pengungsi Korban Bencana

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – DPRK Bireuen berencana meninjau langsung lokasi pengungsian korban bencana dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai respons atas desakan Gerakan...

Huntara untuk Korban Banjir Bireuen Masih Bisa Diusulkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen masih bisa  mengusulkan hunian sementara (Huntara) bagi korban banjir. Hal ini disampaikan Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan...

Ketua Umum Taman Iskandar Muda Jakarta, Muslim Armas Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Siswa...

0
KABAR Bireuen, Peudada— Ketua Umum Taman Iskandar Muda (TIM) Jakarta, Ir. H. Muslim Armas, secara langsung menyerahkan bantuan berupa baju sekolah kepada siswa-siswi korban...

Mengenal Perjalanan Amsal Alfian, Putra Bireuen Calon Ketua Umum PB PII

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Sosok Dr (C) Amsal Alfian, S.E., M.E., semakin mencuri perhatian menjelang Muktamar Pelajar Islam Indonesia (PII), yang akan digelar 10-15 Februari di...