Nekat Gelar Studi Banding Tanpa Dasar Hukum, Ketua BKAD Peusangan Didakwa Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bireuen mendakwa Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Peusangan, berinisial S, atas dugaan korupsi studi banding ke luar provinsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp1,1 miliar. Sidang pembacaan dakwaan ini berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas I Banda Aceh, Jumat (11/7/2025).

Dugaan korupsi tersebut terkait kegiatan studi banding ke tiga lokasi: Desa Ketapanrame dan Desa Wonorejo di Jawa Timur, serta Desa Panglipuran di Bali. Kegiatan itu digelar hanya berdasarkan hasil musyawarah antar desa yang berlangsung di Kantor Camat Peusangan pada 13 Mei 2024, tanpa adanya peraturan bersama antar kepala desa sebagaimana semestinya.

BACA JUGA: Siap-siap! Berkas Perkara Studi Banding BKAD Peusangan Raya Telah Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Jaksa Penuntut Umum, Siara Nedy, SH, dalam dakwaannya menyampaikan, kegiatan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp1.121.400.000 yang dibebankan pada dana desa gampong binaan, khusus untuk membiayai keberangkatan Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Namun, pelaksanaannya tidak memenuhi ketentuan administratif yang berlaku.

“Perjalanan dinas ke luar provinsi ini tidak disertai Surat Perintah Tugas (SPT) dari Bupati atau pejabat berwenang, melainkan hanya ditandatangani oleh Camat Peusangan, Teguh Mandiri Putra,” ujar JPU Siara Nedy.

BACA JUGA: Ditetapkan Tersangka, Ketua BKAD Peusangan Ditahan

Terdakwa S didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, serta ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam sidang tersebut, terdakwa melalui penasihat hukumnya, M. Husen, SH, tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) terhadap dakwaan yang dibacakan jaksa.

Sidang akan dilanjutkan pada Jumat, 18 Juli 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kapolda Aceh Tinjau Kesiapan Hunian Tetap Presisi di Aceh Tamiang Jelang Peresmian

0
KABAR BIREUEN Aceh Tamiang – Memasuki hari kedua bertugas sebagai Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan, SIK, SH, MH, meninjau kesiapan Hunian Tetap (Huntap)...

PMI Bireuen Akan Gelar Muskab VI, Pendaftaran Balon Ketua Dibuka Mulai 17 Juli

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kepengurusan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen masa bakti 2021-2026 berakhir 31 Agustus 2026. Untuk melanjutkan estafet kepengurusan, akan...

Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Lewat BSI Agen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Transformasi dan inovasi menjadi bagian perjalanan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) untuk memberikan layanan optimal bagi nasabah dan...

Usulan HRD Berbuah Hasil, Jalan Wer Lah–Simpang Lancang Bener Meriah Masuk Prioritas IJD 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Perjuangan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh...

Tingkatkan Sinergitas, Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh Agama Bireuen Gelar Rakor

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bireuen secara berkala menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk meningkatkan sinergisitas antara Kepala KUA, penghulu dan...

KABAR POPULER

Luncurkan Qanun Ketertiban Hewan Ternak di Tambue, Bupati Bireuen Harap Jadi Percontohan bagi Kemukiman...

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi meluncurkan Qanun Kemukiman Tambue Nomor I Tahun 2026 tentang Ketertiban Hewan Ternak...

PMI Bireuen Akan Gelar Muskab VI, Pendaftaran Balon Ketua Dibuka Mulai 17 Juli

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kepengurusan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen masa bakti 2021-2026 berakhir 31 Agustus 2026. Untuk melanjutkan estafet kepengurusan, akan...

Usulan HRD Berbuah Hasil, Jalan Wer Lah–Simpang Lancang Bener Meriah Masuk Prioritas IJD 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Perjuangan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh...

Pembangunan 31 Unit Huntap di Bivak Dimulai, Ditandai Peletakan Batu Pertama

0
KABAR BIREUEN, Juli–Pembangunan 31 unit hunian tetap (huntap) secara terpusat (komunal) bagi warga terdampak bencana banjir di kawasan Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan...

UNIKI Perkenalkan Teknologi Pertanian Modern di Pasar Tani Bireuen, Diapresiasi Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Fakultas Sains Pertanian dan Peternakan (FAPERTA) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperkenalkan berbagai inovasi dan teknologi pertanian modern kepada masyarakat...