KABAR BIREUEN– Safari Ramadhan Tim II Forkopimda Bireuen yang dipimpin Wakil Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani, SH,M.Si, Rabu (23/5/2018) berlangsung di Masjid Awe Geutah, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen.
Dalam kegiatan tersebut, Wabup Muzakkar dan rombongan menyempatkan berziarah ke makam Tgk Chiek Awe Geutah dan Rumoh Aceh di lokasi tersebut.
Dari hasil pengamatan saat mengunjungi lokasi pemakaman dan rumoh Aceh tersebut, Wabup Muzakkar menyebutkan, Rumoh Aceh mempunyai nilai sejarah sehingga perlu dilakukan perwatan sebagai situs sejarah budaya bangsa.
“Saya sudah minta kepada Camat Peusangan Siblah Krueng untuk menghitung kebutuhan pemugaran dan perwatannya,” sebut Muzakkar.
Sebagaimana diketahui Rumoh Aceh tersebut merupakan rumah peninggalan Tgk Chiek Awe Geutah, dibangun pada masa kepimpinannya yang diperkirakan pada abad ke -13 atau lebih kurang 500 tahun yang lalu.
Bangunannya hingga saat ini masih bediri dengan kokoh walaupun usianya sudah cukup tua dan letelaturnyapun seperti ukiran-ukiran pada dinding, pintu, jendela yang melambangkan ciri-ciri khas daerah pada masa itu juga masih sangat jelas keasliannya
Rumah tersebut terbuat dari kayu yang didirikan di atas umpak, dengan atap yang terbuat dari daun rumbia. Bangunan ini pada dasarnya memiliki ciri rumah tradisional Aceh seperti halnya Istana Tun Sri Lanang di Samalanga dengan bentuk lantai turun – naik (euk – troen).
Sesuai undang-undang tentang cagar budaya, dilihat dari sisi bentuk dan jenisnya, cagar budaya yang berada di Kabupaten Bireuen ini adalah bangunan, struktur, situs cagar budaya yang memiliki karakteristik khas.
Meliputi aspek kebendaan yang bernilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Dalam hal ini salah satu hal terpenting yang perlu ditetapkan sebagai cagar budaya. (Ihkwati)










