Mubes MAA Resmi Dibuka, Wali Nanggroe Tekankan Peran Adat dalam Pemulihan Pascabencana Aceh

KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Penguatan peran adat dalam pemulihan sosial pascabencana menjadi sorotan utama dalam pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Majelis Adat Aceh tahun 2026. Dalam forum ini, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar, menegaskan, adat harus tampil sebagai kekuatan strategis dalam merespons dampak bencana yang melanda Aceh.

Mubes MAA masa bakti 2026–2031 tersebut resmi dibuka pada Selasa pagi (7/4/2026) di Meuligoe Wali Nanggroe. Kegiatan bertema “Mengoptimalkan Fungsi Kinerja Majelis Adat Aceh untuk Mengisi Keistimewaan Aceh” ini berlangsung selama dua hari, hingga 8 April 2026.

Pembukaan Mubes dilakukan oleh Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Syakir,M.Si. Sementara, pengarahan disampaikan langsung oleh Wali Nanggroe, Paduka Yang Mulia (PYM), Tgk. Malik Mahmud Al- Haythar.

Dalam sambutannya, Malik Mahmud menyampaikan, adat Aceh merupakan fondasi utama dalam menjaga kehormatan dan kesinambungan peradaban. Ia menekankan pentingnya peran adat yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga adaptif terhadap dinamika sosial, termasuk dalam menghadapi bencana.

“Dampak banjir hidrometeorologi sejak 26 November 2025 tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga memengaruhi stabilitas sosial masyarakat. Penanganan pascabencana harus terintegrasi, termasuk pemulihan sosial berbasis nilai-nilai adat,” ujarnya.

Menurut Wali Nanggroe, penguatan kelembagaan adat perlu dilakukan melalui revitalisasi struktur organisasi, digitalisasi sistem, serta pelibatan generasi muda. Langkah tersebut dinilai penting agar lembaga adat semakin responsif terhadap perkembangan zaman.

Para undangan menghadiri pembukaan Mubes MAA masa bakti 2026–2031. (Foto: Wir)

“Peran adat harus menjadi instrumen operasional dalam memperkuat stabilitas sosial, mengendalikan potensi konflik, dan mempercepat pemulihan pascabencana. Lembaga adat diharapkan menjadi pilar utama dalam menjaga marwah Aceh secara berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat MAA, Saifullah, S.Hut, M.Si menjelaskan, pelaksanaan Mubes merupakan amanah Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh. Mubes wajib digelar paling lambat tiga bulan sebelum berakhirnya masa kepengurusan, yakni sebelum 9 Mei 2026.

“Kegiatan ini sebenarnya sudah direncanakan sejak 2025, namun karena bertepatan dengan Lebaran, baru dapat dilaksanakan sekarang,” katanya.

Sebanyak 110 peserta mengikuti Mubes ini, terdiri dari perwakilan majelis adat kabupaten/kota se-Aceh. Setelah pembukaan di Meuligoe Wali Nanggroe, rangkaian musyawarah dilanjutkan di Hotel Ayani Banda Aceh.

“Harapannya Mubes ini berjalan lancar. Kita mengharapkan dalam Mubes ini terpilih Ketua Majelis Adat Aceh yang representatif, yang bisa menjaga tatanan peradaban Aceh sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Aceh, dalam rujukan Aceh lebih islami,” ujarnya. (Red) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kapolda Aceh Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk Hadirkan Informasi Kredibel dan Bangun Kepercayaan...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, SIK, SH, MH, menegaskan pentingnya memperkuat kemitraan antara Polri dan insan pers sebagai...

Dukung Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Pemprov Aceh Siapkan 766 Paket Kegiatan Realisasi Tambahan TKD

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh-Pemerintah Provinsi Aceh mempersiapkan pelaksanaan 766 paket kegiatan yang bersumber dari tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp824,90...

Menenun Senyum di Gerbang Sekolah: Mengawal MPLS Ramah dan Gernas RANA demi Masa Depan...

0
Oleh: Ikrima Maulida Akademisi Universitas Samudra MASA Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sering kali membangkitkan memori kolektif yang kurang menyenangkan bagi sebagian besar dari kita. Bayang-bayang tradisi...

TP-PKK Kecamatan Peudada Juara Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Kabupaten Bireuen 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Peudada berhasil meraih juara 1 dalam lomba masak serba ikan tingkat...

Dibuka Wabup Razuardi, DPKP Bireuen Gelar Lomba Masak Serba Ikan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Bireuen menggelar Lomba Masak Serba Ikan (LMSI) tingkat Kabupaten Bireuen tahun 2026. Dengan tema Wujudkan Generasi...

KABAR POPULER

TP-PKK Kecamatan Peudada Juara Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Kabupaten Bireuen 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Peudada berhasil meraih juara 1 dalam lomba masak serba ikan tingkat...

Menang Adu Penalti Melawan Persip Pasee Aceh Utara, Juang FC Melaju ke Semifinal Piala...

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Juang FC Bireuen berhasil memastikan tiket ke semifinal Kompetisi Sepak Bola Piala Soeratin Kelompok Umur 17 Tahun atau U-17...

Dibuka Wabup Razuardi, DPKP Bireuen Gelar Lomba Masak Serba Ikan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Bireuen menggelar Lomba Masak Serba Ikan (LMSI) tingkat Kabupaten Bireuen tahun 2026. Dengan tema Wujudkan Generasi...

Pandangan Akhir Fraksi DPRK Bireuen Terhadap Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025, Beri Sejumlah Rekomendasi untuk...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan...

Lima Brigade Pangan di Bireuen Terima Alsintan, Bupati Mukhlis: Manfaatkan untuk Wujudkan Swasembada Pangan

0
KABAR BIREUEN, Peudada – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, menyerahkan secara simbolis bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia...