Empat Pulau Dikembalikan, PWI Aceh Apresiasi Perlawanan Pers Terhadap Pengaburan Sejarah

KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, mengapresiasi kerja-kerja profesional wartawan dalam mengawal kasus alih status empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang sempat diklaim masuk wilayah Sumatera Utara.

Dia menyebutkan, peran pers salah satu kekuatan penting yang mendorong kembalinya Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek ke pangkuan Provinsi Aceh. Sebab, media tak henti-hentinya menggali dan mengumpulkan berbagai data dan fakta yang kemudian disajikan secara konsisten kepada publik.

“Apa yang dilakukan wartawan telah membangkitkan kesadaran dan kekuatan kolektif masyarakat, bukan hanya di Aceh, tapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” ujar Nasir dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Keputusan Presiden Jadi Puncak Perjuangan

Keputusan pengembalian empat pulau ke Aceh diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Keputusan ini diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto usai memimpin rapat bersama Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Disengketakan Masuk Wilayah Aceh

Dalam konferensi pers, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, dasar pengembalian keempat pulau itu mengacu pada dokumen otentik tahun 1992 yang ditemukan di Gudang Arsip Kemendagri, Jakarta Timur. Dokumen tersebut menunjukkan, keempat pulau itu masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Namun, di balik keputusan negara tersebut, Nasir mengungkapkan, pers berperan penting dalam membuka mata publik terhadap dugaan ‘pencaplokan’ wilayah Aceh.

BACA JUGA: Mualem Berterima Kasih ke Prabowo Usai 4 Pulau Sah Milik Aceh: Yang Penting NKRI

“Keempat pulau itu nyaris hilang dari peta Aceh. Namun, Presiden Prabowo telah menggagalkan niat jahat tersebut. Dan kerja-kerja jurnalis yang berdiri di atas data dan fakta, menjadi bagian penting dalam proses penyadaran itu,” tegasnya.

Lawan Upaya Pengaburan Sejarah

Nasir menyoroti Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 yang sempat menyatakan  keempat pulau tersebut masuk wilayah Sumatera Utara. Dia menyebut, publikasi media yang intens telah memunculkan gelombang protes dan kesadaran kolektif tentang pentingnya mempertahankan hak Aceh.

“Pers dengan kekuatan data, bukti, dan sumber-sumber yang berkompeten, terus melakukan perlawanan terhadap upaya pengaburan sejarah maupun hak suatu bangsa (daerah). Ini bukan soal berita semata, tapi bagian dari perjuangan,” jelasnya.

BACA JUGA: Tinjau Empat Pulau Bersengketa di Aceh Singkil, HRD: Ini Harga Diri, Kami Siap Perjuangkan dengan Segala Cara!

Menurut Nasir, keberhasilan mengembalikan pulau-pulau tersebut bukanlah hasil kerja individu atau satu lembaga saja. Itu hasil perjuangan kolektif yang melibatkan berbagai elemen, termasuk insan pers yang tak gentar menghadapi tekanan.

“Ini kerja bersama. Wartawan kita tak hanya menulis, tapi ikut menyuarakan suara rakyat Aceh kepada dunia. Mereka layak disebut bagian dari garda terdepan dalam menjaga kedaulatan daerah,” pungkas Nasir Nurdin. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Polairud Polda Aceh Kibarkan Bendera Merah Putih di Dasar Laut Krueng Raya

0
KABAR BIREUEN, ‎Banda Aceh — Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, personel Ditpolairud Polda Aceh bersama Brimob, Ocean Diving Club Fakultas Kelautan...

UNIKI Peringati HUT RI ke-81, Mahasiswa Didorong Jadi Penggerak dan Pemimpin Masa Depan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen tidak sekadar menjadi seremoni....

Anggota Paskibraka Bireuen 2026 Sukses Laksanakan Tugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 telah sukses dan tuntas mengemban tugas mulia mengibarkan serta menurunkan Bendera Merah...

Wabup Bireuen Irup Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, Paskibraka Sujud Syukur Sukses Bertugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. H. Razuardi, M.T, bertindak sebagai inspektur upacara pada upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka...

217 Warga Binaan Lapas Bireuen Terima Remisi HUT ke-81 RI, Tiga di Antaranya Terkait...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Sebanyak 217 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bireuen menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan...

KABAR POPULER

Dipimpin Bupati Bireuen, Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Berlangsung Khidmat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2026, berlangsung...

Anggota Paskibraka Bireuen 2026 Sukses Laksanakan Tugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 telah sukses dan tuntas mengemban tugas mulia mengibarkan serta menurunkan Bendera Merah...

Polda Aceh Pastikan Situasi Usai Zikir Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21 Kembali Kondusif

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh— Polda Aceh memastikan situasi setelah pelaksanaan zikir dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh (HDA) ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda...

Pawai Obor Tandai Upacara Taptu Jelang Peringatan HUT ke-81 RI di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, menggelar Upacara Taptu (penetapan waktu). Peserta dilepas Bupati...

Bupati Bireuen Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir, H, Mukhlis, ST mengukuhkan 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026, di Aula Lama Setdakab...