Ketua Umum Taman Iskandar Muda: Bagi Hasil Migas yang Berkeadilan untuk Aceh

KABAR BIREUEN, Jakarta-Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda menolak keras Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman yang telah ditandatangani oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum Taman Iskandar Muda, H. Muslim Armas, Kamis (11/6/2026) kepada Kabar Bireuen.

“Kami mengamati dan mempelajari proses dan persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman,” sebutnya.

Karena itu, terhadap PoD I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman, pihaknya:

1. Menyesalkan Menteri Bahlil menandatangani PoD I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman padahal Gubernur Aceh sudah menyurati Bahlil agar menunda penandatanganan PoD tersebut sampai terjadinya kesepakatan dengan Pemerintah Aceh.

2 . Menolak pengolahan gas dilakukan melalui FPSO (Floating Production, Storage, and Offloading) dengan alasan :

-Biaya investasi di laut jauh lebih mahal dibandingkan bila pengolahan gas dilakukan di darat apalagi jika Kilang Arun masih dapat digunakan.

-Tidak ada Nilai Tambah atau tidak terjadi multiflier effect bagi rakyat jika dilakukan di laut, tetapi jika dilakukan di darat maka akan tumbuh ekonomi masyarakat dan akan menyerap tenaga kerja.

-Biaya investasi tinggi akan menyebabkan skema Bagi Hasil (Gross Split) akan lebih rendah untuk negara (negara hanya mendapat 4%, dan Aceh hanya mendapat 1.2% dari bagian 4% tersebut).

-Akibat biaya produksi tinggi juga akan menyebabkan harga gas tinggi sedangkan kita menginginkan harga gas yang wajar untuk menghidupkan hilirisasi industri di Aceh.

3. Meminta pemerintah Pusat dan pemerintah Aceh untuk bekerja keras mewujudkan hilirisasi industri di Aceh dengan memanfaatkan gas dari Blok Andaman dan Blok lainnya termasuk juga menyiapkan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) sehingga Aceh tidak hanya lumbung migas tetapi juga lumbung energi. Listrik Aceh akan dapat mensupport listrik Sumatera.

4. Menolak Bagi Hasil Gas Blok Andaman 4 % untuk negara (Aceh hanya mendapatkan 1.2%).

Mengingat hal diatas, maka Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda menolak keras PoD I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman yang telah ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadali.

“Kami meminta agar dicabut /dibatalkan /direvisi, dan Menteri ESDM Bahlil harus transparan untuk membuka data dan angka agar proses perhitungan Bagi Hasil (Gross Split) terjaga akuntabilitasnya dan berkeadilan,” tegasnya.(Ihkwati)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sambut Tahun Ajaran Baru, Bupati Bireuen Minta Ayah Luangkan Waktu Antar Anak ke Sekolah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen mengajak para orang tua, khususnya para ayah, untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah pada...

Jadikan Program Prioritas, Bupati Bireuen Canangkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber sebagai langkah nyata membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program...

Kapolda Aceh Tinjau Kesiapan Hunian Tetap Presisi di Aceh Tamiang Jelang Peresmian

0
KABAR BIREUEN Aceh Tamiang – Memasuki hari kedua bertugas sebagai Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan, SIK, SH, MH, meninjau kesiapan Hunian Tetap (Huntap)...

PMI Bireuen Akan Gelar Muskab VI, Pendaftaran Balon Ketua Dibuka Mulai 17 Juli

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kepengurusan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen masa bakti 2021-2026 berakhir 31 Agustus 2026. Untuk melanjutkan estafet kepengurusan, akan...

Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Lewat BSI Agen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Transformasi dan inovasi menjadi bagian perjalanan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) untuk memberikan layanan optimal bagi nasabah dan...

KABAR POPULER

Luncurkan Qanun Ketertiban Hewan Ternak di Tambue, Bupati Bireuen Harap Jadi Percontohan bagi Kemukiman...

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi meluncurkan Qanun Kemukiman Tambue Nomor I Tahun 2026 tentang Ketertiban Hewan Ternak...

PMI Bireuen Akan Gelar Muskab VI, Pendaftaran Balon Ketua Dibuka Mulai 17 Juli

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kepengurusan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen masa bakti 2021-2026 berakhir 31 Agustus 2026. Untuk melanjutkan estafet kepengurusan, akan...

Usulan HRD Berbuah Hasil, Jalan Wer Lah–Simpang Lancang Bener Meriah Masuk Prioritas IJD 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Perjuangan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh...

Jadikan Program Prioritas, Bupati Bireuen Canangkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber sebagai langkah nyata membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program...

Pembangunan 31 Unit Huntap di Bivak Dimulai, Ditandai Peletakan Batu Pertama

0
KABAR BIREUEN, Juli–Pembangunan 31 unit hunian tetap (huntap) secara terpusat (komunal) bagi warga terdampak bencana banjir di kawasan Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan...