KABAR BIREUEN, Jakarta-Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda menolak keras Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman yang telah ditandatangani oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Hal itu ditegaskan Ketua Umum Taman Iskandar Muda, H. Muslim Armas, Kamis (11/6/2026) kepada Kabar Bireuen.
“Kami mengamati dan mempelajari proses dan persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman,” sebutnya.
Karena itu, terhadap PoD I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman, pihaknya:
1. Menyesalkan Menteri Bahlil menandatangani PoD I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman padahal Gubernur Aceh sudah menyurati Bahlil agar menunda penandatanganan PoD tersebut sampai terjadinya kesepakatan dengan Pemerintah Aceh.
2 . Menolak pengolahan gas dilakukan melalui FPSO (Floating Production, Storage, and Offloading) dengan alasan :
-Biaya investasi di laut jauh lebih mahal dibandingkan bila pengolahan gas dilakukan di darat apalagi jika Kilang Arun masih dapat digunakan.
-Tidak ada Nilai Tambah atau tidak terjadi multiflier effect bagi rakyat jika dilakukan di laut, tetapi jika dilakukan di darat maka akan tumbuh ekonomi masyarakat dan akan menyerap tenaga kerja.
-Biaya investasi tinggi akan menyebabkan skema Bagi Hasil (Gross Split) akan lebih rendah untuk negara (negara hanya mendapat 4%, dan Aceh hanya mendapat 1.2% dari bagian 4% tersebut).
-Akibat biaya produksi tinggi juga akan menyebabkan harga gas tinggi sedangkan kita menginginkan harga gas yang wajar untuk menghidupkan hilirisasi industri di Aceh.
3. Meminta pemerintah Pusat dan pemerintah Aceh untuk bekerja keras mewujudkan hilirisasi industri di Aceh dengan memanfaatkan gas dari Blok Andaman dan Blok lainnya termasuk juga menyiapkan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) sehingga Aceh tidak hanya lumbung migas tetapi juga lumbung energi. Listrik Aceh akan dapat mensupport listrik Sumatera.
4. Menolak Bagi Hasil Gas Blok Andaman 4 % untuk negara (Aceh hanya mendapatkan 1.2%).
Mengingat hal diatas, maka Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda menolak keras PoD I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman yang telah ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadali.
“Kami meminta agar dicabut /dibatalkan /direvisi, dan Menteri ESDM Bahlil harus transparan untuk membuka data dan angka agar proses perhitungan Bagi Hasil (Gross Split) terjaga akuntabilitasnya dan berkeadilan,” tegasnya.(Ihkwati)











