KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori Informatif, predikat tertinggi dalam sistem keterbukaan informasi publik di Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Prestasi tersebut semakin istimewa karena skor keterbukaan informasi yang diraih Pemkab Bireuen meningkat menjadi 98,5 poin, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 97,8 poin.
Piagam penghargaan kategori Informatif tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA), Junaidi, kepada Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T., dalam acara yang berlangsung di Pendopo Bireuen, Jumat (12/6/2026).
Di hadapan sejumlah pejabat Satuan Kerja Kabupaten (SKPK) Bireuen, Junaidi menjelaskan bahwa keberhasilan Pemkab Bireuen mempertahankan kategori Informatif menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengelola informasi publik secara terbuka dan profesional.
Menurutnya, penilaian tersebut didasarkan pada sejumlah indikator penting, seperti ketersediaan situs web yang aktif, keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berfungsi optimal, layanan informasi digital yang cepat, serta kelengkapan dokumentasi informasi berkala maupun informasi yang tersedia setiap saat.
“Skor Pemkab Bireuen pada tahun 2025 meningkat menjadi 98,5 dari sebelumnya 97,8,” ujar Junaidi.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Bireuen menjadi satu-satunya daerah di Aceh yang secara mandiri melaksanakan penilaian dan peningkatan kapasitas PPID pada seluruh SKPK. Inovasi tersebut menjadikan Bireuen sebagai daerah percontohan atau pilot project bagi kabupaten/kota lain di Aceh dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik.

Junaidi menjelaskan, penghargaan tersebut sejatinya dijadwalkan diserahkan pada akhir tahun 2025 di ibu kota Provinsi Aceh. Namun, pelaksanaannya terpaksa dibatalkan akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.
“Selanjutnya penyerahan penghargaan dilakukan melalui kegiatan roadshow ke daerah-daerah,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh atas penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Bireuen.
Menurut Mukhlis, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar terus memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Selain itu, Mukhlis berharap Komisi Informasi Aceh terus memberikan pendampingan dan perhatian kepada Kabupaten Bireuen agar capaian yang telah diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang. (Hermanto)











