KABAR BIREUEN, Bireuen- Puluhan peserta terdiri dari SKPK dan sejumlah Pelaku Usaha dalam Kabupaten Bireuen mengikuti Fokus Group Discussiun (FGD).
FGD Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Bireuen Periode 2025 – 2029, yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, Kamis 4/9/2025, di Opproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.
Kegiatan dibuka Kepala DPMPTSP Bireuen, Ir, Ritahayati, ST, menghadirkan Dr, Sri Wahyuni S.E., M.Si, dari Umuslim Peusangan sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Ritahayati menjelaskan,
FGD RUPM memiliki peran penting dalam memastikan RUPM yang disusun tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi pedoman yang efektif dalam pelaksanaan kegiatan penanaman modal di daerah.
RUPM merupakan dokumen strategis yang memiliki kedudukan yang sejajar dengan dokumen perencanaan lainnya, dalam penyusunan RUPM juga dilaksanakan melalui mekanisme yang ada dalam kebijakan dan memperhatikan komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk mensinergikan RUPM.
“Dalam penyusunan RUPM, pelaku usaha berperan aktif dengan memberikan masukan dan berpartisipasi dalam proses penyusunan dokumen RUPM,” ujar Ritahayati.
Keterlibatan pelaku usaha sangat penting untuk mengidentifikasi sektor unggulan, mengatasi hambatan investasi dan memastikan adanya sinergi dengan program prioritas pemerintah daerah.

“Program kerja tersebut akan disinergikan dengan program pelaku usaha per sektor kegiatan, sehingga nantinya dapat menjadi rancangan dalam penyusunan RUPM Kabupaten Bireuen, periode 2025-2029,” tutupnya.
Sementara itu, pelaksana kegiatan, Syawalinda, S.E yang juga sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya di DPMPTSP, melaporkan, FGD RUPM ini sebagai wadah untuk meningkatkan pemahaman bersama mengenai arah kebijakan penanaman modal dan isu-isu strategis terkait penanaman modal.
Kegiatan utama FGD RUPM Kabupaten Bireuen periode 2025-2029 ini yaitu mengidentifikasi potensi dan peluang investasi. Menentukan arah kebijakan penanaman modal.
Kemudian, menyusun program penanaman modal. Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta terdiri dari 15 SKPK dan 10 pelaku usaha,” sebut Syawalinda.
Dengan adanya FGD RUPM ini diharapkan, dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar instansi pemerintah daerah, serta antara pemerintah daerah dengan pihak pelaku usaha.
Kemudian, dapat terciptanya iklim investasi yang kondusif dan menarik bagi investor, baik domestik maupun asing.
“Dan sebagai dasar dalam penyusunan program penanaman modal yang konkret dan terukur, serta sesuai dengan potensi dan peluang yang ada,” ujarnya. (Hermanto).












